ANALISIS YURIDIS SENGKETA KONTRAK KERJA SAMA BAGI HASIL ANTARA PT RAJAWALI JAYA PERKASA DAN KOPERASI TANJUNG JAYA ABADI DI DESA RASAU JAYA UMUM KABUPATEN KUBU RAYA

Authors

  • SELI SENDIYAWATI Nim. A1011201047 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

 

The problem between PT Rajawali Jaya Perkasa and the Tanjung Jaya Abadi Producers Cooperative regarding payment for oil palm plantation profits from 2019 to 2023 has created tension in the relationship between the two parties. Initially, the two collaborated in developing oil palm plantations with a 60:40 core plasma partnership pattern, where the community was the land owner while the company acted as the plantation manager. However, a conflict arose when profit sharing payments were not received since the year of profit sharing in 2019. Mediation efforts have been carried out starting from the village and sub-district levels, involving institutions such as KOMNASHAM and the Kubu Raya District Government. Unfortunately, these efforts did not produce satisfactory results, the company even stated in an official letter that the plasma oil palm plantation land did not belong to the community. This statement caused confusion and disappointment on the part of the public who felt that the company had violated the agreement. The community considers the company's actions as an act of default considering that there is no distribution of harvest results for up to 4 years, this creates injustice. This research seeks to explain whether the problem of sharing profits that are not paid to community plasma is included in the characteristics of an act of default or not.

This research applies normative research methods with a descriptive approach. Data collection was carried out through interviews and literature study of legal materials which became the basis of the cooperative relationship between the two parties. Data analysis uses a qualitative approach, where data is processed into narratives and arguments based on research findings.

The results of the research show that the actions taken by the company towards the community can be clearly categorized as acts of default. This happens because there is an element of default where the company does not carry out the obligations written in the contract and agreed upon by both parties. Problem resolution is divided into 2, namely litigation and non-litigation, while what the Cooperative does through non-litigation methods, namely mediation, however the problem has not been resolved and is still continuing to this day.

 

Key words: Cooperation; Corporation; Defauld.

 

 

Abstrak

 

Permasalahan antara PT Rajawali Jaya Perkasa dan Koperasi Produsen Tanjung Jaya Abadi terkait pembayaran bagi hasil perkebunan kelapa sawit dari tahun 2019 hingga 2023 telah menciptakan ketegangan dalam hubungan kedua belah pihak. Pada awalnya, keduanya menjalin kerjasama dalam pembangunan perkebunan sawit dengan pola kemitraan inti plasma 60:40, di mana masyarakat sebagai pemilik lahan sementara perusahaan bertindak sebagai pengelola perkebunan. Namun, konflik muncul ketika pembayaran bagi hasil tidak diterima sejak tahun pembagian hasil pada tahun 2019, upaya mediasi telah dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga melibatkan lembaga seperti KOMNASHAM dan PEMDA Kabupaten Kubu Raya. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan, bahkan perusahaan menyatakan dalam surat resmi bahwa tanah perkebunan kelapa sawit plasma bukanlah milik masyarakat. Pernyataan ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di pihak masyarakat yang merasa bahwa perusahaan telah melanggar perjanjian. Masyarakat menganggap perbuatan perusahaan sebagai tindakan wanprestasi mengingat tidak adanya pembagian hasil panen hingga mencapai waktu 4 tahun hal ini menciptakan ketidakadilan. Penelitian ini berusaha menjelaskan apakah permasalahan pembagian hasil yang tidak dibayarkan ke plasma masyarakat masuk dalam karakteristik tindak wanprestasi atau tidak.

Penelitian ini menerapkan metode penelitian normatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan terhadap bahan hukum yang menjadi dasar hubungan kerja sama antara kedua belah pihak. Analisis data menggunakan pendekatan kualitatif, di mana data diolah menjadi narasi dan argumentasi berdasarkan temuan penelitian.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap masyarakat dapat jelas dikategorikan sebagai tindakan wanprestasi. Hal Ini terjadi karena terdapat unsur wanprestasi dimana pihak perusahaan tidak melakukan kewajiban yang tertulis didalam kontrak dan di sepakati kedua belah pihak. Penyelesaian masalah di bagi menjadi 2 yaitu litigasi dan nonlitigasi, sedangkan yang dilakukan Koperasi melalui cara nonlitigasi yaitu mediasi, namun masalah tersebut belum juga terselesaikan dan masih berlanjut sampai saat ini.

 

Kata kunci : Kerjasama; Korporasi; Wanprestasi.

References

Daftar Pustaka

BUKU

Abdul R. Saliman, dkk., 2004, Esensi Hukum Bisnis Indonesia (Teori & Contoh Kasus), Prenada Media, Jakarta

Amriani Nurnaningsih. 2011. Mediasi : Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdara di Pengadilan. Raja Grafindo, Jakarta

Astarini Reski Sri Dwi 2013. Mediasi Pengadilan Salah Satu Bentuk Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan. Bandung PT Alumni, Jakarta

Black Henry Campbell. 1991. Black's Law Dictionary, With Pronunciations, Abridged Sixth Edition, Centennial dition (1891 1991), ST. Paul, Minn, West Publishing

Hasanudin Rahman. 2003. Contract Drafting (Seri Ketrampilan Merancang Kontrak Bisnis, Citra Aditya Bakti, Bandung

Harahap Yahya. 1986 Segi-Segi Hukum Perjanjian, Cet. II, Alumni, Bandung

Haris Herdiansyah, 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial, Bandung : Alfabetet

Irwansyah. 2023. Penelitian hukum pilihan metode & praktik penulisan artikel. Mirra Buana Media. Yogyakarta

Margono Suyud. 2013 ADR dan Arbitrase Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum : Sinar Grafika, Bandung

Miru Ahmadi, 2007 Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, PT. Raja Grafindo Persada, Edisi Revisi, Jakarta

M. Kartini dan W. Gunawan, 2003 Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Raja Grafindo Persada Jakarta

Satrio J, 1992 Hukum Perjanjian, PT. Aditya Bhakti, Bandung

Suadi Amran. 2010. Ilmu dan praktisi hukum : Kemenangan Sebuah Perjuangan. Jakarta.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung

Winarta Frans Hendra .2013 . Hukum Penyelesaian Sengketa, Sinar Grafika, Jakarta

JURNAL

A.A Ayu Intan P. 2022. “Ketentuan Pendirian Perseroan Terbatas Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerjaâ€, Jurnal Analisis Hukum, hal 15

A.M. Wibowo, Sukarmi, & S Hamidah. 2019. “Analisis Yuridis Kewenangan Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Konsumen di Indonesiaâ€, Jurnal Ilmiah Hukum. hal 42

Firda A.F & Saskia A.P. 2021. “ Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Arbitraseâ€, Jurnal Ilmu Manajemen Terapan. Hal 749

Hasaziduhu Moho & Fariaman Laia. 2022. “Kajian Kontrak Dalam Perpektif Filsafat Hukumâ€, Jurnal Panah Keadilan 21(2):12-14

Lestariono Didik , Bambang Sugiri & Rachmad Syafa’at. 2019. “Penegakan Hukum Pidana Perusahaan yang Tidak Memenuhi Kewajiban dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Jurnal Cakrawala Hukum, hal 157

M. Natsir Asnawi. 2017. “Perlindungan Hukum Kontrak Dalam Perspektif Hukum Kontrak Kontemporer†Jurnal Panah Keadilan hal 98

R.Subekti, Hukum Perjanjian, Intermasa, 2015, Jakarta hal.1

S. Mawarzani & M. Adipta 2020. “Pengembangan koperasi berorientasi Bisnisâ€, Jurnal Tirau Edukasi Volume, Hal 1

Sa,’un J.R. 2002. “Identitas Perusahaan Koperasi : Studi Deskriftif Analitik pada Koperasi Primer di Kota Bandungâ€, Jurnal Sosiohumaniora†hal 90

Yohana. 2015. “Tanggung Jawab Hukum Atas Bentuk Usasa Badan Hukum dan Bentuk Usaha Non Badan Hukumâ€, Jurnal Mercatoria, hal 22

Referensi Perundang-undangan Indonesia

Kitab Undang-undang Hukum Perdata tentang perikatan

Peraturan Pemerintah kemitraan No. 44 1997

Undang-Undang PT No. 40 Tahun 2007

Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992

Downloads

Published

2024-03-22