TANGGUNG JAWAB NEGARA REPUBLIK DEMOKRATIK KONGO ATAS TEWASNYA DUTA BESAR ITALIA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL

Authors

  • YOGA INDRAWAN NIM. A1011191155 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

 

This study aims to determine how the form of state responsibility for the Democratic Republic of the Congo for the death of the Italian Ambassador will be reviewed from international law by using international conventions such as the Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961 and other conventions related to state accountability. The approach used to analyze and obtain results is an approach that uses Article 38 of the Statute of the International Court of Justice (a source of international law) and a case approach. This research will discuss how the form of accountability from the Democratic Republic of the Congo for the death of the Italian Ambassador will be reviewed according to the 1961 Vienna Convention and international conventions related to state responsibility, such as the International Wrongful Act 2001. And how to resolve the dispute will be analyzed based on previous diplomatic disputes.

Keywords: Diplomatic Relations, State Responsibilities, International Law

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawab negara Republik Demokratik Kongo atas tewasnya Duta Besar Italia yang akan ditinjau dari Hukum Internasional dengan menggunakan Konvensi-Konvensi Internasional seperti Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik serta Konvensi-Konvensi lain yang berkaitan dengan pertanggungjawaban negara. Pendekatan yang digunakan untuk menganalisis dan memperoleh hasil adalah pendekatan yang menggunakan Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional (sumber hukum internasional) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun teknik pengumpulan datanya berupa studi kepustakaan dengan teknik analisis data dilakukan dengan mempelajari bahan-bahan pustaka berupa Konvensi Internasional dan literatur-literatur lainnya yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana bentuk pertanggunjawaban dari Negara Republik Demokratik Kongo atas tewasnya duta besar Italia yang akan ditinjau dari Hukum Internasional dengan menggunakan beberapa Konvensi Internasional seperti Konvensi Wina 1961 dan Konvensi internasional yang terkait dengan tanggung jawab negara seperti International Wrongful Act 2001 . Dan mencari tahu bagaimana cara penyelesaian sengketa tersebut yang akan dianalisis berdasarkan kasus-kasus sengekata diplomatik sebelumnya.

Kata Kunci: Hubungan Diplomatik, Tanggung Jawab Negara, Hukum Internasional

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Boer Mauna, 2005, Hukum Internasional Pengertian Peran Dan Fungsi Dalam Era Dinamika Global. Alumni, Bandung.

B. Sen, 1988, A Diplomat’s Handbook of International Law and Practice. M. Nijhoff, Dordrecht Netherlands.

Crawford James R, 2012, Principles of Public International Law. Oxford University Press, Oxford.

Currie John H, 2018, Public International Law, Irwin Law Inc, Toronto.

Dyah Ochtorina Susanti, A’an Efendi, 2018, Penelitian Hukum (Legal Research), Grafika, Jakarta.

Denza Eileen, 2008, Diplomatic Law : Commentary on the Vienna Convention on Diplomatic Relations, Oxford University Press, Oxford.

Huala Adolf I, 1997 , Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional, Rajawali Pers, Jakarta.

Huala Adolf II, 2020 , Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, Sinar Grafika, Jakarta.

Huala Adolf III, 2022 , Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional, Keni Media, Bandung.

Hardy Michael, 1968 , Modern Diplomatic Law, Manchaster University Press, Manchaster.

Masyuhr A Effendi, 1993 , Hukum Diplomatik Internasional, Usaha Nasional, Surabaya.

Muhaimin, 2020 , Metode Penelitian Hukum , Mataram University Press, Mataram.

Peter Mahmud Marzuki, 2019, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.

Provost Rene, 2016 ,State Responsibility in International Law, Routledge, New York.

Rebecca Wallace M.M, 1993 , Hukum Internasional, IKIP Semarang Press , Semarang.

Rudy, T.May, 2001, Hukum Internasional 2, Refika Aditama, Bandung.

Setyo Widagdo, Hanif Nur Widhiyanti, 2008 , Hukum Diplomatik Dan Konsuler, Bayumedia, Malang.

Setyo Widagdo, Agis Ardhiansyah, 2020 , Kekebalan Dan Hak-Hak Istimewa Dalam Hubungan Diplomatik Menurut Konvensi Wina 1961, UB Press, Malang.

Soehino, 1998, Ilmu Negara, Liberty, Yogyakarta.

Soejano Soekanto, 2010, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.

Sumaryo Suryokusumo, 2013 , Hukum Diplomatik Teori Dan Kasus, Alumni, Bandung.

Syahmin Ak, 2008 , Hukum Diplomatik Dalam Kerangka Studi Analisis, Rajawali Pers, Jakarta.

Sefriani, 2016 , Peran Hukum Internasional Dalam Hubungan Internasional Kontemporer, Rajawali Pers, Jakarta.

Sefriani, 2010 , Hukum Internasional Suatu Pengantar, Rajawali Pers, Jakarta.

Thontowi Jawahir, 2016 , Hukum Dan Hubungan Internasional, UII Pers, Yogyakarta.

Yudha Bhakti Ardhiwisastra, 2003 , Hukum Internasional Bunga Rampai, Alumni, Bandung.

Widodo, 2009 , Hukum Diplomatik Dan Konsuler Pada Era Globalisasi, Laks Bang Justitia, Surabaya.

Jurnal & Skripsi

Almanda Vania, 2009 , “Hak Pemulihan (Reparations) Korban Kejahatan Internasional Tinjauan Hukum Internasional Dan Implementasinya Di Indonesia.†, Universitas Indonesia.

Agato Kevindito Josesa, 2016, “Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan Pejabat Diplomatik Menurut Konvensi Wina 1961(Studi Kasus Penyerangan Duta Besar Amerika Serikat Di Korea Selatan).†, Diponegoro Law Journal, Nomor 3 Tahun 2016.

Anis Gracia Monica, 2017, “Implementasi Hukum Diplomatik Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Duta Besar Menurut Konvensi Wina 1961.†, Lex Et Societatis, Nomor 2 Tahun 2017.

Dewa Gede Sudika Mangku, 2010, . “Pelanggaran Terhadap Hak Kekebalan Diplomatik (Studi Kasus Penyadapan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Di Yangon Myanmar Berdasarkan Konvensi Wina 1961).†, Jurnal Perspektif, Nomor 3 Tahun 2010.

Elisabeth Septin Puspoayu et.al, 2021, Pejabat Diplomatik (Studi Kasus Penembakan Duta Besar Italia Untuk RD Kongo.â€, Jurnal Perspektif, Nomor 2 Tahun 2011.

Gracia Monica Anis, 2017, “Implementasi Hukum Diplomatik Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Duta Besar Menurut Konvensi Wina 1961.†Lex Et Societatis 5, Nomor 2 Tahun 2017.

I Gusti Ngurah Artayadi, Putu Tuni Cakabawa Landra, Made MahartaYasa, 2017, kilan Diplomatik Di Wilayah Konflik (Studi Kasus Kerusakan Gedung Diplomatik Republik Indonesia Di Yaman).†Universitas Udayana Denpasar, Nomor 5 Tahun 2017.

Ihsan Hafizul. “Kedaulatan.†Universitas Eka sakti.

M. Iman Santoso, 2018, , “Kedaulatan Dan Yurisdiksi Negara Dalam Sudut Pandang Keimigrasiaan.â€, Jurnal Bina Mulia Hukum, Nomor 1 Tahun 2018.

Syahmin Ak, 1997, “Penerapan Prinsip Kekebalan Dan Keistimewaan Diplomatik (Analisis Terhadap Kasus Penangkapan Dan Penahanan Diplomat Asing Di Indonesia.†Jurnal Hukum dan Pembangunan,Nomor 2 Tahun 1997.

Salomo Satrio Widuhung, 2017, , “Tanggung Jawab Negara Penerima Terhadap Keselamatan Pejabat Diplomatik Menurut Vienna Convention On Diplomatic Relations 1961.â€, †Lex Privatum, Nomor 8 Tahun 2017.

Vania Alamanda, 2009 , “Hak Pemulihan (Reparations) Korban Kejahatan Internasional Tinjauan Hukum Internasional Dan Implementasinya Di Indonesia.â€, Universitas Indonesia.

Yonathan Yogy, Ida Kurnia, 2018, “Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan Pejabat Diplomatik Menurut Konvensi Wina 1961 (Contoh Kasus Penyerangan Duta Besar Rusia Di Turki).â€, jurnal Hukum Adigama , Nomor 1 Tahun 2018..

Artikel & Internet

Alain Diasso, 2021, “Les Déplacements Des Diplomates Soumis à Une Autorisation Préalable.â€, ADIAC, 25 Februari 2021.

Britannica, T. Editors of Encyclopaedia. . "Iran hostage crisis. Encyclopedia Britannicaâ€,https://www.britannica.com/event/Iran-hostage-crisis (diakases pada 24 November 12.21)

BBC Indonesia, “Duta Besar Rusia untuk Turki tewas ditembak di Ankaraâ€, https://www.bbc.com/indonesia/dunia-38373034#:~:text=Andrei%20Karlov%20tewas%20ditembak%20di,Utara%20pada%20masa%201980%2Dan, (diakses pada 16 Desember pukul 21.27).

Dr Caroline Breton, 2022, “Restitutionâ€, https://jusmundi.com/en/document/publication/en-restitution , (diakses pada 3 November 2022 pukul 09.00).

Crispian Balmer, U.N. staffer investigated in Italy over death of ambassador, https://www.reuters.com/world/europe/un-staffer-investigated-italy-overdeath-ambassador-source-2021-06-09/ (diakses pada 15 Oktober 2022 pukul 20.37).

Euronews, 2017, “Luca Attanasio: DR Congo Arrests Two Suspects over Killing of Italian Ambassador.â€, https://www.euronews.com/2022/01/19/luca- attanasio-dr- congo- arrests- two-suspects-over-killing-of- italian- ambassador, (diakases pada 23 Juni 2022 12.21)

Eleonora Vasques, Italian ambassador killed for $50,000 in Congo, https://www.euractiv.com/section/politics/short_news/italianambassadorkilled-for-50000-in-congo/ , (diakses pada 18 Oktober 20.30)

Italy Embassy, https://ambkinshasa.esteri.it/ambasciata_kinshasa/it/ambasciata , (diakses pada 18 Oktober 2022, pukul 21.00)

Kemlu RI, Fungsi Perwakilan Konsuler & Tugasnya, https://jdih.kemlu.go.id/blog/berita/fungsi-perwakilan-konsuler , (dikases 30 Januari 2023 pukul 23.00)

Selocahyo Basoeki Utomo S. “Italia Minta PBB Selidiki Pembunuhan Dubes Attanasio.â€,https://koran-jakarta.com/italiaminta-pbb-selidikipembunuhan- dubes-attanasio (diakses pada 23 Juni 2022 12.21)

Tommy Sorongan. “Sadis! Diplomat Italia Tewas Dalam Serangan Di Kongo.†, https://www.cnbcindonesia.com/news/20210222194009-4-225309/sadis- diplomat-italia- tewas-dalam-serangan-di-kongo. (diakses pada 23 Juni 2022 13.21)

Unknown, Widow of slain Italian Ambassador Luca Attanasio says he was ‘betrayed’, https://english.alarabiya.net/News/world/2021/02/26/Widow-of- slain-Italian-Ambassador-Luca-Attanasio-says-he-was-betrayed- , (diakses pada 18 Oktober 2022 20.25)

Unknown, “Italy's ambassador to DR Congo killed in attack on UN convoyâ€, https://www.africanews.com/2021/02/22/italy-s-ambassador-to-dr-congo-killed-in-attack-on-un-convoy/ ,(diakses pada 2 November 2022 pukul 17.16).

Unknown, Luca Attanasio, https://en.gariwo.net/righteous/righteous-italian-diplomats/luca-attanasio-25217.html (diakses pada 15 Oktober 2022 pukul 20.26).

Uknown, “TanggungJawab KBBI.â€, https://kbbi.web.id/tanggung%20jawab , (dikases pada 7 Oktober 2022 pukul 14.05).

Unggul Wirawan, Pemberontak FDLR di Kongo Tewaskan Dubes Italia, https://www.beritasatu.com/news/737291/pemberontak-fdlr-di-kongo-tewaskan-dubes-italia , (dikases pada 15 Oktober 2022 pukul 20.49).

Konvensi-Konvensi Internasional Internasional

Internationally Wrongful Act 2001

Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961

New York Convention

United Nations Charter

Downloads

Published

2023-03-30