TANGGUNG JAWAB PELAYANAN LOKET PERALIHAN HAK ATAS TANAH SERTA INFORMASI PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK

Authors

  • SALSABILA WIDAYATI NIM. A1012181117 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRACT

Research on "Responsibility of Services for Transfer of Land Rights Counters and Information at the Land Office of the City of Pontianak", aims to obtain data and information about the implementation of the responsibilities of Service Counter for the Transfer of Land Rights and Information at the Land Office of the City of Pontianak. To reveal the factors causing the responsibilities of the Service Counter for the Transfer of Land Rights and Information at the Land Office of the City of Pontianak has not been completed. To reveal the efforts that can be made by the community at the Land Rights Transfer Counter Services and Information at the Land Office of the City of Pontianak.

This research was conducted using the empirical legal method which is a legal research method that functions to be able to see the law in a real sense by examining how law works in a community environment, so the empirical legal research method can also be said to be sociological legal research.

Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of the responsibilities of the Service Counter for the Transfer of Land Rights and Information at the Pontianak City Land Office only accepts applications submitted by people who need assistance from the Land Agency office in terms of transferring land rights or other needs related to the ownership of land rights in terms of measuring or returning boundaries which will later be submitted or informed to the fields in charge of carrying out requests from the public so that the responsibility of the counter clerk

     only extends to receiving and submitting the files requested by the community. Whereas the factors causing the responsibility for the service counter for the transfer of land rights and information at the Pontianak City Land Office have not been completed is due to the factors of the officers themselves and other parties, in this case the officers who have the responsibility of carrying out requests from the public, in the case of the officers themselves the existing factors because the officer sometimes forgets to immediately submit community requests to the field in charge of working on or checking, while external factors the counter officer is the field officer who does the work also sometimes experiences problems in completing the transfer of land rights, because it takes quite a long time to prove ownership land rights. Whereas the effort that can be made by the community at the Service Counter for the Transfer of Land Rights and Information at the Pontianak City Land Office is to make an effort to return to the office of the National Land Agency by requesting information and conducting negotiations to ask questions about the transfer of land rights where everything is done by way of deliberation and consensus.

Keywords: Responsibilities, Counter Officers, Transfer of Land Rights

                                             ABSTRAK

 

 Penelitian tentang "Tanggung Jawab Pelayanan Loket Peralihan Hak Atas   Tanah   Serta   Informasi   Pada   Kantor Pertanahan   Kota   Pontianak", bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab Pelayanan Loket Peralihan Hak Atas Tanah Serta Informasi Pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab tanggung jawab Pelayanan Loket Peralihan Hak Atas Tanah Serta Informasi Pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak belum selesai. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat aras Pelayanan Loket Peralihan Hak Atas Tanah Serta Informasi Pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak.

Penelitian ini   dilakukan dengan metode hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan tanggung jawab Pelayanan Loket Peralihan Hak Atas Tanah Serta Informasi Pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak hanya menerima permohonan yang diajukan oleh masyarakat yang memerlukan bantuan dari kantor Badan Pertanahan dalam hal peralihan ha katas tanah atau keperluan lain berkaitan dengan kepemilikan hak atas tanah dalam hal pengukuran atau balik batas yang nantinya akan diserahkan atau diinformasikan pada bidang-bidang yang bertugas dalam menjalankan permohonan dari masyarakat sehingga tanggung jawab dari petugas loket hanya sampai pada menerima dan menyerahkan berkas yang dimohonkan oleh masyarakat. Bahwa faktor penyebab tanggung jawab Pelayanan Loket Peralihan Hak Atas Tanah Serta Informasi Pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak belum selesai adalah disebabkan karena faktor petugas sendiri maupun pihak lain dalam hal ini petugas yang memiliki tanggung jawab menjalankan permohonan dari masyarakat, dalam hal diri petugas sendiri faktor yang ada dikarenakan petugas kadang lupa untuk segera menyerahkan permohonan masyarakat kepada bidang yang bertugas untuk mengerjakan atau melakukan pengecekan, sedangkan faktor dari luar petugas loket adalah petugas bidang yang mengerjakan juga terkadang mengalami persoalan dalam menyelesaikan peralihan ha katas tanah, karena memerlukan waktu yang cukup lama untuk membuktikan kepemilikan ha katas tanah. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat aras Pelayanan Loket Peralihan Hak Atas Tanah Serta Informasi Pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak adalah dengan melakukan upaya mendatangi Kembali kantor Badan Pertanahan Nasional dengan meminta informasi serta melakukan negosiasi untuk menanyakan persoalan peralihan ha katas tanah dimana semuanya dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat.

 

Kata Kunci : Tanggung Jawab, Petugas Loket, Peralihan Hak Atas Tanah

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Kadir Muhammad, 2006, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Andrian Sutedi, 2007, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. Sinar Grafika, Jakarta

Boedi Harsono, 2000, Himpunan Peraturan-peraturan Hukum Tanah. Penerbit Djambatan, Jakarta

Boedi Harsono, 2007, Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional, Cet. 10, Universitas Trisakti, Jakarta

--------------------, 2008, Hukum Agraria Indonesia, Penerbit Djambatan, Jakarta

Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

Hardijan Rusli, 2001, Hukum Perjanjian dan Common Law, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Husni Thamrin 2013. Hukum Pelayanan Publik, Aswaja Presindo,Yogyakarta

Mariam Darus Badrulzaman, 2001, Kitab Undang-undang Hukum Perdata Buku III Hukum Perikatan dengan Penjelasannya, Alumni, Bandung.

Moenir, H.A.S, 2000, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Bumi Aksara , Jakarta

R. Soebekti dan R. Tjitrosudibyo, 2003, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta.

Ridwan Juniarso dkk, 2009. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, Nuansa,Bandung

Singarimbun Masri dan Sofian Efendi, 1996, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta

Sinambela, Lijan Poltak, dkk, 2006. Reformasi Pelayanan Publik, Teori, dan Kebijakan, Bumi Aksara, Jakarta

Yunus Alfian, 2001. Asas-asas Tanggungjawab, Grafika, Jakarta

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Negara RI Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Loket Pelayanan Pertanahan

Jurnal, Makalah

Durin, Hasan Basri, 1999, Kebijaksanaan Agraria Pertanahan Masa Lampau, Masa Kini dan masa mendatang Sesuai dengan Jiwa dan Roh UUPA, Seminar Nasional Pertanahan, Yogyakarta

Karthi Nisjar S. 1991. Beberapa Catatan tentang Good Governance – Jurnal Adminsitrasi Pembangunan Volume 1 Nomor 2

Umiyati, 1999, Studi Sistem Pelayanan Pertanahan Terpadu di Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Pusat, Skripsi, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta.

Walijatun, Djoko, 2000, Pelayanan Prima di Bidang Pertanahan Sebagai Bagian dari Reinventing Government, Seminar Nasional Pertanahan, Yogyakarta.

Downloads

Published

2023-02-14