PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA TERKAIT LARANGAN MEMBAWA MAKANAN & MINUMAN DARI LUAR (Studi Pada Wahana Hiburan Anak di Kota Pontianak)
Abstract
ABSTRACT
The business of children's amusement rides is increasingly being established in various parts of Indonesia, especially in big cities. In Pontianak City itself there are various kinds of children's amusement rides. This potential market is used by business actors for children's amusement rides to compete in providing their best offers through their children's amusement rides business. Without us realizing it, these business actors have harmed us as consumers. In running a business, business actors are required to maintain a balance between consumers and the business actors themselves, so that consumer rights are not ignored or even eliminated in the process of enjoying the services of the children's amusement rides. However, in practice, almost all children's amusement rides businesses in Pontianak City have violated consumer rights, one of which is the inclusion of the "No Food and Drinks" or "No Outside Foods and Drinks" rule at their children's amusement rides. The problem in writing this thesis is whether the prohibition on bringing food and drinks from outside which is stipulated by business actors for children's amusement rides against consumers violates the rights as stipulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection
The research method used is the empirical method, namely an empirical symptom that can be observed in real life in the form of speech, writing, and or behavior that can be observed from an individual, group, community, and or certain organization in a certain context setting which is studied from the perspective of complete view. This research was conducted by collecting data using the direct technique, namely by conducting interviews with business actors for children's amusement rides in Pontianak City, and the indirect technique was by distributing questionnaires to consumers of children's amusement rides who were used as respondents. And data analysis using information and field results were then analyzed using qualitative techniques and presented descriptively.
The conclusion of the research results, in making rules on amusement rides should pay attention to the provisions contained in the UUPK and the principles of consumer protection. Do not let the rules that are made contain rules that are prohibited, which have the potential to harm the weak party, in this case the consumer. And also the rules that have been made by business actors for children's amusement rides that are not in accordance with the provisions in the UUPK must be immediately changed and adapted to the provisions that have been determined so that these rules can be used without harming either party and without violating the provisions of laws and regulations.
Keywords : Consumer Protection, Children"™s Amusement Rides Business Actors, prohibition on bringing food and drinks from outside
ABSTRAK
Bisnis wahana hiburan anak semakin hari semakin banyak didirikan diberbagai wilayah Indonesia, khususnya dikota "“ kota besar. Di Kota Pontianak sendiri terdapat berbagai macam wahana hiburan anak. Pasar potensial ini dimanfaatkan para pelaku usaha wahana hiburan anak untuk berlomba "“ lomba memberikan penawaran yang terbaik mereka melalui bisnis wahana hiburan anak mereka tanpa kita sadari, pelaku usaha tersebut telah merugikan kita sebagai konsumen. Dalam menjalankan usaha, pelaku usaha diwajibkan untuk tetap menyeimbangkan kedudukan antara konsumen dengan pelaku usaha itu sendiri, jangan sampai hak "“ hak konsumen diabaikan bahkan dihilangkan proses menikmati jasa layanan wahana hiburan anak tersebut. Akan tetapi dalam praktiknya sering kali hampir seluruh bisnis wahana hiburan anak di Kota Pontianak telah melanggar hak konsumen yakni salah satunya adalah pencantuman aturan "Dilarang Membawa Makanan dan Minuman" atau "No Outside Foods and Drinks" di tempat wahana hiburan anak mereka. Permasalahan pada penulisan skripsi ini adalah Apakah larangan membawa makanan dan minuman dari luar yang ditetapkan oleh pelaku usaha wahana hiburan anak terhadap konsumen melanggar hak sebagai mana diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Adapun metode penelitian yang digunakan ialah metode empiris yaitu suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata berupa ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentu dalam suatu setting konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data dengan teknik langsung yaitu dengan melakukan wawancara kepada pelaku usaha wahana hiburan anak yang ada di Kota Pontianak, dan teknik tidak langsung adalah dengan menyebarkan angket kepada konsumen wahana hiburan anak yang dijadikan responden. Dan analisis data dengan menggunakan informasi dan hasil lapangan kemudian dianalisis dengan teknik kualitatif dan disajikan secara deskriptif.
Kesimpulan hasil penelitian, dalam pembuatan aturan pada tempat wahana hiburan seharusnya memperhatikan ketentuan yang terdapat didalam UUPK dan asas-asas dalam perlindungan konsumen. Jangan sampai aturan yang dibuat tersebut mengandung aturan "“ aturan yang dilarang, yang apat berpotensi merugikan pihak yang lemah dalam hal ini kosumen. Dan juga aturan yang telah dibuat oleh pelaku usaha wahana hiburan anak yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUPK harus segera diubah dan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditentukan agar aturan tersebut dapat digunakan tanpa merugikan salah satu pihak dan tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang "“ undangan.
Kata kunci : Perlindungan konsumen, pelaku usaha wahana hiburan anak, larangan membawa makanan dan minuman dari luar
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
AZ. Nasution, 2002, Hukum Perlindungan Konsumen : Suatu Pengantar, Jakarta : Diadit Media.
Badrulzaman, Mariam Darus, 1991, Kumpulan Pidato Pengukuhan, Bandung : Alumni.
Badrulzaman, Mariam Darus, 1994, Aneka Hukum Bisnis, Bandung : Alumni.
Baud-Bovy, M. and Lawson, F. 1998. Tourism and Recreation Handbook of Planning and Design. Oxford : Architectural Press.
Eric, Smart, 1981, Recreation Development Handbook, Washington, D.C. : ULI.
Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Pustaka Pelajar.
Fuady, Munir, 2003, Hukum Kontrak dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, Buku Kedua, Bandung : Citra Aditya Bakti.
Janus Sidabalok, 2006, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung : PT Citra Aditya Bakti.
Marzuki, Peter Mahmud, 2012, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : Prenada Media Grup.
Miru, Ahmad dan Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Muhammad, Abdulkadir, 1997, Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung : Citra Aditya Bakti
R, Soeroso, 2006, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.
Soemitro, Ronny Hanitijo, 2001, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta : Ghalia Indonesia.
Sutendi, Adrian, 2008, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen, Bogor : Ghalia Indonesia.
Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani, 2003, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
DAFTAR JURNAL
FENTY RIZKA ASTARI, 2015, PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN AKIBAT ATURAN KLAUSULA BAKU USAHA KARAOKE KELUARGA DI PEKANBARU DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
FITRIA NOOR AINY, 2020, IMPLEMENTASI KLAUSULA BAKU “TIDAK BOLEH MEMBAWA MAKANAN DAN MINUMAN DARI LUAR†DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kolam Renang Splash Waterpark Desa Bendilwungu Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung)
MANGALEK SANGAP ALEFDO DODEX, 2017, “PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT HARGA MENU MAKANAN YANG TIDAK DI CANTUMKAN PELAKU USAHA KULINER (Studi Usaha Kuliner di Kecamatan Gunungpati).â€
DAFTAR PERUNDANG-UNDANGAN
Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2001 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
DAFTAR INTERNET
KBBI, 2020. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online, diakses dari https//kbbi.web.id/taman]