PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP HIGIENITAS JAJANAN MAKANAN DI KOTA PONTIANAK
Abstract
ABSTRACT
There are various types of food sold or sold on the side of the road. Some of them are traditional cakes such as getuk, ketupat, layer cakes, various kinds of fried foods; tofu, tempeh, bakwan, egg rolls, fried or grilled sausages, cilok pentol, and many more. The processing of the food sold is entrusted to roadside sales places, some is processed or cooked at snack markets, and some is cooked at home. Personal hygiene when processing food is very necessary to produce food that is free from germs and avoids fatal effects, namely food poisoning.
The problems that have been formulated are as follows:
- What is Consumer Protection Regarding the Hygiene of Food Snacks at Roadside Stores in Pontianak City?
The type of research used to answer the problems discussed in this thesis is normative juridical research. Normative juridical research is legal research carried out by examining library materials or secondary data as basic material for research by conducting searches on regulations and literature related to the problem being studied.
Based on the research results, it was found that the implementation of business actors' responsibilities regarding the hygiene of street food types in the Pontianak area has not been implemented optimally because there are still items ordered containing items that are not suitable or the ingredients are not known and the food being sold is it is close to the main road and there are several areas where there are lots of flies so that consumers are disappointed and this is not in accordance with Article 4 paragraph 1 UUPK which states that consumers have the right to comfort, security and safety in consuming goods and/or services.
Key words: consumer protection, hygiene, food.
ABSTRAK
Makanan yang dijajakan atau dijual di pinggir jalan terdapat berbagai macam rupa. Beberapa di antaranya yaitu kue tradisional seertu getuk, ketupat, kue lapis, aneka macam gorengan; tahu, tempe, bakwan, telur gulung, sosis goreng atau sosis bakar, pentol cilok, dan masih banyak lagi. Pengolahan makanan yang di jual di titip pada tempat penjualan pinggir jalan, ada yang di olah atau di masak di pasar jajan, ada juga yang dimasak dari rumah. Higienis personal pada saat mengolah makanan sangat di perlukan agar menghasilkan makanan yang terhindar dari kuman dan terhindar dari efek fatal yaitu keracunan makanan..
Adapun masalah yang telah dirumuskan adalah sebagai berikut :
- Bagaimanakah Perlindungan Konsumen Terhadap Higienitas Jajanan Makanan Pada Tempat Penitipan Penjualan Pinggir Jalan Di Kota Pontianak
Jenis penelitian yang digunakan dalam menjawab permasalahan dalam pembahasan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian di dapatkan hasil bahwa bahwa pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha atas higienitas jenis jajanan makanan kaki lima di daerah Pontianak belum dilaksanakan secara maksimal dikarenakan masih terdapat makanan yang dipesan terdapat benda-benda yang tidak layak atau tidak di ketahui bahan nya serta jualan makanan yang dekat dengan jalan raya dan ada beberapa temat yang banyak berlalat sehingga timbul kekecewaan oleh konsumen dan hal ini tidak sesuai dengan apa yang ada pada Pasal 4 ayat 1 UUPK yang menyebutkan bahwa konsumen Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa.
Kata kunci : perlindungan konsumen, higienis, makanan.
References
DAFTAR PUSTAKA
Agung Sagung Ngurah Indradewi, 2014, Tanggung jawab Yuridis Media Penyiar
Iklan, Udayana University Press, Denpasar
Ahmad Miru dan Sutarman Yodo, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Rajawali Pers, Jakarta
Ali Mansyur, 2007, Penegakan Hukum tentang Tanggung Gugat Produsen dalam
Perwujudan Perlindungan Konsumen, Ctk. Pertama, Gnta Press
Yogyakarta
Anwar, 2000, Prinsip-Prinsip Hygiene dan Sanitasi Makanan, Ilmu kesehatan
Bandung.
AZ. Nasution, 2001, Hukum Perlindugan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta
Bambang Sunggono, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Granfindo
Persada, Jakarta
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2008, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta
Depkes RI, 2007, Pedoman penyelenggara makanan rumah sakit, jakarta
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bhasa Indonesia,
Balai Pustaka, Jakarta
Fardiaz, S 1996. Pengendalian keamanan dan penerapan HACCP dalam perusahaan jasa boga, Bulletin Teknologi dan industry Pangan.
Gunawan Widjaya, Ahmad Yani, 2009, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen,
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Janus Sidabalok, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia, Cet. III, Citra Aditya Bakti, Bandung
Khairunnisa, 2008, Kedudukan, Peran dan Tanggung Jawab Hukum Direksi,
tanpa penerbit, Medan
M. Yatimin Abdullah, 2006, Pengantar Studi Etika, Raja Grafinfo, Jakarta
Rajagukguk, Erman, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen, Mandar
Maju, Bandung
N.H.T Siahaan, 2003, Hukum Konsumen (Hukum Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk), Jakarta
Purbacaraka, 2010, Perihal Kaedah Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung
Singarimbun Masri dan Sofian Efendi, 1996, Metode Penelitian Survey, LP3ES,
Jakarta.
Simorangkir. OP, 1988, Etika Jabatan, Aksara Persada Indonesia, Jakarta
Shidarta, 2004, Hukum Kontrak Perlindungan Konsumen Indonesia, Ctk, Kedua,
PT Grasindo, Jakarta
Soerjono Soekanto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit Universitas
Indonesia (UI Press), Jakarta
Trisna EA. Et al.“Higiene dan Sanitasi Nasi Tempe Penyet Pedagang Kaki Lima
Jalan Karangmenjangan Surabayaâ€, jurnal kesehatan lingkungan
Yunus Alfian, 2001. Asas-asas Tanggungjawab, Grafika, Jakarta
ARTIKEL, JURNAL
Artikel : Faktor Penyebab Belum Terlindungnya Konsumen Di Indonesia,
www.google.com. Diunduh tanggal 15 Desember 2020
Hura, D.L Njatrijani .R. Mahmudah. S. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Makanan Olahan Mengandung Bahan Berbahaya Di Jawa Tengah, Diponegoro Law Jurnal Volume 5 Nomor 4, 2016
Louis Yulius, 2013,“Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Produk yang Merugikan
Konsumenâ€, Jurnal Lex Privatum, Volume I NOMOR 3, juli 2013
Mustikawati, 2013, Perilaku Personal Hygiene Pada Pemulung di TPA Kedaung Wetan Tanggerang, Forum Ilmiah, Jurnal Kesehatan Lingkungan,10
Nurul Iklima, Gambaran Pemilihan Makanan Jajanan Pada Anak Usia Sekolah Dasar,(Bandung: Jurnal Keperawatan BSI, 2017)
Ningsih, 2014, Penyuluhan Hygiene Sanitasi Makanan Dan Minuman, Serta Kualitas Makanan Yang Dijajakan Pedagang Di Lingkungan SD N Kota Samarinda. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(1)
INTERNET
Dikutip dari http://www.komunitashistoria.com/article/2015/12/03/sejarah-pedagang-kaki-lima/diakses
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Tahun 2012 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5360
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penataan, dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern dan Usaha Akomodasi Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Negara Nomor 18