PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENYANDANG DISABILITAS (STUDI PADA ORCHARDZ HOTEL AYANI PONTIANAK)

Authors

  • EGA NURMALASARI NIM. A1012201056 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRACT

Accessibility of services for persons with disabilities is also regulated in Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 42 of 2020 concerning Accessibility to Settlements, Public Services and Protection from Disasters for Persons with Disabilities. In reality, there are several facilities that are still inadequate for people with disabilities to access at the Orchardz Hotel Ayani Pontianak with a 3 (three) star standard. For example, the ramp is still relatively high and there is only one ramp handle or handrail, there are no special rooms for people with disabilities, and so on, so that when carrying out activities, people with disabilities still need a companion to accompany their activities. The problem in this thesis is "How is the protection of consumers with special needs regarding hotel services (Study at Orchardz Hotel Ayani, Pontianak City?)." This research aims to gain an understanding of legal protection efforts for consumers with disabilities related to hotel services at Orchardz Hotel Ayani Pontianak and gain an understanding of the legal consequences related to violations of the rights of consumers with disabilities in the tourism sector.

The approach method used in this research is empirical research. This method was implemented to obtain as much primary data as possible. In the research, the author used research in the form of field research (Field Research), namely research carried out by direct observation of data sources such as primary, secondary and tertiary data related to the author's research. The author uses data collection methods through interviews, namely to obtain information or information from sources directly with questions that have been prepared by the researcher. In this research, the author collected data through interviews with sources, the Manager of the Orchardz Hotel Ayani Pontianak and several consumers, especially consumers with disabilities.

Based on the research carried out, the following results were obtained: The hotel building construction carried out must be able to provide the best service to consumers such as consumers with special needs or disabilities. As stated in Government Regulation Number 42 of 2020 concerning Accessibility to Settlements, Public Services, and Protection from Disasters for Persons with Disabilities article 28 paragraph (3) point b. In general, the legal consequences related to violations of the rights of consumers with disabilities in the tourism sector can vary depending on the legal regulations in force in a country. However, generally, many countries have adopted the principles of protecting the rights of consumers, including those with disabilities, in the context of the tourism sector, such as fines and administrative sanctions, civil lawsuits, violations of anti-discrimination laws, and operational suspensions.

Keywords: Accessibility, Building Construction, Consumers Protection, Disability

ABSTRAK

Aksesibilitas pelayanan penyandang disabilitas juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas. Pada kenyataannya, terdapat beberapa fasilitas yang masih kurang memadai untuk diakses bagi para penyandang disabilitas yang ada pada Orchardz Hotel Ayani Pontianak berstandar bintang 3 (tiga). Seperti halnya, ramp yang terbilang masih tinggi dan hanya terdapat satu pegangan ramp atau Handrail, tidak ada kamar khusus untuk penyandang disabilitas, dan lain sebagainya sehingga dalam melaksanakan kegiatan, penyandang disabilitas masih memerlukan pendamping untuk mendampingi kegiatannya. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini ialah "Bagaimana perlindungan terhadap konsumen berkebutuhan khusus terhadap pelayanan jasa hotel (Studi pada Orchardz Hotel Ayani Kota Pontianak?)." Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai upaya perlindungan hukum terhadap konsumen penyandang disabilitas terkait pelayanan jasa hotel di Orchardz Hotel Ayani Pontianak dan memperoleh pemahaman mengenai konsekuensi hukum terkait pelanggaran hak konsumen penyandang disabilitas pada bidang pariwisata.

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris. Metode ini dilaksanakan untuk memperoleh data primer sebanyak mungkin. Dalam penelitian penulis menggunakan penelitian berupa penelitian lapangan (Field Research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara pengamatan secara langsung pada sumber data seperti data primer, sekunder, serta tersier yang berhubungan dengan penelitian penulis. Penulis menggunakan cara pengumpulan data melalui wawancara yaitu untuk memperoleh informasi atau keterangan dari narasumber secara langsung dengan pertanyaan yang telah disiapkan oleh peneliti. Dalam penelitian ini, penulis mengumpulkan data melalui wawancara terhadap narsumber Manager Hotel Orchardz Ayani Pontianak dan beberapa konsumen khususnya konsumen penyandang disabilitas.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: Pembangunan gedung hotel yang dilaksanakan harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para konsumen seperti konsumen berkebutuhan khusus atau disabilitas. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, Dan Pelindungan Dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas pasal 28 ayat (3) poin b. Secara umum, konsekuensi hukum terkait pelanggaran hak konsumen penyandang disabilitas pada bidang pariwisata dapat bervariasi tergantung pada peraturan hukum yang berlaku di suatu negara. Namun, umumnya, banyak negara telah mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan hak konsumen, termasuk penyandang disabilitas, dalam konteks sektor pariwisata seperti denda dan sanksi administratif, tuntutan hukum sipil, pelanggaran hukum anti diskriminasi, maupun penghentian operasional.

Kata Kunci: Aksesibilitas, Bangunan, Disabilitas, Perlindungan Konsumen.

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Agus Sulastiyono. (2016). Manajemen Penyelenggaraan Hotel. Bandung: Alfabeta.

Andayani, Ro’fah & Muhrisun. (2010). Membangun Kampus Inklusif: Best Practices Pengorganisasian Unit Layanan Difabel. Yogyakarta: PSLD UIN Sunan Kalijaga, Pertuni, ICEVI dan Nippon Foundation.

Bambang Sunggono. (2003). Metode Penelitian Hukum Cetakan ke-6. Jakarta: Rajawali Pers.

Boediono. (2003). Pelayanan Prima Perpajakan. Jakarta: Rineka Cipta. Celiana Tri Siwi Kristiyanti. (2008). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta:

Sinar Grafika.

Dicky Kurniawan. (2022). Pertanggung Jawaban Pengelola Hotel Terhadap Konsumen Atas Hilang Nya Barang Di Dalam Kamar Hotel Berdasar Kan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Penelitian Hotel Ratu Mayang Garden). Skripsi. Pekan Baru: Fakultas Hukum Universitas Islam.

Galih Hapsari Putri. (2011). Aksesibilitas Difabel dalam Ruang Publik (Studi Deskriptif Kualitatif mengenai Aksesibilitas Difabel dalam Ruang Publik di Kota Surakarta).Skripsi. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Happy Susanto. (2008). Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan. Jakarta: Visimedia

Hasibuan, Malayu. (2005) Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT Bumi Aksara. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi Ke empat. (2008) Departemen

Pendidikan Nasional. Jakarta: Gramedia.

M. Nur Rianto. (2010). Dasar-Dasar Pemasaran Bank Syari’ah. Bandung: Alfabeta.

Nengah Juliana. (2004). Kontrak Manajemen Hotel Jaringan Internasional. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Shidarta. (2000). Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Grasindo.

Sidabalok, Janus Sidabalok. (2006). Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia.

Bandung: Citra Aditya Bakti.

Singarimbun, Masri. (2011) Metode Penelitian Survei. Jakarta: Pustaka LP3ES Sugi Rahayu. (2003) Pelayanan Publik Bidang Transportasi Bagi Difabel Di

Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta

Tim ASB Indonesia. Aksesibilitas Fisik (Panduan Untuk Mendesain Aksesibilitas Fisik Bagi Semua Orang Di Lingkungan Sekolah). Arbeiter-Samariter-Bund Deutschland e.V

JURNAL

Amalia Susepti, Andriani Kusumawati & Djamhur Hamid. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Dan Loyalitas Tamu Hotel. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB). Vol. 50 No. 5 hlm. 28

A. Ridwan Hakim. (2007) Panca Sendi Fundamental Universal dalam Etika Penelitian Hukum. Jurnal Hukum Gloria Juris. Vol. 7, No. 3 hlm. 264

Sekararum Intan Munggaran dkk. (2019). Perlindungan Konsumen Terhadap Pencantuman Klausula Baku Dalam Perjanjian. Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad. Vol.2, No.2 hlm.195

Sugiono, Ilhamuddin, & Arief Rahmawan. (2014). Klasterisasi Mahasiswa Difabel Indonesia Berdasarkan Background Histories dan Studying Performance.

Indonesia Journal of Disability Studies 20, 21.

Tiza Yaniza, SH. (2014). Analisa Yuridis terhadap Undang-Undang Nomor 28

Tahun 2002 tentang Bangunan Hubungannya Dengan Perlindungan Bagi Konsumen Berkebutuhan Khusus (DIsabilitas) di Hotel (Suatu Tinjauan dari Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen). Jurnal Mahasiswa S2 Untan. Vol.10, No.2

DOKUMEN HUKUM

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22.

UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisatawan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2020 Tentang

Aksebilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas

Downloads

Published

2024-03-20