PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA YANG TIDAK MELAKUKAN TERA ULANG PADA TIMBANGAN DI KOTA PONTIANAK (STUDI PASAR KEMUNING DAN PASAR FLAMBOYAN)

Authors

  • EBIN ALSAGIS NIM. A1011191136 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRAK

Metrologi Legal merupakan peran penting dalam melindungi masyarakat. Meskipun ada dua undang-undang yang pada akhirnya melindungi konsumen, namun dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal berfokus kepada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya untuk melindungi konsumen dengan mengukur kebenaran hasil dari alat tersebut. Undang-Undang ini sudah terbentuk jauh lebih lama dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen .

Sampai saat ini masih ditemukan pelaku usaha yang tidak menera ulang timbangannya di pasar tradisional dengan berbagai alasan yang menunjukkan bahwa penegakan hukum belom maksimal dilakukan kepada pelaku usaha tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Yuridis-Empiris yang berfokus pada pengamatan langsung di lapangan serta didukukung dengan sumber sekunder seperti Undang-Undang.

Melalui analisis penulis mendeskripsikan fakta di lapangan khususnya di pasar flamboyan dan Kemuning, pada penelitian ini dapat dianalisis kesesuaian penegakan hukum dengan aturan dan kasus yang ada di lapangan. Hasilnya penulis menemukan bahwa penegakan hukum belom dilakukan secara maksimal oleh penegak hukum.

 

Kata Kunci: Metrologi Legal, Tera/tera ulang, Alat ukur takar timbang, Timbangan pegas, timbangan elektronik, Pelaku Usaha, Penegakan Hukum.

 

ABSTRACT

Legal Metrology plays an important role in protecting the public. Although there are two laws that ultimately protect consumers, Law Number 2 Year 1981 on Legal Metrology focuses on measuring, measuring, weighing and equipment to protect consumers by measuring the correctness of the results of these tools. This law has been formed much longer than Law No. 8/1999 on Consumer Protection.

Until now, there are still business actors who do not re-remember the scales in traditional markets for various reasons which indicate that law enforcement has not been maximally carried out to these business actors. In this research, the author uses the Yuridical-Empirical research method which focuses on direct observation in the field and is supported by secondary sources such as the Law.

Through analysis, the author describes facts in the field, especially in the Flamboyant and Kemuning markets, this research can analyze the suitability of law enforcement with the rules and cases in the field. As a result, the author found that law enforcement has not been carried out optimally by law enforcers.

 

Keyword: Legal Metrology, Tera / Tera re-registration, Measuring and weighing instruments, Spring scales, electronic scales, Business Actors, Law Enforcement.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abdulkadir Muhammad. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum . Bandung: Citra Aditya Bakti.

Abdurrahman Fatoni. 2011 . Metodologi Penelitian dan Teknik Penyususna Skripsi. Jakarta: Rineka Cipta.

Andi Hamzah. 2010. Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta.

Bambang Waluyo. 2002. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.

Dellyana & Shant.1988. Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta: Liberty.

Dr.Tofik Yanur Chandra. 2022. Hukum Pidana. Jakarta: PT. Sangir Multi Usaha.

Harun M.Husen. 1990. Kejahatan dan Penegakan Hukum Di Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.

Leden Marpaung. 2014. Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

Mahrus Ali. 2012. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nurul Irfan Muhammad. 2009. Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Dalam Perspektif Fiqh Jinayah, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI.

Peter Mahmud & Marzuki. 2012. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta : Kencana Prenada.

Rasyid Ariman dan Fahmi Raghib. 2015. Hukum Pidana. Malang: Setara Press.

Roeslan Saleh. 1981. Perbuatan Pidana dan Pertanggungan Jawab Pidana Dua Pengertian Dasar Dalam Hukum Pidana. Jakarta: Aksara Baru.

Satjipto Rahardjo. 1987. Masalah Penegakan Hukum. Bandung : Sinar Baru.

Shanty Dellyana. 1988. Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta : Liberty.

Soejono soekanto. 1993. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Soerjono Soekanto. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Soerjono Soekanto. 2008. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-PRESS.

Sudarto. 1990. Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto d/a Fakultas Hukum Undip.

Suharsimi Arikunto. 2012. Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.

Peraturan Perundang-undangan

Keputusan Direktorat Jenderal Standarisasi Perlindungan Konsumen 903/SPK/KEP/12/2011 Syarat Teknis Timbangan Pengecek dan Penyortir.

Permendag Nomor 78 tahun 2016 tentang Unit Metrologi Legal.

PERWALKOT Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak.

UU No. 2 Tahun 1985 tentang Metrologi Legal.

UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Internet

Dinas perdagangan dan Dinas Perindustrian. 2023. Metrologi Legal. Available from:https://disdag.sumbatimurkab.go.id/berita-informasi-uttp/(diakses pada tanggal 20 Juli 2023).

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. 2023. “FAQâ€.Available from:http://sppk.kemendag.go.id/pages/faq#:~:text=Contoh%20UTTP%20antara%20lain%20adalah,(menimbang%20massa%20suatu%20benda). (diakses pada tanggal 23 juli 2023)

Kajianpustaka.2020.Availablefrom:https://www.kajianpustaka.com/2020/11/populasi-dan-sampel-penelitian.html (diakses pada tanggal 23 juli 2023).

Timbanganpas. 2019. “Manfaat dan Pengertian Timbangan Digitalâ€. Available from:https://timbanganpas.com/manfaat-dan-pengertian-timbangan-digital/ (diakses pada tanggal 23 November 2023)

Downloads

Published

2023-12-21