ANALISIS YURIDIS PENERAPAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM KASUS PENJUALAN TIKET ONLINE KONSER MUSIK DI KOTA PONTIANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 307/PID.SUS/2023/PN PTK)

Authors

  • SARAH RODANI AGUSTINA SARAGIH NIM. A1011201242 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstrak

 

Saat ini banyak sekali kasus tindak pidana penipuan yang sering diartikan sebagai suatu tindak pidana penyebaran berita bohong. Penelitian ini mengkaji penerapan pasal yang benar dalam menangani kasus penipuan yang juga mengarah ke penyebaran berita bohong dengan fokus pada konteks hukum Indonesia. Penelitian ini melibatkan tinjauan terhadap regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal-pasal terkait penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Melalui analisis kritis terhadap putusan pengadilan pada suatu kasus, penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki kesesuaian penerapan pasal dalam menanggapi kasus penipuan dengan unsur penyebaran berita bohong. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang komprehensif tentang penerapan pasal yang benar dalam menghadapi tantangan hukum yang timbul dari penipuan yang melibatkan penyebaran berita bohong.

 

Kata Kunci: Penerapan Pasal, Hakim, Penipuan.

 

Abstract

Currently, there are many cases of criminal acts of fraud which are often interpreted as a criminal act of spreading fake news. This research involves a review of existing regulations, such as the Information and Electronic Transactions Law (UU ITE) as well as articles related to fraud in the Criminal Code (KUHP).

Through critical analysis of the court's decision in a case, this research aims to investigate the suitability of applying certain articles in responding to cases of fraud with elements of spreading fake news. It is hoped that the results of this research will provide a comprehensive view of the correct application of this article in dealing with legal challenges arising from fraud involving the spread of fake news.

 

Keywords: Application of Articles, Judge, Fraud

References

DAFTAR PUSTAKA

Amiruddin dan H. Zainal Asikin. 2006. Pengantar Metode Penelitian Hukum.

Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Antonius Cahyadi dan E. Fernando M. Manullang. 2007. Pengantar ke Filsafat Hukum. Jakarta: Kencana.

Bambang Sunggono. 2010. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Bambang Sunggono. 2012. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Rajawali Pers.

Hari Sasangka dan Lily Rosita. 2003. Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana.

Bandung: Mandar Maju.

I Made Widnyana. 2010. Asas- Asas Hukum Pidana. Jakarta: Fikahati Aneska. Mahmud Rahmi. 2015. Hakim Hukum Dan Moral. Jakarta: Penerbit Bidik

Phoronesis Publishing.

M. Ali Zaidan. 2015. Menuju Pembaruan Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika. Moejatno. 1993. Azas-Azas Hukum Pidana. Jakarta: Rineke Cipta.

Mukti Arto. 2004. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mustafa Abdullah & Ruben Ahmad. 1993. Intisari Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.

O. Notohamidjojo. 2011. Soal-Soal Pokok Filsafat Hukum. Salatiga: Griya Media. Peter Mahmud Marzuki. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada.

R. Soesilo. 2013. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar- Komentarnya Lengkap Pasal demi Pasalnya. Bogor: Politeia.

Satjipto Rahardjo. 1991. Ilmu Hukum. Bandung: Alumni.

Satjipto Rahardjo. 2012. Ilmu Hukum. Bandung, Citra Aditya Bakti

S. Ananda. 2009. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya: Kartika. Subekti. 2001. Hukum Pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramitha.

Sudarto. 1990. Hukum Pidana 1. Semarang: Yayasan Sudarto Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Sudikno Mertokusumo. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty. Sudikno Mertokusuma. 2007. Mengenal Hukum, Cetakan ke-3. Yogyakarta:

Liberty.

Sugandhi, R. 1980. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Penjelasannya.

Surabaya: Usaha Nasional.

Suharto dan Junaidi Efendi. 2010. Panduan Praktis Bila Menghadapi Perkara Pidana, Mulai Proses Penyelidikan Sampai Persidangan. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Syaiful Bakhri. 2009. Hukum Pembuktian Dalam Praktek Peradilan Pidana.

Yogyakarta: Total Media.

Tolib Effendi. 2014. Dasar-Dasar Hukum Acara Pidana. Malang: Setara Press. Widiada Gunakaya. 2014. Pengantar Ilmu Hukum. Bandung: Pustaka Harapan

Baru.

Wiryono Projodikoro. 1986. Azas- Azas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: PT. Eresco.

Wiryono Prodjodikoro. 1989. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: Eresco.

Zainal Arifin Hoesein. 2016. Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia. Malang: Setara Press.

Artikel Jurnal

Nurhafifah dan Rahmiati, “Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terkait Hal Yang Memberatkan dan Meringankan Putusanâ€, Kanun Jurnal Ilmu Hukum.

Setiyowati, L., & Ispriyarso, B. (2018). Asas Keadilan Dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum.

Siti Aminah, Haryadi, Turiman. 2024. “Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Penggunaan Media Sosial Pada Generasi Muda di SMAN 7 Pontianakâ€. Communnity Development Jurnal.

Titon Slamet Kurnia. 2015. Hukum dan Keadilan: Isu Bagian Hulu dan Hilir.

Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum.

Internet

Hukum online. ‘Pasal untuk Menjerat Penyebar Hoax.’ https://www.hukumonline.com/klinik/a/pasal-untuk-menjerat-penyebar- ihoax-i-lt5b6bc8f2d737f. Diakses pada tanggal 19 November 2023.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. https://kbbi.web.id/. (Diakses tanggal 04 Agustus 2023)

Tribun Pontianak, “Penjual Tiket Palsu Konser Sheila On 7 Ditangkap Polda Kalbar, Rugikan Ribuan Orang Rp 480 Juta†https://pontianak.tribunnews.com/2023/03/08/penjual-tiket-palsu-konser- sheila-on-7-ditangkap-polda-kalbar-rugikan-ribuan-orang-rp-480-juta (diakses pada tanggal 3 Oktober 2023, pukul 19.00)

Raida L.Tobing. Penelitian Hukum Tentang Efektifitas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://www.bphn.go.id/data/documents/efektifitas_uu_no.11_tahun_2008. pdf. Diakses pada tanggal 2 Februari 2019.

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE)

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Downloads

Published

2024-03-21