TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PEMBUANGAN BAYI YANG DILAKUKAN ORANG TUA KANDUNG DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • MONANG ROHIT MANURUNG NIM. A1011191146 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstrack

 

In writing this thesis, the author discusses the factors that cause the crime of abandoning babies committed by biological parents in Pontianak City. The aim of this research is to find out the factors that cause the crime of baby dumping and to find out the efforts that can be made by the police to tackle this crime. This crime is basically influenced by several factors such as the perpetrator's not being ready to become a parent, one of which is the difficult economic situation. In an effort to find out the factors that cause this crime of baby dumping, the approach used by the author is empirical. Then all the data is analyzed descriptively qualitatively, namely the process of solving a problem being studied by describing the data obtained in the field and then the data will be described in the form of sentences that are orderly, coherent, logical and effective so that it is easy to understand. Based on the results of the author's research, obtaining answers to existing problems, the reality on the ground shows that baby dumping by biological parents in Pontianak City still exists. The fact that parents commit the crime of abandoning their babies is caused by several factors, namely: economic factors that are still difficult, factors that involve illicit relationships, factors that are still in education, factors that are forced by their partner, and factors that don't want to have children out of wedlock. So the perpetrators were determined to commit the crime of dumping the.

 

Keywords : Baby disposal; Criminology; Crime

 

                                                                                                            Abstrak

 

Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tua kandung di Kota Pontianak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pembuangan bayi serta mengetahui upaya yang dapat dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menanggulangi kejahatan ini. Kejahatan ini pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kebelumsiapan pelaku untuk menjadi orang tua salah satunya karena keadaan ekonomi yang masih sulit. Dalam upaya mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kejahatan pembuangan bayi ini, maka metode pendekatan yang di pakai penulis adalah empiris. Kemudian seluruh data yang dianalisa secara deskriptif kualitatif yaitu proses pemecahan suatu permasalahan yang diteliti dengan mendeskripsikan data-data yang diperoleh di lapangan kemudian terhadap data-data tersebut akan diuraikan dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis, dan efektif sehingga mudah untuk dipahami. Berdasarkan hasil penelitian penulis, memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa realita di lapangan menunjukkan bahwa pembuangan bayi yang dilakukan orang tua kandung di Kota Pontianak masih ada. Adanya orang tua melakukan tindakan kejahatan pembuangan bayi ini disebabkan beberapa faktor yaitu : faktor ekonomi yang masih sulit, faktor hubungan gelap, faktor masih duduk di bangku pendidikan, faktor dipaksa pasangan, hingga faktor tak ingin memiliki anak di luar nikah. Sehingga para pelaku nekat melakukan kejahatan pembuangan bayi ini.

 

Kata Kunci : Pembuangan bayi; Kriminologi; Kejahatan

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Achmad Ali, Keterpurukan Hukum di Indonesia dan Solusinya, Ghalia Indonesia dan Solusinya, Ghalia Indonesia, Bogor, 2005

Ahmad Redzuwan Yunus, Gejala Sosial dalam Masyarakat Islam Puncak dan Penyelesaiannya (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,2003)

Amanda, F.K dan Siti Zubaidah, 2021, Analisis Penjatuhan Tindakan Terhadap Anak Yang Mengakses Sistem Elektornik Tanpa Hak2

Carolus Baromeus Kusmaryanto, Hak Asasi Manusia atau Hak Manusiawi ( fundamental human rights or human rights), Jurnal HAM, hal 527

Clifford Geertz, Kebudayaan dan Agama, Terjemahan Francisco Budi Hardiman, Yogyakarta : Kanisius, 1992

Dwi Sulisworo, dkk, Hak Asasi Manusia, hal 2

Firdaus Arifin, Hak Asasi Manusia Teori, Pengembangan dan Pengaturan hal 43

Hasanuddin, dkk, Pengantar Ilmu Hukum, Pustaka Al Husna Baru, Jakarta, 2004

I.S Soesanto, Kriminologi, Undip Semarang, 1996

Kementerian Sosial Republik Indonesia, Buku Pengantar Perlindungan Anak Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (p2k2) Program Keluarga Harapan hal 35

Made Dermadewa, Kriminologi, ( Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1996), hal 15

Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Edisi Revisi, Jakarta, Rineka Cipta, 1993

Muhamad Mustofa, metodologi penelitian kriminologi, Fisip UI Press, Jakarta, 2005

Muhammad Ridwansyah, Mewujudkan Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan Hukum dalam Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Volume 13 Nomor 2, Juni 2016

Ni Nyoman Muryatini, “ Pembuangan Bayi dalam Perspektif Hak Asasi Manusia “ hal 143

R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) bogor, politea, Bogor, 1985

Rony Hanitijo, Soemitro, 1998, Metode Penulisan Hukum dan Jurumetri, Ghalia Indonesia, Semarang

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, UI Press,Jakarta, 1983

Soedjono Dirjosisworo, Bunga Rampai Kriminologi, (Bandung : Amrico, 1985 ) hal 161

Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2010, Kriminologi, Raja Grafindo perkasa, Jakarta

JURNAL

Media Poskota.co.id, Memprihatinkan, Sejak Tahun 2020 Tercatat 212 Kasus Pembuangan Bayi, 80 Persen dalam Keadaan Tak Bernyawa, di akses dari

https://poskota.co.id/2021/08/27/memprihatinkan-sejak-2020-tercatat-212-kasus-pembuangan-bayi-80-persen-dalam-keadaan-tak-bernyawa pada 04 Mei 2023 Pukul 09.00 WIB.

Muhamad Yamin, Kasus Bayi Dibuang Meningkat, Seks Bebas Mengkhawatirkan, di akses dari https://nasional.sindonews.com/berita/1270184/13/kasus-bayi-dibuang-meningkat-seks-bebas-mengkhawatirkan pada Tanggal 04 Mei 2023 Pukul 09.00 WIB.

PERATURAN

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP )

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak

Downloads

Published

2023-10-20