STUDI VICTIMOLOGIS KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DITEMPAT KERJA YANG TERKENA MUTASI PEKERJAAN (STUDI KASUS DI YAYASAN DHARMA INSAN KOTA PONTIANAK)
Abstract
Abstract
Sexual harassment in the workplace can have a negative impact on victims' well-being, including when they undergo job mutations. A victimological study of victims of sexual harassment in the workplace who undergo job mutations is important to understand the impact of job mutations on victims and how they can receive adequate support. This research aims to explore factors that affect victims of sexual harassment in the workplace who undergo job mutations, and efforts that can be made to improve their conditions. This research uses qualitative research methods with data collection techniques through in-depth interviews with victims of sexual harassment in the workplace who have undergone job mutations, as well as document and literature analysis. The results of the study show that victims of sexual harassment in the workplace who undergo job mutations experience significant psychological and social impacts, such as increased stress and insecurity, and difficulty adapting to new work environments. Factors such as social support, access to information, and access to legal protection networks affect the ability of victims to recover and obtain protection. Therefore, efforts that can be made include increasing victims' access to information and legal protection networks, as well as providing adequate social support to help victims recover from the impacts of sexual harassment and job mutations.
Keywords: Victimology, sexual harassement, job mutitations
Abstrak
Pelecehan seksual di tempat kerja dapat berdampak buruk pada kesejahteraan korban, termasuk ketika mereka mengalami mutasi pekerjaan. Studi victimologi tentang korban pelecehan seksual di tempat kerja yang terkena mutasi pekerjaan penting untuk memahami dampak mutasi pekerjaan pada korban dan bagaimana mereka dapat mendapatkan dukungan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi korban pelecehan seksual di tempat kerja yang terkena mutasi pekerjaan, dan upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi mereka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan korban pelecehan seksual di tempat kerja yang mengalami mutasi pekerjaan, serta analisis dokumen dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban pelecehan seksual di tempat kerja yang terkena mutasi pekerjaan mengalami dampak psikologis dan sosial yang signifikan, seperti peningkatan stres dan rasa tidak aman, dan kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru. Faktor-faktor seperti dukungan sosial, akses terhadap informasi, dan akses terhadap jaringan perlindungan hukum mempengaruhi kemampuan korban dalam memulihkan diri dan mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu, upaya yang dapat dilakukan termasuk meningkatkan akses korban terhadap informasi dan jaringan perlindungan hukum, serta memberikan dukungan sosial yang memadai untuk membantu korban dalam memulihkan diri dari dampak pelecehan seksual dan mutasi pekerjaan
Kata Kunci; Victimologi, pelecehan seksual, mutasi pekerjaan
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku-buku:
(ed), M. (2005). Hak Asasi Manusia: Hakekat, Konsep dan Implikasinya Dalam Persfektif Hukum dan Masyarakat. Bandung: Refika Aditama.
Abdul Wahid, d. (2004). Kejahatan Terorisme Persfektif Agama, Ham dan Hukum. Bandung: Refika Aditama.
Amiruddin, Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja
Grafindo Persada, Jakarta.
Asikin, A. d. (2006). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Bambang Wahyu, S. M. (2011). VIKTIMOLOGI Perlindungan Korban dan Saksi. Jakarta: Sinar Grafika.
Bambang Wayulo. (2002). Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Rineka Cipta,.
Barlow, H. (1978). Introduction to Criminology. Boston: Little Brown.
Drs. Didik M. Arief Mansur, S. M. (2007). Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Fadillh, C. d. (2004). Korban Kejahatan Dalam Presfektif Victimologi dan Hukum Pidana Islam. Jakarta: Ghalia Press.
Gosita, A. (1989). Masalah Perlindungan Anak . Jakarta: CV Akademika Pressindo
Ilyas, A. (2012). Asas-asas Hukum Pidana. Yogyakarta: Mahakarya Rangkeng Offiset Yogyakarta..
Ismail Koto, S. M. (2022). Buku Ajar Hukum Perlindungan Saksi dan Korban. Medan: Umsu Press. hlm. 26
Jaya, I. M. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Anak Hebat Indonesia.
Jimmy Joses Sembiring, S. M. (2016). Hak & Kewajiban Pekerja berdasarkan
peraturan terbaru. Jakarta Selatan: Visimedia.
Mark Yantzi. (2009). Kekerasan Seksual dan Pemulihan pemulihan bagi Korban,
Pelaku dan Masyrakat (Sexual Offending and Restoration). Jakarta: Gunung Mulia.
Philipus.M. Hardjo, Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu,
Surabaya, 1988.
Projodikoro, W. (2010). Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Bandung:
Refika Aditama.
Purwoleksono, D. E. (2016). Hukum Pidana. Surabaya: Airlangga University Press (AUP).
Romihi, S. M. (2020). Perempuan dan Pembedayaan Ekonomi Masyarakat. Indonesia: Guepedia.
Segala, R. V. (2022). 100 Tanya Jawab Seputar Kekerasan Seksual. Jakarta: Granmedia Pustaka Utama.
Suryono Ekotama, S. H. (2001). Abortus Provocatus Bagi Korban Perkosaan Perspekif Victimologi, Kriminologi dan Hukum Pidana. Universitas Atma Jaya.
Yulia, R. (2010). VIKTIMOLOGI Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan. Yogyakarta: Grahar Ilmu.
Undang-Undang :
-Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
-Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas -Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
-Undnag-Undang Nomor 13 Tahun 20013 Tentang Ketenagakerjaan
-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi & Organisasi Perburuhan Internasional, Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Diterbitkan Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.03/MEN/IV/2011, Indonesia, 2011, h. 9.
Jurnal dan Internet
https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Palastren/article/download/8709/51633
https://www.alinea.id/infografis/fakta-pelecehan-seksualdi tempat-kerja-b2c1r927w
https://www.gramedia.com/literasi/pelecehan-seksual/
https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/download/69959/39134
https://journl.unair.ac.id/filerPDF/Pelecahn%20Seksual%20Tinjauan%20Psikologi.pdf
https://core.ac.uk/download/pdf/230799570.pdf
http://ijrs.or.id/mengapa-korban-kekerasan-seksual-enggan-melapor/
https://bantuanhukum-sbm.com/artikel-hukum-pidana-menurut-para-ahli