I MPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (STUDI PT. SAWIT KHATULISTIWA LESTARI KECAMATAN KETUNGAU HILIR KABUPATEN SINTANG)
Abstract
Abstract
The implementation of the corporate social responsibility (CSR) program carried out by PT. Sawit Khatulistiwa Lestari has not complied with the provisions of the Sintang regent regulation number 54 of 2016 concerning corporate social responsibility. To analyze the efficiency of the implementation of the Corporate Social Responsibility (CSR) program carried out by PT. Sawit Khatulistiwa in Ketungau Hilir District, Sintang Regency, based on the provisions of Sintang Regent Regulation Number 54 of 2016 then in this study the research method used in empirical legal research, legal research methods that use empirical data from human behavior, both verbal behavior obtained from interviews and actual behavior through direct observation. Empirical legal research method is a legal research method that looks at the law in its truest sense and examines how the law works in society. This study examines humans in the context of life in society. Based on the results of field research data processing based on the theory of legal effectiveness, it can be concluded that of the five theories of legal effectiveness proposed by Soerjono Soekanto, the factors that cause the ineffective implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) programs are: cultural and social factors. that the implementation of the Corporate Social Responsibility Program at PT. Sawit Khatulistiwa Lestari, Ketungau Hilir Subdistrict, Sintang Regency has not been fully implemented in accordance with Article 7 letter E regarding Forms of Corporate Social Responsibility in Sintang Regent Regulation Number 54 of 2016 concerning Corporate Social Responsibility, due to lack of communication and coordination built in the process of implementing the Corporate Responsibility program. Social Responsibility (CSR).
Keywords: Implementation, Corporate Social Responsibility (CSR), Sintang Regent Regulation Number 54 of 2016
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa pelaksanaan Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang di lakukan oleh PT. Sawit Khatulistiwa Lestari belum sesuai. Untuk menganalisis efisiensi penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh PT. Sawit Khatulistiwa di Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang, berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 maka dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum Empiris yang dengan kata lain adalah jenis metode penelitian hukum sosiologis daan dapat dikatakan pula dengan penelitian lapangan yang menggunakan data empiris dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang diperoleh dari wawancara maupun perilaku aktual melalui pengamatan langsung. Metode penelitian hukum empiris ini adalah metode penelitian hukum yang melihat hukum dalam arti yang sebenar-benarnya dan mengkaji bagaimana hukum itu bekerja dalam masyarakat. Kajian ini mengkaji manusia dalam konteks kehidupannya di masyarakat. Hasil akhir dari penelitian ini di temukan bahwa berdasarkan teori efektivitas hukum yang di kemukakan oleh Soerjono Soekanto, penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT. Sawit Khatulistiwa Lestari belum sesuai Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Lestari. Faktor yang menyebabkan tidak efektifnya penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) adalah faktor kebudayaan dan masyarakat. Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada PT. Sawit Khatulistiwa Lestari Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang belum sepenuhnya terlaksana sesuai dengan Pasal 7 huruf E mengenai Bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, karena kurangnya komunikasi dan koodinasi yang terbangun didalam proses penyelenggaraan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kata Kunci: Implementasi, Corporate Social Responsibility (CSR), Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016References
DAFTAR PUSTAKA
Buku-Buku
Agus Sardjono, 2014, Pengantar Hukum Dagang, PT Raja Grafindo Persada, Depok
Achmad Lamo Said, 2018, Corporate Social Responbility Dalam Perseptif Governance, CV. Budi Utama, Jakarta
Being Bedjoe Tanudjaja, 2008, Perkembangan Corporate Social Responsibility di Indonesia, Nirmala, Jakarta
Busyra Azheri, 2012, Corporate Social Responsibility: Dari Voluntary menjadi Mandatory, RajaGrafindo Persada, Jakarta
Darji Darmodiharjo & Shidarta, 1995, Pokok-Pokok Filsafat Hukum, Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia, P.T. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Edi Suharto, 2007, Pekerja Sosial di Dunia Industri memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan, Refika Aditama, Bandung
Endang Hernawan, Pujo Hutomo, 2021, Rekayasa Sosial Dalam Penelolaan Sumber daya Hayati, : IPB Press, Bogor
Elvinaro Ardianto dan Dindin M. Machfudz, 2011, Efek Kedermawanan Pebisnis Dan CSR, PT.Elex Media Komputindo, Jakarta
Hendrik Budi Untung, 2017, Corporate Social Responsibility, Sinar Grafika, Jakarta
Irham Fahmi, 2014, Manajemen Strategis Teori dan Aplikasi Alfabeta, Bandung
Lawrence M. Friedman, 1975, The Legal System, Asocial Secience Perspective, Russel Sage Foundation, New York.
Mardikanto, Totok, 2014, Tanggung Jawab Sosial Korporasi, Alfabeta, Jakarta
Rahmatullah, Trianita Kurniati, 2011, Panduan Praktis Pengelolaan CSR, Samudra Biru, Samudera Biru
R.E. Freeman, 1984, Strategic Management: A Stakeholders Approach, Fitman, Boston
Soerjono Soekanto, 1982, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta
, 1982, Pengantar Penelitian Hukum, Unversitas Indonesia Press, Jakarta
, 2005, Faktor-Faktor Yang Memegaruhi Penengakan Hukum, PT Raja Grafindo Persada , Jakarta
Sonny Sukada dkk, 2007, Membumikan Bisnis Berkelanjutan Memahami Konsep dan Praktik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Indonesia Business Links, Jakarta
Sri Urip, 2014, Strategi CSR Tanggung Jawab Sosial Perusahan, Pisangan, Ciputat Tanggereng Selatan
Sugiyono, 2009, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Alfabeta, Bandung
Yusuf Wibisono, 2007, Membedah Konsep & Aplikasi CSR, Fascho Publishing, Gresik
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Jurnal, Skripsi, Disertasi, Dan Makalah
Ali Darwin, 2006, Akuntabilitas, Kebutuhan, Pelaporan, dan Pengungkapan CSR bagi Perusahaan di Indonesia, EBAR.
Azheri, Corporate Social Responsibility: Dari Voluntary menjadi Mandatory
Edoardus Satya Adhiwardana dan Daljono, 2013, Pengaruh Corporate Social Responsibility dan Kepimilikan Asing terhadap Kinerja Perusahaan, Diponegoro Journal of Accounting, Vol.II
No.II
Ibnu Dipraja, 2014, Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Kinerja Keuangan, Dian Nuswantara : University Journal of Accounting
Matias Siagian, Agus Suriadi, 2010, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR Perspektif Pekerjaan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara Press, Medan
Rahanatha, Bayu dkk, 2016, Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Di Bidang Sosial, Ekonomi, Dan Lingkungan Terhadap Citra Yayasan Green School, Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Udayana, Bali, Indonesia
Rosyida, Isma, dkk. 2011, Partisipasi Masyarakat Dan Stakeholder Dalam Penyelenggaraan Program Comporate Sosial Responsibilitiy (CSR) Dan Dampaknya Pada Komunitas Perdesaaan. Depertemen sains komunikasih dan pengembangan masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia
Santioso, Linda dkk, 2012, Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage, Umur Perusahaan, Dan Dewan Komisaris Independen Dalam Pengungkapan Corporate Sosial Responsibilitiy, Jurnal bisnis dan akuntansi, Fakultas ekonomi Universitas Tarumanagara
Yunus Handoko, 2014, Implementasi Social and Environmental Disclosure dalam Perspektif Teoritis, Jurnal JIBEKA,Vol.8 No.2
Internet
Rahmatullah, Klasifikasi Jenis CSR Menurut Jenis Program, http://www.rahmatullah.net/2013/11/klasifikasi-csr-menurut-jenis program.Ht ml Di akses pada 08 Juli 2022