ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI KASUS DI PESANTREN MADANI BOARDING SCHOOL DI CIBIRU KOTA BANDUNG)

Authors

  • EMANUEL JAKARIO NIM. A1011151082 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

The complexity of the problem of violence against children, it is necessary to see how the program for handling victims of violence against children, both in the form of prevention activities, protection and lawsuits against perpetrators of violence is needed. To see the extent of the existence of legal instruments, juridical procedures as well as the practice of applying applicable laws in Indonesia in handling victims of violence against children, and to obtain an overview of efforts to handle cases of violence against children outside of legal procedures, including the handling of violence against children. medical, psychological, advocacy, mentoring, and anti-violence campaigns against children.

The formulation of the problem in this research is "How is the Legal Protection Against Victims of Sexual Harassment of Children (Case Study at the Madani Boarding School Islamic Boarding School in Cibiru, Bandung City)?". One of the purposes of this research is to find out and examine the government's efforts to protect the law against victims of sexual abuse against children at the Islamic Boarding School in Cibiru, Bandung City. The method used in this study is a normative legal research method. This research is descriptive.

The results of the analysis of the study are that the Government in Bandung City provides legal protection for children victims of sexual abuse in the city of Bandung as shown in the articles contained in Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Protection Child. This was shown by the Bandung High Court, West Java, which decided that the defendant in the case of sexual violence against a dozen students in the city of Bandung, Herry Wirawan, was sentenced to death. This more severe decision was given because in committing the crime the defendant had used religious symbols and this depraved act caused suffering to the victim.

 

Keywords: Legal Protection, Children, Sexual Harassment

 

Abstrak

Kompleksnya permasalahan kekerasan terhadap anak, maka perlu upaya untuk melihat bagaimana program penanganan korban kekerasan terhadap anak, baik dalam bentuk kegiatan pencegahan, perlindungan maupun tuntutan hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut. Untuk melihat sejauh mana keberadaan perangkat hukum, prosedur-prosedur yuridis maupun praktik penerapan hukum yang berlaku di Indonesia dalam penanganan korban kekerasan terhadapat anak, dan untuk memperoleh gambaran tentang upaya penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di luar prosedur hukum, termasuk di antaranya penanganan secara medis, psikologis, advokasi, pendampingan, dan kampanye anti kekerasan terhadap anak.

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Bagaimana Perlindungan Hukum   Terhadap Korban Pelecehan Seksual Terhadap Anak (Studi Kasus Di Pesantren Madani Boarding School Di Cibiru Kota Bandung)?". Adapun tujuan penelitian ini salah satunya adalah Untuk mengetahui dan mengkaji upaya pemerintah dalam perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual terhadap anak di Pesantren Madani Boarding School di Cibiru Kota Bandung.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif.

Hasil analisis dari penelitian tersebut adalah bahwa Pemerintahan di Kota Bandung memberikan perlindungan hukum anak korban  pelecehan seksual di kota Bandung sebagaimana yang ditunjukkan pada pasal-pasal yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas  Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2002 Tentang  Perlindungan Anak. Hal tersebut ditunjukkan dengan Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, memutuskan terdakwa kasus kekerasan seksual belasan santri di Kota Bandung, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman mati. Keputusan lebih berat ini diberikan karena dalam melakukan kejahatan terdakwa telah menggunakan simbol agama dan perbuatan bejat ini menimbulkan penderitaan bagi korban.

 

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Pelecehan Seksual

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abdul Wahid dan Muhammad Irfan. 2011. Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual, Advokasi Atas Hak Asasi Perempuan. Bandung: Refika Aditama.

Abdussalam H.R. 2010. Victimology. PTIK. Jakarta

Ali Abubakar dan Zulkarnain lubis. 2019. Hukum Jinayat Aceh Suatu Pengantar. Prenadamedia Group, Jakarta

Anang Priyanto, 2012, Kriminologi , Penerbit Ombak, Yogyakarta,

Bambang Sunggono, 2003, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta

C.S.T. Kansil dan Christine S. T Kansil, 2007, Pengantar Hukum Indonesia (Edisi kedua), Sinar Grafika, Jakarta

Ende Hasbi Nassarudin, 2012, “Kriminologiâ€, CV. Pustaka Setia, Bandung

Hilman Hadikusuma. 2004. Bahasa Hukum Indonesia. Bandung: Alumni.

Indah Sri Utami, 2012, Aliran dan Teori Dalam Kriminologi, Thafa Media, Yogyakarta

Maidin Gultom. 2010. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama.

R. Wiyono. 2016. Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Siska Lis Sulistiani. 2016. Kejahatan dan Penyimpangan Seksual dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia. Nuansa Aulia, Bandung

Siswanto Sunarso. 2015. Viktimologi Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

Soerjono Soekanto. 2005. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

_______, 2007 , Metode Penelitian Hukum Tinjauan Singkat, PT Raja Grafindo Persada, jakarta,

Suryo Sakti Hadiwijoyo. 2015. Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Anggaran Publik. Graha Ilmu, Yogyakarta

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Downloads

Published

2023-05-16