TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP EKSPLOITASI ANAK DIBAWAH UMUR YANG MENJADI PEDAGANG KELILING DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • DZAKY BRAYOGI FARIS NIM. A1011191157 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

 The economic exploitation of children is a form of child abuse to exploit them based on their ability physically and to work for the benefit of others. This research aims to determine the role of children who are victims of economic exploitation, namely exploited as peddlers in Pontianak using the basis of Victimology with the typology Biologically Weak Victim.

The theory used is in accordance with the facts whereas children with physical and age conditions are vulnerable to become the victims of economic exploitation, especially the children with underprivileged upbringings. In addition, this research also used empirical method by conducting the aforesaid method directly in the field by interviews with respondents in Pontianak.

Based on the results of this research, there are 2 (two) main elements on how a child can become a victim of the aforesaid crime. Namely due to the physical condition and age of the victim causing the victim's disability to provide resistance to the perpetrators of economic exploitation. This research provides 7 (seven) minor respondents testimonies, exploited as peddlers.

Keywords: Victimology, Economic Exploitation, Minor

 

Abstrak

 

Ekspolitasi ekonomi anak adalah salah satu bentuk penyalahgunaan anak untuk dimanfaatkan fisik dan tenaganya agar bekerja demi keuntungan orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan anak yang menjadi korban eksploitasi ekonomi yang menjadi pedagang keliling di Kota Pontianak dengan menggunakan landasan Teori Viktimologi dengan bentuk tipologi korban Biologically Weak Victim.

Teori  penelitian  ini sejalan dengan fakta dilapangan dimana anak dengan kondisi fisik dan kondisi usia rentan menjadi korban eksploitasi ekonomi terutama yang berasal dari keluarga yang kondisi ekonomi kurang mampu. Selain itu, peneliti juga menggunakan jenis penelitian empiris dengan melakukan penelitian secara langsung di lapangan dengan menggunakan metode wawancara kepada responden di Kota Pontianak.

Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan bentuk tipologi korban Biologically Weak Victim, terdapat 2 (dua) unsur utama seseorang dapat menjadi korban, yakni karena keadaan fisik dan usia korban sehingga menyebabkan ketidakmampuan korban untuk memberikan perlawanan terhadap pelaku Eksploitasi Ekonomi. Dalam penelitian ini, peneliti mendapatkan 7 (tujuh) orang responden sebagai korban eksploitasi ekonomi yang menjadi pedagang keliling yang didominasi oleh anak dibawah umur.

Kata Kunci : Viktimologi, Eksploitasi Ekonomi, Anak Dibawah Umur

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Ahmad Kamil, 2008. Fauzan. Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Alam AS. Pelacuran dan Pemerasan. Studi Sosiologis tentang Eksploitasi manusia oleh manusia. Bandung. Alumni, 1984

Amin Suprihatini, 2009. Perlindungan Terhadap Anak, Cet III, Penerbit Cempaka Putih, Kalten

Arif Gosita. 1989. Masalah Perlindungan Anak. Jakarta : Akademi Pressindo

Arief Gosita. Masalah Korban Kejahatan Kumpulan Karangan. Akademika Pressindo. Jakarta, 1989

Asrori dan Ali. 2009. Psikologi Remaja. Jakarta: Bumi. Aksara.

Beniharmoni Harefa. Kapita Selekta Perlindungan Hukum Bagi Anak. Cet. 1. Yogyakarta, 2019

Burhan Ashshofa. 1996. Metode Penelitian Hukum. Jakarta : Rineka Cipta.

Darwin Prist.2003. Hukum Anak Indonesia. Penerbit PT. Citra Aditya Bhakti.

Deden Ramadani, dkk. Jakarta . Terminologi Perlindungan Anak Dari Eksploitasi. Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, 2019

Dikdik M. Arief Mansur & Elisatri Gultom. Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma Dan Realita, Raja Grafindo. Jakarta, 2008

Emeliana Krisnawati. 2005. Aspek Hukum Perlindungan Anak. CV. Utomo Bandung

E. Sahetapy. Bungai Rampai Viktimisasi. Eresco. Bandung, 1995

Matthew B. Miles dan A. Michael Huberman. 2007. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press.

Mulyana Kusuma. Hukum dan Hak-hak Anak, CV Rajawali. Bandung 2004. hal: 23

Peter Mahmud Marzuki. Teori Hukum. The House of Law is the House of Mankind. Jakarta. Kencana, 2020

Ratri Novita Erdianti. Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia. Cet. 1. Malang, 2020

Rena Yulia. Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan. Graha Ilmu. Yogyakarta, 2010

Rika Saraswati. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Bandung. PT Citra Aditya Bakti, 2015

B. Peraturan Perundang – Undangan

Undang - Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang – Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Undang – Undang No. 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

C. Internet, Jurnal, dan Artikel

Ahmad Rijali. 2018. Analisis Data Kualitatif. Vo. 17, No. 33, Hal.82

Aidy, W. R. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. Jurnal Hukum Sasana, 5(1)

Dewi Ayu Hidayati, dkk. 2022. Eksploitasi Anak Jalanan Oleh Keluarga. SOCIOLOGIE: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Sosiologi, Vol. 1, No. 1 : 104-113. Tersedia di https://jurnalsociologie.fisip.unila.ac.id/

Emy Sukrun Nihayah, Martinus Legowo, 2016. Eksploitasi Anak Jalanan. Paradigma. Vol. 04 No. 01. Tersedia di https://media.neliti.com/

Emy Sukrun Nihayah, Martinus Legowo, 2016. Eksploitasi Anak Jalanan . Paradigma. Vol. 04 No. 01

Erisamdy Prayatna. Viktimologi. https://www.erisamdyprayatna.com/2021/01/viktimologi.html

Erman Wellem. 2009. Generator Melodi Berdasarkan Skala dan Akord Menggunakan Algoritma Genetika. Vol. 5 No.1

Hans Kelsen. 2007, sebagaimana diterjemahkan oleh Somardi, General Theory Of law and State, Teori Umum Hukum dan Negara, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif Empirik,BEE Media Indonesia, Jakarta, hlm. 81

Ida Bagus Gde Pujaastawa. 2016. Teknik Wawancara Dan Observasi Untuk Pengumpulan Informasi. Hal: 4

Isti Rochatun. 2011. Eksploitasi Anak Jalanan Sebagai Pengemis Di Kawasan Simpang Lima Semarang. Tersedia di http://lib.unnes.ac.id/

Lilik Mulyadi. 2017. Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia. Bandung: Alumni, hal. 2

Magdalena Sitorus. 2010. Kemiskinan Bukan Alasan Mengeksploitasi Anak. Tersedia di https://www.hukumonline.com/

Nandi. 2006. Pekerja Anak dan Permasalahannya. Vol. 6, No. 1

Nasrul Fuad, dkk. 2021. Analisis Penyebab Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Pada Saat Pandemi Covid-19, Journal of Early Childhood Education and Development IAIM Sinjai Sulawesi, Indonesia

Natalia Despora Simbolon. 2019. Analisis Eksploitasi Anak Di Bawah Umur. eJournal Sosiatri-Sosiologi, Vol. 7, No.2: 95-108. Tersedia di https://ejournal.ps.fisip-unmul.ac.id/

Natalina Nilamsari. 2014. Memahami Studi Dokumen Dalam Penelitian Kualitatif. Wacana, Vol. XIII No. 2

Rilus A. Kinseng. 2017. Struktugensi: Sebuah Teori Tindakan. Hal 127-137. Tersedia di https://media.neliti.com/

Supardi. 1993. Populasi Dan Sampel Penelitian. Unisia, No. 17 Tahun XII Triwulan VI

Surayin, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Hal. 128

Yesmil Anwar. 2010. Lemahnya Penegakan Hukum Untuk Melindungi Anak. Tersedia di https://www.hukumonline.com/

Downloads

Published

2023-08-09