PELAKSANAAN PENGAWASAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA GUNA MENCEGAH TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA (STUDI KABUPATEN SEKADAU )

Authors

  • O. WIRA ANANDA HUTAGAOL NIM. A1012161140 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstrac

 

This thesis discusses the Implementation of Supervision of the Republic of Indonesia Prosecutor's Office on the Management of Village Funds to Prevent Criminal Acts of Village Fund Corruption (Sekadau District Study). The problem taken up is how to monitor the management of village funds by the Republic of Indonesia Prosecutor's Office in Sekadau Regency in order to prevent criminal acts of corruption. In this research the author uses sociological juridical research methods. From the results of this thesis research, there is a discussion, namely, the implementation of supervision of village funds carried out by the Sekadau district attorney is carried out based on Memorandum of Understanding number 122 / M / D PDT / KB / III / 2018 concerning Coordination in the Implementation of Duties and Functions, Ministry of Villages, Development of Disadvantaged Regions and Transmigration (Mendes PDTT) with the Prosecutor's Office regarding coordination of the implementation of duties and functions in supervising the management of village funds. In the memorandum of understanding there are several things, including realizing effective, efficient and accountable village management through synergistic cooperation between parties in the prevention and supervision of village funds. In carrying out supervision, the method carried out by the Sekadau district attorney's office is to collaborate with the Regional Government Legal Bureau, Community and Village Empowerment Service, Inspectorate and other stakeholders to obtain legal documents relating to budgeting, planning and implementation of Village Funds, create a job description breakdown and supervision implementation reporting system, planning supervision flow diagrams and carrying out control and evaluation analysis of supervision implementation.

Keywords: Supervision, Corruption, Prosecutor, Village Funds, Management.

 

Abstrak

 

Skripsi Ini Membahas Pelaksanaan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia Terhadap Pengelolaan Dana Desa Guna Mencegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (Studi Kabupaten Sekadau). Adapun permasalahan yang diambil Bagaimanakah Pelaksanaan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Di Kabupaten Sekadau Guna Mencegah Tindak Pidana Korupsi. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian skripsi ini terdapat pembahasan yaitu Pelaksanaan pengawasan dana desa yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sekadau dilaksanakan berdasarkan Berdasarkan Nota Kesepahaman nomor 122 / M /D PDT /KB /III /2018 Tentang Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi, Kemementeri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dengan Kejaksaan terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Di dalam nota kesepahaman terdapat beberapa hal diantaranya mewujudkan pengelolaan dan desa yang efektif, efesien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di anatara pihak dalam pencegahan dan pengawasan dana desa. Dalam melaksanakan pengawasan metode yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sekadau adalah dengan melakukan kerjasama dengan Biro Hukum Pemda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat serta stake holder lainnya untuk mendapatkan dokumen hukum yang berkaitan dengan penganggaran, perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa, membuat breakdown job description dan sistem pelaporan pelaksanaan pengawasan, merencanakan diagram alur pengawasan dan melaksanakan kontrol dan analisis evaluasi pelaksanaan pengawasan.

Kata Kunci: Pengawasan, Korupsi, Jaksa, Dana Desa, Pengelolaan.

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdulsyani, Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan, Jakarta: Bumi Aksara, 1994

Abuddin Nata, Ilmu Pendidkan Islam, Jakarta: Prenada Media Group,

an Tin Bergen, 1973, Rencana Pembangunan, Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta,

Atmasasmita, Romli, 1995, Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Mandar Maju, Jakarta,

Bambang Poernomo, 1993, Asas-Asas Hukum Pidana, Seri Hukum Pidana I, Ghalia Indonesia,

Bambang Poernomo, Asas-asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, tanpa tahun

Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan Dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, Cetakan ke-1, 1998,

Data berdasarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2021

Data berdasarkan kementerian keuangan tahun 2021

Data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2022

Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, cet. ke-2 , Jakarta, Balai Pustaka, 1989.

E. Utrecht, Rangkaian Sari Kuiah Hukum Pidana I, Bandung : Pustaka Tinta Mas, 1986,.

Hasil wawancara dengan Drs. Bayu Dwi Harsono, ME. (Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau), tanggal 7 Oktober 2019

Hessel Nogi S. Tangkilisan, 2003, Analisis Kebijakan dan Manajemen Otonomi Daerah Kontemporer, Lukman Offset, Yogyakarta, hlm.

Indra Pahlevi, “Dana Desa dan Permasalahannyaâ€, https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-VII-17-I-P3DI-September-2015-22.pdf, diakses tanggal 12 Januari 2020.

Kansil, Latihan Ujian Hukum Pidana Untuk Perguruan Tinggi, (Jakarta: Sinar Grafika, 1994),

S.R. Sianturi, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapan, Cet. 3, Jakarta Storia Grafika, 2002,

Satochid Kartanegara, Hukum Pidana Bagian Pertama, Jakarta, Balai Lektur Mahasiswa, 1955,

Satochid Kartanegara, tt. Satochid, Hukum Pidana I & II (Kumpulan Kuliah), Jakarta : Balai Lektur Mahasiswa, Hlm. 135-136

Siagian Sondang, Fungsi-Fungsi Manajerial, Pt. Bumi Aksara, Jakarta, 2005

Soerjono Soekanto dan Sri mamudji, Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2006, hal. 13

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum , Jakarta,: UI Press 2008,

Sutoro Eko, dkk., 2014, Desa Membangun Indonesia, FPPD, Yogyakarta.

Talizidihu Ndraha, 1991, Dimensi-Dimensi Pemerintahan Desa, Bumi Aksara, Bogor,

Teguh Prasetyo, Hukum Pidana, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2011,

W. Riawan Tjandra, “Perspektif Otonomi Desa dalam Dinamika Desentralisasiâ€, dalam Dadang Juliantara, 2004, Mewujudkan Kabupaten Partisipatif, Pustaka Jogja Mandiri, Yogyakarta,

Downloads

Published

2024-02-22