FENOMENA BUDAYA PEMERKOSAAN (RAPE CULTURE) DALAM KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM DI KECAMATAN DELTA PAWAN

Authors

  • SERINA MAULIDIA NIM. A1012201085 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

 

Rape culture is a sociological term to describe a culture that normalizes sexual violence that occurs in society. The background of the author's interest in making this jurnal is the results of preliminary observations made by the author in Ketapang district, where mild harassment such as cat calling still often occurs and the community aligns it. As well as teenage promiscuity, as evidenced by the high number of underage teenage marriages. This research is exploratory, namely research conducted on knowledge that is still new, there are still no theories or no information about the norms that regulate it or even if there is relatively little. The results of the research conducted by the author show that there are several main factors that encourage this culture, namely: Misunderstanding in religion, the use of social media that is less supervised and the wrong culture such as the culture of hospitality that permits cat calling and patriarchal culture. This explains that traditional gender roles are also not spared and the cause.

 

Keywords: rape culture, patriarchy, teenage promiscuity, cat calling

 

 

Abstrak

 

Budaya perkosaan adalah istilah sosiologi untuk menggambarkan suatu budaya yang mewajarkan kekerasan seksual yang terjadi di dalam masyarakat. Yang melatar belakangi penulis penulis tertarik untuk membuat jurnal ini adalah hasil pengamatan awal yang penulis lakukan di kabupaten Ketapang, dimana masih sering terjadi pelecehan ringan seperti cat calling dan masyarakat mewajarkan hal itu. Serta pergaulan remaja yang cenderung bebas, yang dibuktikan dengan tingginya angka pernikahan remaja di bawah umur. Penelitian ini bersifat Eksploratif  yaitu pelitian yang dilakukan terhadap pengetahuan yang masih baru, masih belum   adanya   teori-teori   atau   belum   adanya   informasi   tentang   norma- norma yang mengatur hal tersebut atau kalaupun sudah ada relatif sedikit. Hasil penelitian yang penulis lakukan menunjukkan ada beberapa faktor utama yang mendorong terjadinya budaya ini yaitu : Kesalah pahaman dalam beragama, Penggunaan media sosial yang kurang diawasi dan Budaya yang salah seperti budaya ramah tamah yang mewajarkan cat calling dan budaya patriarki. Hal ini menjelaskan bahwa peran gender secara tradisional juga tidak luput dan penyebabnya.

 

Kata Kunci: rape culture, patriarki, pergaulan bebas remaja, cat calling

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Ani Purwanti.2020 Kekerasan berbasis Gender

Dianne F. Herman. 1984. The Rape Culture

Dr Muryanti,M.A. 2020 : Sosiologi dan Kriminal hal.95

Dr. Marzuki, M.Ag. 2018 : Analisis Gender dalam Kajian-Kajian Keislaman

Dr. Muhaimin. SH.,M.Hum. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press

Dr. R. Valentina Segala, S.E.. S.H.,M.H. 2020 : Ketika Negara Mengatur Kekerasan Seksual

Dr. R. Valentina Segala, S.E.. S.H.,M.H. 2022 : 100 Tanya Jawab Seputar Kekerasan Seksual

Dr.Drs.Yanuarius You,MA. 2021 : Patriarki, ketidak adilan gender, dan kekerasan atas perempuan. Model laki-laki baru masyarakat hubula suku dani

Ninik Rahayu. 2021 : Membongkar Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi : Pemikiran Awal

Nofia Angela, M.P.d : Sosiologi Masyarakat

Salim Hs Dan Erlies Septiana Nurbani. 2013. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis

Siti Nurbayani Dan Sri Wahyuni. 2023. Victim Blaming In Rape Culture: Narasi Pemakluman Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus. Malang: Unisma Press

Soerjono Soekanto (Soekanto2), Sosiologi, Suatu Pengantar, Rajawali Press, Jakarta, 1986

ARTIKEL JURNAL

Angelina Hidayat & Yugih Setyanto 2019 Fenomena cat calling sebagai bentuk pelecehan seksual secara verbal terhdap perempuan di Jakarta

Burt, M.R. 1980. Cultural Myths And Supports For Rape. Journal Of Perspnality And Social Psychology

Dvir & Nagar, 2022. Would Victims? Effects Of Ostracism, Sexual Objectification, And Emphaty On Victim Blaming

Jamshed, N., & Kamal, A. 2021. Prevalence Of Rape Myths And

Nicole L. Johnson, Phd Dan Dawn M. Johnson, Phd. 2021. Journal “An Empirical Exploration Into Measurement Of Rape Cultureâ€

Nur Azizah. 2021 : Aliran Feminis dan Teori Kesetaraan Gender dalam Hukum

Pakistan. Perempuan Di Jakarta.

Sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Secara Verbal Terhadap

Sexual Double Standards Among University Students In

Siti Nurahlin : Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Secara Verbal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual 2022

Siti Suhaida : Pergaulan bebas di kalangan pelajar (Studi Kasus Di Desa Masaloka Kecamatan kepulauan Masaloka Kabupaten Bonamana)

Tahlee Mckinlay & Tiffany Lavis 2020. Why did she send it in the first place? Victim Blame in the context of revenge porn

WEBSITE

Dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK 23 Oktober 2023. Sunah Membantu Istri Di Rumah Available from : https://muslim.or.id/39376-sunnah-membantu-istri-di-rumah.html

Gisela Swaragita, 22 Juli 2022. Piramida Budaya Perkosaan available from : https://jurno.id/piramida-budaya-perkosaan?s=08

Salsabila Putri Pertiwi, 19 Juli 2021. Apa itu Rape culture? Kenali Bentuknya! Jangan Sampai Berlanjut! Available from : https://cewekbanget.grid.id/amp/062796102/apa-itu-rape-culture-kenali-bentuknya-jangan-sampai-berlanjut?page=2

UNDANG-UNDANG

Kitab Undang Undang Hukum Pidana Pasal 315

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 281

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 406 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 436 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 4, Ayat 1 dan 2

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 5

Downloads

Published

2023-12-21