PELAKSANAAN PENGAWAS BERDASARKAN PASAL 2 PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG KETERTIBAN UMUM (STUDI KIOS DAN LAPAK JUALAN DI PINGGIR PARIT SEPANJANG JALAN SUNGAI RAYA DALAM KECAMATAN SUNGAI RAYA)

Authors

  • ALDO LEONARDO WINARNO NIM. A1012191182 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRACT

This research was conducted to see how far the supervision was carried out by the Kubu Raya district government through the POamong Praja Police Unit (Satpol PP) on the existence of street vendors in the form of kiosks and stalls along Jalan Sungai Raya on the edge of the moat which are out of place and cause disruption to activities. highways and causing disruption to public order, not least the existence of these street vendors by selling their wares such as wet fish, various fried foods, fruits and other types which disrupt community activities and reduce ethics on the streets. Through regional regulation number 4 of 2010 actually the Kubu Raya district government has issued regulations related to the existence of street vendors occupying prohibited spaces and the results of the research found, where the factor that causes the existence of these street vendors occupying prohibited spaces is, Culture has always been , does not require large capital, and there is a lack of confirmation by the Satpol PP officers to carry out the policing and there has been no monitoring routine in the form of policing since there are signs that stalls or kiosks will be established so that the number is increasing because they feel it is safer.

Keywords: Supervision, Effectiveness, Law Enforcement.

 

                                                                                                                                          ABSTRAK

 

Penelitian ini dilakukan ingin melihat sejauh mana pelaksanaan Pengawasan yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten Kubu Raya melalui Satuan Polisi POamong Praja (Satpol PP) terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima berupa kios dan lapak disepanjang jalan Sungai Raya dalam pinggir Parit yang tidak pada tempatnya dan menimbulkan gangguan aktifitas jalan raya dan menimbulkan gangguan ketertiban Umum, tidak sedikit keberadaan pedagang kaki Lima ini dengan menjual barang dagangannya berika Ikan basah, beragam Gorengan makanan buah-buahan dan jenis lain yang mengakibatkan terganggunya aktgifitas masyarakat dan mengurangi etitika dijalan. Melalui perda nomor 4 tahun 2010 Sebenarnya Pemerintah kabupaten Kubu Raya telah menerbitkan regulasi terkait dengan keberadaan pedagang kaki Lima yang menempati ruang yang dilarang dan hasil penelitian ditemukan, dimana Faktor yang menjadi penyebab keberadaan Pedagang kaki Lima ini yang menempati ruang yang dilarang adalah, Kebudayaan sejak dahulu, tidak memerlukan modal yang besar, serta kuranya penegasan aparat Satpol PP untuk melakukan penertiban dan belum adanya rutinitas pengawasan berupa penertiban sejak adanya tanda-tanda kleberadaan lapak atau kios akan didirikan sehingga jumlah semakin bertambah karena dirasakan lebih aman.

Kata Kunci : Pengawasan, Efektifitas , Penegakan Hukum.

References

Daftar Pustaka

Afnil Guza, Undang-undang Pemda (Pemerintahan Daerah), ( Penerbit Asa Mandiri, 2010)

Cst. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum, ( Penerbit Rineka Cipta Jakarta, 2010)

Esmi Warassih, Pranata Hukum, Sebuah Telaah Sosiologis, ( Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang, 2011)

Hotma P. Sibuea, Asas Negara Hukum, Peraturan Kebijakan Dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, ( Penerbit Erlangga, 2010 )

Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, ( Penerbit PT. Remaja Rosdakarya Bandung, 2002 )

Murtir Jedawi, Negara Hukum, Good Governance Dan Korupsi Di Daerah, (Total Media, 2011)

Muklis Hamdi, Kebijakan Perencanaan Pembangunan, ( Outline Mata Kuliah MagisterIlmu Hukum Untan, 2011)

Muchtar Kusumaatmadja, Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan pusat Studi Wawasan Nusantara, Hukum Dan Pembangunan, ( Penerbit PT. Alumni Bandung, 2011 )

Munir Fuady, Teori-Teori Besar ( Grand Theory) Dalam Hukum, ( Penerbit Kencana Prenada Media Group, 2013)

Muklis Hamdani, Dimensi Interaksi Aktor Dalam Perumusan Kebijakan Public, ( Graha Ilmu, 2011 )

M. Solly Lubis, Paradigm Kebijakan Hukum Pasca Reformasi, ( PT. Sofmedia, 2010 ) Philipus M. Hadjon, Hukum Administrasi Dan Good Governance, ( Penerbit

Universitas Trisakti Jakarta, 2010)

Riant Nugroho, Public Policy, ( Penerbit PT. Elex Media Komputindo, Kompas Gramedia, 2012)

Rencana Strategis (Renstra) Satpol PP Kabupaten Kubu Raya 2009-2014 Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, ( Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung 2006) Soehino, Tertib Hukum Indonesia, ( Penerbit Indonesia BPFE Yogyakarta, 2011) Samiaji Sarosa, Penelitian Kulitatif Dasar-Dasar, ( Indeks Jakarta, 2012)

Soerjono Soekanto, Pengantar Hukum Pidana Indonesia, ( Rajawali Press Jakarta1983)

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa Edisi Keempat Departemen Pendidikan Nasional, ( Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta, 2011 )

Peraturan Perundangan :

Undang- Dasar Dasar 1945

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 TENTANG PEMERINTAH Daerah. sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Tentang Pembentukan kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat;

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, tentang Satuan Polisi Pamong Praja Peraturan Bupati Nomor Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor.: 4

Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum

Downloads

Published

2023-04-03