PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS TERJADINYA PERJANJIAN JUAL BELI OKSIGEN SECARA DROPSHIPPING MELALUI FACEBOOK DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • HERI CANDRA NIM. A1012171148 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstrac

 

This thesis discusses dropshipping on oxygen buying and selling through Facebook in Pontianak City. The method of buying and selling online by means of dropshipping is more profitable with a 0% risk of loss for not stocking goods, not even shipping. All these responsibilities are carried out by suppliers to consumers on behalf of Dropship. Apart from housewives, teenagers, school children can also make buying and selling transactions using this method because they consider this transaction easy, practical and time-saving. This transaction can be done using social media such as Facebook on a smartphone. The practice of dropshipping also occurs in the sale and purchase of oxygen, which during this pandemic has become one of the necessities for Covid-19 sufferers.

The formulation of the problem in this research is "Factors Cause Consumers Have Not Received Legal Protection In accordance with the Oxygen Sale and Purchase Agreement by Dropshipping Via Facebook in Pontianak?". The purpose of this study is to obtain data, information and provide an overview of consumer protection against the sale and purchase of oxygen by dropshipping via Facebook in Pontianak City, to reveal the facts of buying and selling oxygen by dropshipping via Facebook in Pontianak City and to reveal the legal consequences of buying and selling oxygen online. dropshipping via facebook in Pontianak City. The method used in this study is an empirical legal research method. This research is descriptive.

The results of the analysis of the study are that based on the facts, oxygen sellers by dropshipping do not carry out their obligations in accordance with the dropshipping sale and purchase agreement via Facebook. In this regard, the seller is still negligent of his obligations to the seller which is carried out not in accordance with the oxygen sale and purchase agreement by dropshipping via facebook in Pontianak.

Keywords: Dropshipping, buying and selling oxygen, facebook

 

 

Abstrak

 

Skripsi ini membahas tentang dropshipping pada jual beli oksigen melalui facebook di Kota Pontianak. Metode jual beli online dengan cara dropshipping lebih memberikan keuntungan dengan resiko kerugian 0% karena tidak menyetok barang, bahkan tidak melakukan pengiriman. Semua tanggungan tersebut dilakukan oleh supplier kepada konsumen atas nama Dropship. Selain ibu rumah tangga, anak remaja, anak sekolah juga bisa melakukan transaksi jual beli menggunakan metode ini karena mereka menganggap transaksi ini mudah, praktis dan hemat waktu. Transaksi ini bisa dilakukan mengunakan media sosial seperti facebook yang ada pada smartphone. Praktik dropshipping juga terjadi pada jual beli oksigen yang pada saat pandemi ini menjadi salah satu kebutuhan bagi penderita Covid-19.

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Faktor Penyebab Konsumen Belum Mendapatkan Perlindungan Hukum Sesuai Dengan Perjanjian Jual Beli Oksigen Secara Dropshipping Melalui Facebook Di Pontianak?". Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data, informasi serta memberikan gambaran mengenai perlindungan konsumen terhadap jual beli oksigen secara dropshipping melalui facebook di Kota Pontianak, untuk mengungkapkan fakta jual beli oksigen secara dropshipping melalui facebook di Kota Pontianak dan untuk mengungkapkan akibat hukum jual beli oksigen secara dropshipping melalui facebook di Kota Pontianak.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif.

Hasil analisis dari penelitian tersebut adalah bahwa berdasarkan fakta yang ada, penjual oksigen secara dropshipping tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjanjian jual beli dropshipping melalui facebook. Berkaitan dengan hal tesebut, penjual masih lalai akan kewajibannya terhadap penjual yang mana dilaksanakan tidak sesuai dengan perjanjian jual beli oksigen secara dropshipping melalui facebook di Pontianak.

Kata Kunci : Dropshipping, jual beli oksigen, facebook

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abdul Kadir Muhammad. 1986.Hukum Perjanjian. Alumni, Bandung,

Agus Yudha Hernoko, 2010, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas dalam kontrak komersial, prenada Media group, Jakarta,

Ahmadi Miru, 2008, Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak, PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Bambang Sunggono, 2006, Metodologi Penelitian Hukum, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta

Bambang Sunggono, 2015 Metodologi Penelitian Hukum, Rajawali Pres Jakarta

Bambang Sunggono, 2016, Metodologi Penelitian Hukum, Divisi Buku Perguruan Tinggi, Jakarta,

Feri Sulianta , Terobosan Berjualan Online Ala Dropshipping (Yogyakarta: Penerbit Andi, 2014)

Gemala Dewi, Hukum Perikatan Islam di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media, 2005)

Hari Saherodji, Pokok-pokok Hukum Perdata, Aksara Bandung, Jakarta.

Hartono Hadisapoetro, 2002, Pokok-pokok Hukum Perjanjian, Liberty, Yogyakarta.

J. Satrio, 1999, Hukum Perikatan-Perikatan Pada Umumnya, Alumni, Bandung,

Jusmaliani, Bisnis Berbasis Syariah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008)

Kartini Mulyadi dan Gunawan Widjaja, 2003.Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Rajawali Press, Jakarta,

M. Yahya Harahap, 1991.Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung,

Masri Singarimbun, 2006, Cara Penelitian empiris. Cetakan ke 2, Gramedia, Jakarta.

Masri Singarimbuni dan Sofyan Effendy, 1981.Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta,

Purnomo Hadi Catur, Jualan Online Tanpa Repot dengan Dropshipping, (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2012),

Purwahid Patrik, 2000, Dasar-Dasar Hukum Perikatan (Periktan Yang Lahir Dari Perjanjian Dan Undang-Undang), Mandar Maju,Jakarta.

R. Setiawan, 1987.Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Binacipta, Bandung,

R.Subekti, 1995.Aneka Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Bandung,

Riduan Syahrani, 1992.Seluk Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata, Bandung : Alumni,

Salim H.S, , 2003, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta : Sinar Grafika

Salim, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, (Jakarta, Sinar Grafika: 2008)

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, (Jakarta: PT Grasindo, 2006)

Soedirman Kartohadiprodjo. 1993. Pengantar Tata Hukum Indonesia. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Soerjono Soekanto, 2014, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta

Soerjono Soekanto, 2014, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.

Subekti, Hukum Perjanjian, (Jakarta: Intermasa, 1998)

Suharnoko, 2007. Hukum Perjanjian, Teori dan Analisa Kasus, Kencana Prenada Media Group, Jakarta,

Sulistyo-Basuki, 2006, Metode Penelitian, Wedatama Widya Sastra, Jakarta

Wirjono Prodjodikoro, 1991. Hukum Perdata Dengan Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Sumur, Bandung,

Downloads

Published

2023-01-24