TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK PADA MASA PANDEMI COVID-19 DIWILAYAH KABUPATEN SAMBAS
Abstract
Abstract
The existence of the implementation of the Large-Scale Social Restrictions (PSBB) policy due to the COVID-19 Pandemic has limited individual social movement space so that it has an impact on increasing the number of cases of sexual violence against children in Indonesia. The existence of cases of sexual violence against children that occurred during the Covid-19 pandemic, including those that occurred in the Sambas Regency area, is one of the current social problems and has a major impact on children, considering that children are a group that is vulnerable to becoming victims of sexual violence because they are considered as a weak figure and has a high dependence on adults. In this case, criminology plays a role in explaining the causes of crime so that it can create prevention and control efforts. This study discusses problems related to the factors that cause acts of sexual violence against children during the Covid-19 pandemic in the Sambas Regency area. In this study, researchers used qualitative research methods with a descriptive analysis approach, namely describing or giving an overview of an object under study through collected data or samples which were then analyzed to make general conclusions. Meanwhile, the results of this study can be concluded that the factors causing sexual violence against children during the Covid-19 pandemic in the Sambas Regency area were due to environmental factors that provided opportunities and the perpetrator's low self-control.
Keywords: Criminology, Sexual Violence, Child, Covid-19 Pandemic
Abstrak
Adanya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Pandemi COVID-19 membuat adanya keterbatasan ruang gerak sosial individu sehingga berdampak terhadap peningkatan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi selama masa Pandemi covid-19 termasuk juga yang terjadi di wilayah Kabupaten Sambas menjadi salah satu masalah sosial yang terjadi saat ini dan memiliki dampak yang besar terhadap anak mengingat anak merupakan kelompok yang rentan menjadi korban kekerasan seksual karena dianggap sebagai sosok yang lemah dan memiliki ketergantungan yang tinggi dengan orang dewasa. Dalam hal ini, kriminologi berperan untuk menjelaskan sebab-sebab terjadinya kejahatan sehingga dapat menciptakan upaya pencegahan dan penanggulangan. Penelitian ini membahas masalah terkait faktor-faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak pada masa pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Sambas. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu mendeskripsikan atau memberikan gambaran suatu objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah dikumpulkan yang kemudian di analisis untuk membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum. Adapun, Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak pada masa pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Sambas dikarenakan adanya faktor lingkungan yang memberikan kesempatan serta faktor rendahnya kontrol diri pelaku.
Kata Kunci: Kriminologi, Kekerasan Seksual, Anak, Pandemi Covid-19
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU:
Alam, A.S dan Amir Ilyas. 2021. Kriminologi: Suatu Pengantar. Jakarta: kencana
Cahayanegdian, A. 2021. Perilaku Kekerasan Terhadap Anak Selama Pandemi Covid-19. Yogyakarta: UNY
Christianto, Hwian. 2017. Kejahatan Kesusilaan: Penafsiran Ekstensif dan Studi Kasus Yogyakarta: suluh media
Citra Umbara. 2016. Kamus Hukum. Bandung: Citra Umbara
Djamali, R. Abdoel. 2018. Pengantar Hukum Indonesia. Depok: Rajawali Pers
Faisal, Nursariani Simatupang. 2017. Kriminologi (Suatu Pengantar). Medan: Pustaka Prima
Hajairin. 2017. Kriminologi Dalam Hukum Pidana. Yogyakarta: Suluh Media
Huraerah, Abu. 2006. Kekerasan terhadap Anak: Fenomena Masalah Sosial Kritis di Indonesia. Bandung: Nuansa
Indah, Maya C. 2014. Perlindungan Korban: Suatu Perspektif Viktimologi dan Kriminologi. Jakarta: Kencana
Mario, Josef Monteiro. 2020. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Yogyakarta: Deepublish
Mustofa, Muhammad. 2013. Metodologi Penelitian Kriminologi. Jakarta: Kencana Prenada Media group
Santoso, Topo dan Eva Achjani Zulfa. 2014. Kriminologi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar penelitian Hukum. Jakarta: UI Press
Suyatno, Bagong. 2016. Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana
Tim Penyusun. 2017. Pedoman Penulisan Skripsi. Pontianak: Fakultas Hukum Untan
Yusuf, Muri. 2014. Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenada Group
INTERNET:
Arafah. 2020. Penanganan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak di Masa Pandemi Covid-19. http://baktinews.bakti.or.id/artikel/penanganan-kasus-kekerasan-dan-pelecehan-seksual-pada-anak-di-masa-pandemi-covid-19 (diakses pada 31 Agustus 2022)
https://bappeda.sambas.go.id (diakses pada 1 februari 2023 pukul 08.23 WIB)
https://wolipop.detik.com/love/d-4919825/pengertian-pelecehan-seksual-menurut-para-ahli (diakses pada 20 November 2022 pukul 19.34 WIB)
Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Selama Pandemi. http://nasional.okezone.com/read/2021/07/09/337/2438014/kekerasan-seksual-terhadap-perempuan-dan-anak-meningkat-selama-pandemi?page=2 (diakses pada 31 Agustus 2022)
JURNAL:
Chaidir, M. F., & Faridah, H. (2021). Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Dalam Media Massa Sebagai Wujud Ketidakberpihakan Korban. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 8(6), 1809-1817.
Humaira, D. 2015. Kekerasan Seksual pada Anak: Telaah relasi Pelaku Korban dan Kerentanan Pada Anak. Jurnal Psikoislamika Vol.12, No 2
Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 1(1).
RI, K. S. (2021). Kekerasan Terhadap Anak Pada Masa Pandemi Covid-19 Violence Against Children During The Covid-19 Pandemic.
Ulya, N. H. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Perspektif Negara Dan Maqashid Syariah. Journal of Islamic Law and Family Studies, 4(1), 1-21.
Subawa, I. B. G., & Saraswati, P. S. (2021). Kajian Kriminologis Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Wilayah Hukum Polresta Denpasar. Kertha Wicaksana, 15(2), 169-178.
Wirawan, K. H., Landrawan, I. W., & Ardhya, S. N. (2022). Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Buleleng. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(1), 86-96.
Imawan, B. (2016). Tinjauan Kriminologi Tentang Kejahatan Pemerkosaan Terhadap Anak. Skripsi Universitas Hasanuddin, Makassar
Syaranamual, G. F., Pasalbessy, J. D., & Salamor, Y. B. (2022). Kajian Kriminologis Kekerasan Seksual Terhadap Anak. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(7), 698-708.
Zahirah, U., Nurwati, N., & Krisnani, H. (2019). Dampak dan penanganan kekerasan seksual anak di keluarga. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 10.
Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(2), 342-349.
UNDANG-UNDANG:
KUHP
UU NO 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
UU NO 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL