PELAKSANAAN PASAL 2 AYAT (1) AYAT (2) DAN AYAT (3) PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PELAKSANAAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KESALAMATAN KONSTRUKSI BANGUNAN DI ATAS DUA LANTAI ( Studi Pekerjaan Konstruksi Bangunan Di Kecamatan Pontianak Tenggara )

Authors

  • JANFRI ANTO PANJAITAN NIM. A1012181204 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRAK Terbatasnya lahan untuk mengembangkan bangunan di Kota Pontianak, menjadikan alasan bagi pemilik bangunan untuk meningkatkan bangunan dengan secara vertikal (ketinggian), seperti yang terjadi dsepanjang jalan Parit Haji Husin II Jalan Padat Karya dan Jalan Sepakat 2, banyak bangunan yang sedang dikerjakan oleh para pemilik bangunan dalam hal ini Pengusaha/Pemilik Bangunan yang memperkejakan tenaga kerja belum menggunakan alat pelindung diri sehingga hal tersebut akan memberikan resiko keselamatan tenaga kerja yang bekerja sebagai buruh konstruksi terhadap ketinggian bangunan dimana pekerjanya belum menggunakan alat keselamatan dan kesehatan sebagai alat pelindung diri (APD), karena alat yang digunakan masih secara konvensional, penelitian skripsi ini dengan judul Pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi terhadap Bangunan diatas Dua Lantai (Studi Pekerjaan Perumahan Di Kecamatan Pontianak Tenggara) terhadap Bangunan diatas Dua Lantai (Studi Pekerjaan Bangunan Di Kecamatan Pontianak Tenggara. Bahwa dari hasil penelitian menggambarkan bahwa penggunaan alat pelindung diri (APD) terhadap para pekerja di konstruksi bangunan masih sangat sederhana tanpa menggunakan alat seperti diatur dalam Permenaker, karena beberapa paktor diantaranya adalah masih rendahnya tingkat pengetahuan untyuk menggunakan alat keselamatan pekerjaan pada ketinggian dan kurannya pengawasan yang dilakukan oleh aparat terkait. Kata kunci, tenaga kerja, Keselamatan, dan Kecelakaan kerja ABSTRACT Limited land for developing buildings in Pontianak City is a reason for building owners to increase buildings vertically (height), as is the case along Jalan Parit Haji Husin II, Jalan Padat Karya and Jalan Sepakat 2, many buildings are being worked on by building owners. In this case, the entrepreneur/building owner who employs the workforce has not used personal protective equipment, so this will pose a risk to the safety of workers who work as construction workers at the height of the building where the workers have not used safety and health equipment as personal protective equipment (PPE), because the tools used are still conventional, this thesis research is entitled Implementation of Article 2 of the Regulation of the Minister of Public Works and Public Housing Number 10 of 2021 concerning Construction Safety Management Systems for Buildings over Two Floors (Study of Housing Work in Southeast Pontianak District) for Buildings over Two Floors (Study of Building Work in Southeast Pontianak District. The results of the research illustrate that the use of personal protective equipment (PPE) for workers in building construction is still very simple without using tools as regulated in the Minister of Manpower Regulation, because several factors include the low level of knowledge in using safety equipment for work at height and the lack of supervision. carried out by the relevant authorities. Keywords, labor, safety and work accidents

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku-buku

Siagian, P. Sondang, 1995. Teori Motivasi Dan Aplikasinya, Cetakan Kedua, Rineka Cipta, Jakarta

Soegeng Prijodarminto ; Disiplin Kiat Menuju Sukses ; (Bandung ; Pradnya

Paramita ; 1994

Soerjono Soekanto, Factor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali, Jakarta, 1999

Stan Kossen, (1986) Aspek Manusia Dan Organisasi, Penerjemah: Bakri

Siregar, Erlangga Jakarta

Susanto (2004) System Informasi Menejemen Konsep Dan Pengembangan.

Bandung Lingga Jaya

Sucipto, Cecep Dani. 2014. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yogyakarta: GosyenPublishing.

Drs. Buntarto, M.Pd. 2015. Panduan Praktis Keselamatan & Kesehatan

Kerja untuk Industri.Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Ridley, John. 2008. Kesehatan dan Keselamatan Kerja Ikhtisar. Jakarta: Penerbit Erlangga. Stranks, Jeremy 2003. The Handbook of Health and Safety Practice, 6th ed. Great BritainPearson Education Limited 2003: Prentice Hall.

Su’mamur. 1967. Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta, Indonesia. PT. Toko Gunung Agung.

Sucipto, Cecep Dani. 2014. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Sutedi, Adrian, Hukum Perburuhan, Sinar grafika, Jakarta 2009. Wijayanti , Asri , Hukum Ketenagakerjaan, Sinar grafika2009,

Peraturan Perundang-Undangan. a) Undang-Undang Dasar 1945

b) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan

c) Nomor 9 Tahun 2016, tentang Keselamatan Dan Kesehatan Dalam

Pekerjaan Pada Ketinggian

d) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10

Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

e) Peraturan Walikota Pontianak Nomor. 62 tahun 2016, Kedudukan, Struktur Organisasi,Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak

Downloads

Published

2023-10-22