IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL PADA VAPE STORE BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KECAMATAN PONTIANAK BARAT
Abstract
Abstrac
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pelaku usaha yang belum mendaftarkan diri di UMKM terkhususnya vape store di kecamatan Pontianak Barat . Penelitian ini mengangkat masalah tentang izin usaha mikro dan kecil pada vape store peraturan daerah No 7 Tahun 2009 tentang izin usaha perdagangan . Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah dan prosedur izin usaha mikro dan kecil pada vape store berdasarkan peraturan daerah No 7 Tahun 2009 di kecamatan Pontianak Barat . Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode kualitatif deskriptif . Data penelitian dikumpulkan dengan cara observasi dan wawancara . Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder . Alat pengumpul data dalam penelitian ini adalah peneliti sebagai instrument utama , serta instrument observasi dan instrument wawancara . Analisis data dilakukan dengan inventarisir dan penyusunan secara sistematik kemudian di olah dan dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif . Hasil menunjukkan bahwa pentingnya izin usaha mikro dalam pemberdayaan UMK di setiap usaha perdagangan , khususnya usaha vape store agar mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah pusat / pemerintah daerah dalam mengembangkan usahanya . Prosedur izin usaha mikro yakni dengan menyiapkan fotokopi KTP , NPWP , HO , dan foto 3x4 sebanyak 4 lembar berwarna . Penelitian ini diharapkan dapat menjadi manfaat bagi peneliti , pembaca , dan dapat menjadi referensi untuk penelitian berikutnya .
Kata Kunci: Izin, Usaha Mikro Kecil, Peraturan Daerah, Vape Store
Abstrak
This research is motivated by the number of business actors who have not registered themselves in MSMEs, especially vape stores in West Pontianak sub-district. This study raises the issue of micro and small business licenses in vape stores based on regional regulation No. 7 of 2009 concerning trading business permits. This study aims to analyze the role of government and procedures for micro and small business licenses in vape stores based on regional regulations No. 7 of 2009 in West Pontianak sub-district. The method used in this research is descriptive qualitative method. The research data were collected by means of observation and interviews. The source of data in this research is secondary data. The data collection tool in this study was the researcher as the main instrument, as well as observation and interview instruments. Data analysis was carried out by taking an inventory and systematically compiled then processed and analyzed using qualitative methods. The results show that the importance of micro business licenses in empowering MSEs in every trading business, especially vape store businesses, in order to get convenience in empowerment from the central government / local government in developing their business. The micro business permit procedure is to prepare a photocopy of your ID card, NPWP, HO, and 4 colored 3x4 photos. This research is expected to be useful for researchers , readers , and can be a reference for the next research .
Keyword: Permit, Micro Small Business, Regional Regulation, Vape store
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Abdulkadir. Muhammad. 2001. Usaha Kecil Mikro dalam Ekonomi Indonesia, Jakarta: CV Citra Aditya Bakti.
Anoraga, Panji dan Djoko Sudantoko. 2002. Koperasi, Kewirausahaan, dan Usaha Kecil. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Bambang Sugono, 2003, Metode Penelitian Hukum, Cet ke-6, Rajawali Pers, Jakarta.
HR, Ridwan. 2013. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Imam Firman Hidayat, Adi Ridwan Fadillah, Tesis, “Pengaruh Penyaluran Kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) dan Pendapatan Oprasional Terhadap Laba Oprasional, 2009.
Juniarso, Ridwan dan Sodik Achmad. 2010. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan publik. Bandung: Nuansa.
Kuncoro, Mudrajad. 2007. Ekonomika Industri Indonesia. Yogyakarta: Andi Offset.
Marihot, Siahaan. 2005. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: RajaGrafindo Persada, Edisi I.
Mubyarto. 2000. Membangun Sistem Ekonomi. Yogyakarta: BPFE.
M. Hadjon, Philipus, dkk. 2002. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada Press University.
Malau Natalia Artha, 2016, Jurnal Ilmiah Research Sains VoL 2. Manado.
Nitisusastro,Mulyadi. 2010. Kewirausahaan & Manajemen Usaha Kecil, Bandung:Alfabeta.
Nurseto, Tejo. 2004. Strategi Menumbuhkan Wirausaha Kecil Menengah yang Tangguh, dalam Jurnal Ekonomi & Pendidikan Vol.1 No.1.
Rindjin, Ketut. 2004. Etika Bisnis dan Implementasinya. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.
Soejono. Teguh. 2006. Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Prestasi Pustaka, Cetakan Pertama.
Sutedi, Adrian. 2011 Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik..Jakarta: Sinar Grafika.
Tanuwihardja, Susanto, Rokok Elektronik (Electronic cigarette), (Jakarta : Respir Indonesia, 2012), hal 34.
Wahyuningsih, Sri.2009.“Peran UKM dalam Perekonomian Indonesiaâ€,dalam Jurnal Mediargo, Vol. 5, No.1.
Widiyono, Try. 2006. Aspek Hukum Operasional Transaksi Produk Perbankan di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
JURNAL
Hutapea, D. S. M. & Fasya, T. K. (2021). Rokok Elektrik (Vape) sebagai Gaya Hidup Perokok Masa Kini di Kota Lhokseumawe. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM), 2(1), 92-108.
Iman, Adi Ridwan. 2009. Jurnal Pengaruh Penyaluran Kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Dan Pendapatan Operasional Terhadap Laba Operasional.
Joko Sutrisno dan Sri, (2006) , “Jurnal Pengkajian Koperasi dan Ukm Nomor 2 Pengkajian Koperasi dan Ukm Nomor 2 Tahun I†- 2006 and Management Consultant Tahun 2004, Nusa Tenggara Barat.
Muhammad, Ghazi Aliyanov (2018) Kewenangan Pemberian Izin Terhadap Kegiatan Usaha Toko Rokok Elektrik, diakses pada 10 Mei 2022 pukul 20.00 WIB
Pedoman Umum Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kota Pontianak Barat, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Pontianak Barat, 2016
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 2016
Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 254/MPP/Kep/7/1997.
Peraturan Daerah Kota Pontianak Barat Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Izin Usaha Perdagangan
INTERNET
Data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2012 Tentang Pembagian Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Diakses tanggal 28 April 2022 pukul 21.30 WIB
Data Bank Indonesia tentang Porsi Kredit untuk Usaha Mikro,Kecil dan Menengah 2018.Diakses tanggal 1 Juli 2022 pukul 13.30 WIB
Data BPS Tahun (2009 – 2010).Mengenai Pergerakan Pertunmbuhan UMKM di Indonesia.Diakses tanggal 1 Juli 2022 pukul 23.00 WIB
http://infoukm.wordpress.com/2008/08/11/definisi-dan-kriteria-ukm-menurut-lembaga-dan-negara-asing/ di akses tanggal 9 Juli 2022 pukul 08.30 WIB
http://stephanieoctavianitakmenyerah.blogspot.com/2010/11/makalah-usaha-kecil menengah.html. diakses pada tanggal 9 Juli 2022 pukul 16.00 WIB
http://infoukm.wordpress.com/2008/08/11/definisi-dan-kriteria-ukm-menurut-lembagadan-negara-asing/ di akses tanggal 1 Mei 2022 pukul 13.00 WIB