PELAKSANAAN PENUNJUKAN WALI ATAS ANAK ASUH PADA PANTI ASUHAN NURUL AMAL KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA

Authors

  • DINI AMALIA NIM. A1012201068 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

                      The research titled Implementation of Guardian Appointment for Foster Children at Panti Asuhan Nurul Amal in Sungai Kakap Subdistrict, Kubu Raya Regency" aims to explore the procedures and legal consequences related to the appointment of guardians for foster children. The study employs a empirical research method, combining primary data obtained through interviews at Panti Asuhan Nurul Amal secondary data collected from literature research and tertiary data from kamus besar Bahasa indonesia. The analysis is descriptive and qualitative.

                      The findings reveal that the guardianship implemented by Panti Asuhan Nurul Amal lacks a court order, rendering it without legal authority as a guardian. The study sheds light on the challenges faced by foster children in terms of guardianship and emphasizes the need for proper legal procedures to safeguard their rights and well-being. This research contributes to the understanding of guardianship practices within the context of foster care institutions, highlighting the importance of legal compliance and effective supervision to ensure the best interests of the children under their care.

Keywords: Foster Child, Guardianship, Orphanage

Abstrak

                      Penelitian terkait perwalian anak bertujuan untuk mengeksplorasi prosedur dan konsekuensi hukum terkait penunjukan wali bagi anak asuh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dengan menggabungkan data primer yang diperoleh melalui wawancara di Panti Asuhan Nurul Amal, data sekunder dari penelitian kepustakaan dan data tersier dari kamus besar Bahasa Indonesia. Analisis yang digunakan bersifat deskriptif dan kualitatif.

                      Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perwalian oleh Panti Asuhan Nurul Amal tidak didasarkan pada penetapan pengadilan, sehingga tidak memiliki kewenangan sebagai wali berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat Dan Tata Cara Penunjukan Wali. Penelitian ini menggambarkan tantangan yang dihadapi anak asuh terkait perwalian dan menekankan perlunya prosedur hukum yang tepat untuk melindungi hak dan kesejahteraan mereka. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman praktik perwalian dalam konteks lembaga perawatan anak asuh, dengan menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dan pengawasan yang efektif untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anak di bawah perawatan  mereka.

 

Kata Kunci: Anak Asuh, Panti Asuhan, Perwalian

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Ali, Zainuddin. 2013. Hukum Perdata Islam Di Indonesia. Hlm. 69.

Arikunto, , Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik (edisi revisi VI), Rineka Cipta. Jakarta: Rineka Cipta.

Darmabrata, Wahyono dan Surini ahlan Sjarif. 2004. Hukum Perkawinan Dan Keluarga di Indonesia (cetak 2). Jakarta: Penerbit Fakultas Hukum Indonesia. Hlm. 147.

Departemen Sosial. 2004. Departemen Sosial Republik Indonesia, Acuan Umum Pelayanan Sosial Di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Jakarta: Departemen Sosial Republik Indonesia

Direktorat Kesejahteraan Anak dan Keluarga. 2009. Pedoman Panti Asuhan. Jakarta: Depsos RI. Hlm. 8.

Direktorat PAUD Kementerian dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2020. Pengasuhan. Jakarta: Kemendikbud.

Fadillah, M. K. 2022. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Di Asuh Pada Panti Asuhan Bani Adam As Kota Medan (Doctoral Dissertation).

Fatullah, Zaki. 2020. Penetapan Perwalian Anak Akibat Dari Perkawinan Campuran Pasca Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Syarat Dan Tata Cara Penunjukan. (thesis, Universitas Airlangga). Hlm. 3.

Gatot Supramono. 2008. Hukum Yayasan Di Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta)

Gultom, Maidin. 2013. Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan, Refika Aditama, Bandung. Hlm. 4.

Huraerah, Abu. 2012. Kekerasan Terhadap Anak. Bandung: Nuansa Cendekia. Hlm. 31.

Hasan, M. 2011. Pengantar Hukum Keluarga. Bandung: Pustaka setia. Hlm. 277.

Jonaedi, Efendi, dan Johnny Ibrahim. 2018. Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. Jakarta: Prena Media.

Kamil, Ahmad Dan Faauzan. 2008. Hukum Perlindungan Dan Pengangkatan Anak Di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Hlm. 5

Mardani. 2016. Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group. Hlm. 141.

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum (1st edn). Mataram: Mataram University Press.

Sidik, Muhammad. 2017. Buku Panduan Sidang dan Materi Rapat Kerja Nasional. Batam: Fornas LKSA-PSAA Press. Hlm. 7.

Simanjuntak, P.N.H. 2015. Hukum Perdata Indonesia. Kencana.

Soetojo, dan Asis Safioedin. Hukum Orang Dan Keluarga. Bandung: Alumni. hlm. 188.

Solikin Nur. 2021. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum, Qiara Media. V <http://digilib.uinkhas.ac.id/12273/1/Buku Pengantar Metodologi Penelitian Hukum-Nur Solikin %281%29 %281%29.pdf>

Subekti, R. 2008. Pokok-Pokok Dari Hukum Perdata. Jakarta: Intermassa.

Subekti, R. 2005. Pokok - pokok Hukum Perdata. Jakarta:Intermasa. Hlm.52.

Subekti, R. 2010. Masalah Perceraian (Cet 1). Jakarta: Academika. Hlm. 36.

Sugiyono. 2009. Metodologi Penelitian Petunjuk Praktis Untuk Peneliti Pemula. Yogyakarta: UGM Press. Hlm. 81.

Sugiyono. 2010. Statiistik Untuk Penelitian, Alfabeta. Hlm. 61.

Saraswati, Rika. 2015. Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia. Bandung : Citra Aditya Bakti. Hlm. 1.

Tutik, Titik Triwulan. 2006. Pengantar Hukum Perdata Di Indonesia (Cetakan Pertama). Jakarta: Prestasi Pustaka. Hlm. 90.

Witanto, D.Y. 2012. Hukum Keluarga (hak dan kedudukan anak luar kawin). Jakarta: Prestari Pustakahal. Hlm. 40.

Wiyono. 2016. Sistem Peradilan Anak Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Yani, Neng. 2015. Hukum Perdata. Bandung: Pustaka Setia. hlm. 125.

UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Syarat Dan Tata Cara Penunjukan Wali

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak

JURNAL

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. 2015. “Sosia Konsepsia†Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahtraan Sosial. Vol 04, No. 03. ISSN 2089-0338. Hayati, Bina. "Program dan Kebijakan Kesejahteraan Sosial, Gender Based Violence, Perlindungan Anak, Etika Praktek Kesejahteraan Sosial", Etika Penelitian (Universitas Pajajaran).

Khoirunnisa, S., Ishartono, I., & Resnawaty, R. 2015. "Pemenuhan kebutuhan pendidikan anak asuh di panti sosial asuhan anak". Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, , Vol. 2, No. 1, hlm. 70-71.

Kurnia, Ida, And Alexander Sutomo. 2022. "Perwalian Dan Permasalahannya", 5(3). 463–69

Nurhaliza, Novira. 2021. "Pelaksanaan Perwalian Anak Oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Lksa) Panti Asuhan Putri Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pengasuhan Anak" HLM.1–102

Perwalian A Sejarah. 1974. "Bab III Konsep Perwalian Dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan", (Edisi 1): 50–61

Rahmawati, I. 2022"Analisis Perspektif Maqashid Syari’ah pada Permohonan Penetapan Nomor 30/Pdt. P/2022/Pa. Yk Tentang Perwalian Anak Terhadap Hilangnya Kekuasaan Orang Tua". Jurnal Restorasi Hukum, 6(1), 66-88.

Sella, Khoirunnisa & dkk. Pemenuhan Kebutuhan Pendididkan Anak Asuh Di Panti Sosial Asuhan Anak, Jurnal RISET & PKM, Vol. 2, No. 1, 2019, hlm. 70-71

Subekti, R, and R Tjitrosudibio. 2019. "Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) 1838". Angewandte Chemie International Edition, 6(11), hlm. 11–28, 44.

Zumroh, Niswatu. 2020. "Fasilitas Tinjauan Umum Panti Asuhan Dan Keterlantaran Anak Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Terjadi Di Yogyakarta", Hlm 15–31.

WEBSITE

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, ‘KBBI VI Daring’ (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia). 2022. Diakses 1 maret, 2024. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/panti asuhan

Dinas Sosial. Tugas dan Fungsi Dinas Sosial kabupaten Kubu Raya. diakses 7 maret, 2023. https://dinsos.kuburayakab.go.id/tugas-dan-fungsi.html

Erni Herawati, Status Anak Menurut Hukum. Mei 2018. Diakses 1 maret, 2024. https://business-law.binus.ac.id/2018/05/31/status-anak-menurut-hukum/

Kanwil Jabar, 2023, Yayasan, diakses 23 februari 2024. https://jabar.kemenkumham.go.id/layanan-publik/pelayanan-hukum-umum/layanan-ahu/yayasan

Renata Christha Auli. Hak Waris Anak Luar Kawin. September 2023. Diakses 1 maret, 2024. https://www.hukumonline.com/klinik/a/hak-waris-anak-luar-kawin-cl373

Downloads

Published

2024-03-21