PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK BT21 ATAS PEREDARAN UNOFFICIAL MERCHANDISE DI INDONESIA

Authors

  • ALIVA ALZA MAULINA NIM. A1011191163 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

BT21 is the product of the Line Friends and BTS initiative, which was released in 2017. Many parties make use of BT21 characters to help their businesses; however, they do it without permission. As a registered trademark with the Directorate General of Intellectual Property, infringement of the BT21 mark, such as trading or even making BT21 items without rights or by unlicensed parties, is common in Indonesia. Unofficial merchandise, of course, is extremely harmful to both brand owners and BT21 license holders. Based on these issues, the author's formulation of the problem is "How is legal protection for the owner of the BT21 brand against trade in unofficial BT21 merchandise in Indonesia?". The objective of the study is to identify the protection afforded to the owner of the rights to the BT21 brand under Law Number 20 of 2016 on Trademarks and Geographical Indications, as well as what efforts other parties seeking to trade BT21 items in Indonesia can make. This study employs normative legal approaches, specifically research conducted through the examination of library materials and secondary data. According to the research findings, Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications provides BT21 brand owners with legal protection in the form of preventive legal protection, namely protection that aims to prevent trademark infringement by registering a trademark with the Directorate General of Intellectual Property. By registering BT21 as a brand, the BT21 brand is protected for ten years, from October 2018 to October 2028. However, there have been no complaints from BT21 brand owners or BT21 brand license holders in Indonesia about unofficial merchandise trade or any BT21 brand infringement. As a result, harsh legal safeguards have not been imposed. To avoid future lawsuits due to unauthorized use of the BT21 mark, third parties must enter into a licensing arrangement or other cooperation with IPX Corporation, the firm that owns the rights to the BT21 registered mark.

Keyword: Legal Protection, BT21, Merchandise, Trademark.

 

Abstrak

Hasil projek Line Friends dan BTS yang dirilis tahun 2017 dinamai BT21. Banyak pihak yang menggunakan karakter-karakter BT21 untuk menunjang usahanya tetapi digunakan tanpa izin. Sebagai merek terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pelanggaran merek BT21 seperti, memperdagangkan atau bahkan memproduksi merchandise BT21 secara tanpa hak atau dilakukan oleh pihak yang tak berlisensi marak terjadi di wilayah Indonesia. Tentu dengan beredarnya unofficial merchandise ini sangat merugikan pihak pemilik merek juga pemegang lisensi BT21. Berdasarkan permasalahan tersebut, rumusan masalah yang diambil penulis adalah bagaimana perlindungan hukum pemilik merek BT21 terhadap perdagangan unofficial merchandise BT21 di Indonesia?" Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan pemilik hak atas merek BT21 menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta untuk mengetahui apa saja upaya yang dapat dilakukan oleh pihak lain yang hendak memperdagangkan produk BT21 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, yakni penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka serta data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan perlindungan hukum kepada pemilik merek BT21 berupa perlindungan hukum yang preventif, yakni perlindungan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran merek yang dilakukan melalui mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dengan didaftarkannya BT21 sebagai merek, maka perlindungan kepada merek BT21 diberikan dan berlaku selama 10 tahun sejak Oktober 2018 hingga Oktober 2028 mendatang. Namun, hingga saat ini belum ada aduan dari pemilik merek BT21 atau pemegang lisensi merek BT21 terkait perdagangan unofficial merchandise atau pelanggaran merek BT21 lainnya yang terjadi di Indonesia. Yang oleh sebab itu pula perlindungan hukum represif belum terlaksana. Untuk menghindari adanya tuntutan hukum di masa mendatang akibat penggunaan merek BT21 secara tanpa hak, maka pihak lain perlu melakukan perjanjian lisensi atau partnership lainnya yang bisa dilakukan dengan IPX Corporation, sebagai perusahaan pemilik hak atas merek terdaftar BT21.

Kata kunci: Perlindungan Hukum, BT21, Merchandise, Merek.

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Adrian Sutedi. 2009. Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jakarta: Sinar Grafika.

Bambang Sunggono. 2003. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Eddy Damian. 2014. Hukum Hak Cipta. Bandung: Alumni.

Henry Sulistyo. 2011. Hak Cipta Tanpa Hak Moral. Jakarta: Raja Grafindo.

Hery Firmansyah. 2013. Perlindungan Hukum Terhadap Merek. Yogyakarta: Medpress Digital.

Khoirul Hidayah. 2017. Hukum HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Malang: Setara Press.

Kholis Roisah. 2015. Konsep Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Sejarah, Pengertian dan Filosofi Pengakuan HKI dari Masa ke Masa. Malang: Setara Press.

N. Rosyidah Rakhmawati. 2006. Hukum Ekonomi Internasional Dalam Era Global. Malang: Bayumedia Publishing.

Peter Mahmud Marzuki. 2011. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Rahmi Jened. 2015. Hukum Merek (Trademark Law) Dalam Era Global & Integrasi Ekonomi. Jakarta: Prenadamedia.

Salim H. S., dan Erlies Septiana Nurbani. 2013. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Soerjono Soekanto, dan Sri Mahmudji. 2003. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soeroso, R. 2011. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Suteki., dan Galang Tanfani. 2020. Metodologi Penelitian Hukum: Filsafat, Teori dan Praktik. Depok: Rajawali Pers.

Suyud Margono. 2015. Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Bandung: Pustaka Reka Cipta.

B. Jurnal, Artikel, dan Karya Ilmiah

A.A. Ngurah Bagus Bayu Prasetia., I Nyoman Putu Budiartha., dan Ni Made Puspa Sutari Ujianti. 2020. “Perlindungan Hukum Merek Terkenal Terkait Dengan Persaingan Usaha Tidak Sehat.†Jurnal Konstruksi Hukum 1(1): 13-18. Diakses 4 Maret 2023. doi: https://doi.org/10.22225/jkh.1.1.2122.13-.

Abi Jam’an Kurnia. 2018. “Apakah Pelanggaran Merek Bisa Diproses Tanpa Pengaduan?.†Hukumonline. 11 Mei. Diakses 25 Januari 2023. https://www.hukumonline.com/klinik/a/apakah-pelanggaran-merek-bisa-diproses-tanpa-pengaduan-cl7063.

Amri Akbar Nugroho. 2019. “Perlindungan Hak Atas Merek Dagang Terhadap Barang Tiruan Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.†Skripsi. Universitas Pancasila.

Annisa Wahyu Ningrum. 2019. “Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Pendaftaran Indikasi Geografis Di Negara Lain.†Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Anubhuti Rastogi. 2019. “Character Merchandising.†Law Times Journal. 3 Februari. Diakses 26 Februari 2023. https://lawtimesjournal.in/character-merchandising/.

Denny Kusmawan. 2014. “Perlindungan Hak Cipta Atas Buku.†Jurnal Perspektif 19(2): 137-143. Diakses 13 September 2022. doi: http://dx.doi.org/10.30742/perspektif.v19i2.16.

Dyah Permata Budi Asri. 2018. “Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional Di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.†Universitas Janabadra, Yogyakarta, Jurnal of Intelectual Property 1(1): 13-23.

Ghita Intan. 2023. “Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi UU.†VOA Indonesia. 21 Maret. Diakses 24 Maret 2023. https://www.voaindonesia.com/a/perppu-cipta-kerja-resmi-disahkan-jadi-uu-/7014353.html.

Idris Rusadi Putra. 2014. “85 Persen Konsumen Indonesia Pilih Produk Murah.†Merdeka. 16 Februari. Diakses 3 Januari 2023. https://www.merdeka.com/uang/85-persen-orang-indonesia-lebih-pilih-produk-murahlm.html.

Ni Nyoman Dianita Pramesti., dan I Ketut Westra. 2021. “Perlindungan Karakter Anime Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta.†Udayana Master Law Journal 10(1): 79-90. Diakses 30 Oktober 2022. doi: 10.24843/JMHU.2021.v10.i01.p07.

Oksidelfa Yanto. 2016. “Konvensi Bern Dan Perlindungan Hak Cipta.†Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 6(1): 108-122. Diakses 26 Oktober 2022. doi: http://dx.doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v6i1.341.

Putri. 2022. “Menanggulangi Produk Palsu Melalui Rekordasi Kepabeanan.†Integrity. Diakses 15 Mei 2023. https://www.integrity-indonesia.com/id/blog/2022/04/20/menanggulangi-produk-palsu-melalui-rekordasi-kepabeanan/.

Romandelas Manurung. 2023. “Rekordasi Solusi Alternatif Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.†Kompas. Diakses 15 Mei 2023. https://money.kompas.com/read/2022/09/12/080000326/rekordasi-solusi-alternatif-perlindungan-hak-kekayaan-intelektual?page=all.

Setyoningsih, Erika Vivin. 2021. “Implementasi Ratifikasi Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (Trips Agreement) Terhadap Politik Hukum di Indonesia.†Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan 2(2): 117-129. Diakses 23 Maret 2023. doi: 10.18196/jphk.v2i2.11749.

Shietra, Hery. 2015. “Tuntutan Pidana Dan Gugatan Perdata, Dapat Berjalan Secara Paralel Bersamaan.†Hukum-hukum. 26 Agustus. Diakses 22 Februari 2023. https://www.hukum-hukum.com/2015/08/hukum-pidana-dan-hukum-perdata-dapat.html.

Sopian, Pani., Ranti Fauza Mayana., dan Tasya Safiranita. 2021. “Pelindungan Hak Cipta Terkait Gambar Karakter Disney Yang Di Transmisi Secara Ilegal Melalui Media Elektronik.†Jurnal Kertha Semaya 9(6): 1053-1062. Diakses 30 Oktober 2022. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i06.p13.

Suhardi. 2017. “Perlindungan Hak Cipta Terhadap Pembajakan Merchandise Anime Di Indonesia.†Skripsi. Universitas Tanjungpura.

Tim Hukumonline. 2022. “Pengertian Perlindungan Hukum dan Cara Memperolehnya.†Hukumonline. 30 September. Diakses 26 Februari 2023. https://www.hukumonline.com/berita/a/perlindungan-hukum-lt61a8a59ce8062/?page=3.

_____. 2022. “Teori-Teori Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli.†Hukumonline. 30 September. Diakses 6 Februari 2023. https://www.hukumonline.com/berita/a/teori-perlindungan-hukum-menurut-para-ahli-lt63366cd94dcbc.

Waskitojati, Luthfi. 2022. “Memahami Delik Aduan, Tuntutan Balik, Bukti Persidangan, Dan Putusan Hakim Dalam Sebuah Serial “Cappadociaâ€.†Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 2 Februari. Diakses 5 Maret 2023. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/14704/Memahami-Delik-Aduan-Tuntutan-Balik-Bukti-Persidangan-dan-Putusan-Hakim-dalam-sebuah-serial-Cappadocia.html.

Wibi Pangestu Pratama. 2021. “Ada 1.184 Kasus Pelanggaran Haki Ditindak Di Ri Sejak 2015.†Bisnis Indonesia. 6 Oktober. Diakses 6 Oktober 2022. https://ekonomi.bisnis.com/read/20211006/9/14 51327/ada-1184-kasus-pelanggaran-haki-ditindak-di-ri-sejak2015 #:~:text=Pada%202015%E2%80%932021%2C%20terdapat%20penanganan,2%20kasus%20perlindungan%20varietas%20tanaman.

Wijaya, Kadek Yoni Vemberia., dan I Gusti Ngurah Wairocana. 2018. “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Merek.†Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum 6(10): 1-6. Diakses 5 Maret 2023. doi: https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/40003.

Yonhap. 2019. “15,000 Imitation of BTS Character Goods Seized In Incheon This Year.†The Korea Herald. 27 November. Diakses 29 Oktober 2022. https://m.koreaherald.com/view.php?ud=20191127000752.

C. Website

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2022. “Komersial.†Diakses 24 Oktober. http://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/komersial.

_____. 2022. “Usaha.†Diakses 23 Agustus. http://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/usaha.

_____. 2023. “Kemitraan.†Diakses 18 Februari. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kemitraan.

Bea Cukai Sabang. 2023. “Peran Bea Cukai Terhadap Hak Kekayaan Intelektual.†Diakses 15 Mei. https://www.bcsabang.beacukai.go.id/publikasi-bea-cukai-sabang/berita/peran-bea-cukai-terhadap-hak-kekayaan-intelektual/.

BT21. 2022. “About Project.†BT21. Diakses 24 Oktober. https://www.bt21.com/about.bt21-shooky-baby-basic-plush-l.Digital-IP-Business.html.

¬¬Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 2022. “DJKI Berhasil Mediasi Sengketa Hak Cipta Buku Elektronik.†Diakses 29 Oktober. https://www.dgip.go.id/artikel/detail-artikel/djki-berhasil-mediasi-sengketa-hak-cipta-buku-elektronik?kategori=liputan-humas.

_____. 2023. “288.000 Bolpoin Tiruan Asal Tiongkok, Gagal Masuk Indonesia.†Diakses 15 Mei. https://www.dgip.go.id/artikel/detail-artikel/288000-bolpoin-tiruan-asal-tiongkok-gagal-masuk-indonesia?kategori=liputan-humas&csrt=9427169076044952542

_____. 2023. “DJKI Lindungi Masyarakat dengan Menekan Peredaran Barang Palsu.†Diakses 15 Mei. https://www.dgip.go.id/artikel/detail-artikel/djki-lindungi-masyarakat-dengan-menekan-peredaran-barang-palsu?kategori=Berita%20Resmi%20Merek.

_____. 2022. “Sejarah Perkembangan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).†Diakses 26 Oktober. https://dgip.go.id/ tentang-djki/sejarah-djki#:~:text=Secara%20historis%2C%20peraturan%20perundang%2Dundangan,UU%20Hak%20Cipta%20(1912).

_____. 2023. “Pangkalan Data Kekayaan Intelektualâ€, Diakses 21 Februari. https://pdki-indonesia.dgip.go.id/detail/M0020191449028?

_____. 2023. “Pelaku Usaha Perlu Pahami Proses Hukum dalam Sengketa Merek.†Diakses 5 Maret Februari. https://www.dgip.go.id/artikel/detail-artikel/pelaku-usaha-perlu-pahami-proses-hukum-dalam-sengketa-merek?kategori=agenda-ki.

_____. 2023. “Pengenalan Merek.†Diakses 25 Januari. https://www.dgip.go.id/tentang-djki/kekayaan-intelektual.

Globe Newswire. 2022. “LINE FRIENDS to Change Its Corporate Name to IPX, the Digital IP Platform Starting Off the Metaverse and NFT Digital IP Business.†Diakses 26 Februari. https://www.globenewswire.com/news-release/2022/02/21/ 2388654/0/en/LINE-FRIENDS-to-Change-Its-Corporate-Name-to-IPX-the-Digital-IP-Platform-Starting-Off-the-Metaverse-and-NFT-

World Intellectual Property Organization. 2023. “Character Merchandising.†Diakses 26 Februari. https://www.wipo.int/export/sites/www/copyright/en/docs/wo_inf_108.

Line Friends. 2023. “BT21 Shooky Baby Basic Plush L.†Diakses 5 Februari. https://store.linefriends.com/collections/bt21/products/

_____. 2023. “FAQ.†Diakses 20 Februari. https://store.linefriends.com/pages/faq-page.

Shopee. 2023. “Boneka Karakter Lucu dan Imut Serta Lembut / Kado / Hadiah.†Diakses 5 Februari. https://shopee.co.id/Boneka-Karakter-Lucu-dan-Imut-Serta-Lembut-Kado-Hadiah-i.104487978. 7940636623?sp_atk=7461a2d8-dc7c-48d2-88aa-261ed9c34d80&xptdk=7461a2d8-dc7c-48d2-88aa-261ed9c34d80.

type=trademark&keyword=bt21.

D. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817).

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866).

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841).

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Impor dan Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan Atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6059).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring Dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor Atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan Atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 521)

Agreement On Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (as amended on 23 January 2017).

Downloads

Published

2023-06-08