TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK DI KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Abstrak
Skripsi ini berjudul Tinjauan Kriminologis Terhadap Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Anak Terhadap Anak Di Kabupaten Kubu Raya. Tujuan penelitan ini adalah untuk mendapatkan, mengetahui dan menganalisis informasi serta data penyebab terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak terhadap anak di Kabupaten Kubu Raya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dengan sifat deskriptis analitis, serta sumber data dalam penelitian ini berupa sumber data primer dan sekunder, adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, kuisioner, dan studi kepustakaan serta dianalisis dengan metode kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah bahwa yang menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak terhadap anak berdasarkan teori sebab terjadinya kejahatan menurut Separovic adalah dikarenakan faktor personal dan faktor situasi, faktor personal yaitu faktor yang dipengaruhi oleh psikologis atau permasalah psikis anak akibat kecanduan pornografi, kurangnya perhatian orang tua, serta pernah menjadi korban sebelumnya dan faktor situasi yang dipengaruhi oleh keadaan dan perubahan sosial serta penemuan kecanggihan teknologi.
Kata kunci: Kriminologi, Kekerasan Seksual, Anak
Abstract
This thesis is entitled Criminological Review of Sexual Violence Perpetrated by Children Against Children in Kubu Raya Regency. The aim of this research is to obtain, find out and analyze information and data on the causes of sexual violence committed by children against children in Kubu Raya Regency. The type of research used in this research is empirical with an analytical descriptive nature, and the data sources in this research are primary and secondary data sources, while the data collection techniques used are interviews, questionnaires and literature studies and analyzed using qualitative methods.
The results of this research are that the factors causing sexual violence committed by children against children based on the theory of the causes of crime according to Separovic are due to personal factors and situational factors, personal factors are factors that are influenced by psychological or psychological problems of children due to pornography addiction, lack of parental attention, as well as having been a victim before and situational factors influenced by circumstances and social changes as well as the discovery of technological sophistication..
Keywords: Criminology, Sexual Violence, ChilReferences
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Anang Priyatno, 2021, Kriminologi, Yogyakarta, Penerbit Ombak.
Aroma Elmina Martha, 2020, Kriminologi Sebuah Pengantar, Cetakan I Yogyakarta, Buku Litera
Fransisca Novita Eleanora, Zulfikli Ismail, Ahmad, dan Melanie Pita Lestari,Buku Ajar Perlindungan Anak dan Perempuan, 2021, Edisi Pertama, Madza Media.
Gosita, Arif. 2004. Masalah Perlndungan Anak (Kumpulan Karangan).Jakarta: BIP Kelompok Gramedia, Jakarta.
Irshaq, 2020, Hukum Pidana, Cetakan I, Depok, Rajawali Pers
Nuroniyah Wardah, 2022, Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, Cetakan I, Yayasan Hamzah Dina
Prakoso, Abintoro, 2017, Kriminologi Dan Hukum Pidana (Pengertian, Aliran, Teori, dan Perkembangannya), Jember
Situmeang Sahat Maruli, 2021, Buku Ajar Kriminologi, Cetakan ke 1, Depok, PT Rajawali Buana Pusaka
Suharso, Retnoningsih Ana, 2011, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Semarang, Cv. Widya Karya
B. Jurnal
Anugrah, Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Malkassar, Universitas Negeri Makassar
Guntarto Widodo, 2016, Sistem Pemidanaan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Lionitya Herfiana, 2021, Kekerasan Seksual Yang Terjadi Antar Anak Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia (Studi Putusan: Putusan Pengadilan Negeri Nomor 13/PID.SUSANAK/2019/PN SRG), Universitas Tarumanegara
Mafaza, Nila Anggreiny, Septi Mayang Sarry, Agung Rachmadi, 2022, Perasaan kompeten sebagai orang tua:Pengalaman ibu dari remaja pelakukekerasan seksual, Universitas Muhammadyah Malang
Ni Made Ayu Dewi Mahayanti, Putu Tuni Cakabawa Landra, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual, Fakultas Hukum Universitas Udayana
Ni Putu Shika Septiana Dewi, Tinjauan Kriminologis Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Studi Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah, Universitas Matarams
Nadya Pretty Senewe, Noldy Mohede, Marnan Mokorimban, 2022 Penyidikan Pelaku Anak Yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur
C. Peraturan Perundang-undangan
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana KekerasanSeksual
Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
D. Internet
Atifa Adlina, 2021, “Kenali Tanda-Tanda Kekerasan & Pelecehan seksual pada Anakâ€, Hello Sehat, https://hellosehat.com/parenting/remaja/kesehatan-mental-remaja/kekerasan-seksual-pada-anak/, (Diakses 20 Februari 2024 pukul 01.36 WIB).
Protokol dan Komukasi Pimpinan Kabupaten Kubu Raya, “Geografiâ€, https://prokopim.kuburayakab.go.id/page/geografi, (diakses pada 06 Februari 2024 pukul 17.13 WIB)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan “Apa Itu Kekerasan Seksual? â€https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/ppks/kekerasan- seksual/ diakses pada Kamis, 22 Februari 2024 Pukul 13.35.