STRATEGI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MELALUI ONLINE SCAMMING DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Authors

  • PURNADI NIM. A1011201235 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini membahas tentang strategi pemberantasan tindak pidana perdagangan orang melalui online scamming yang dilakukan di Kalimantan Barat. Tingginya angka kasus perdagangan orang di Kalimantan Barat menjadi tantangan bagi pemerintah untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perdagangan orang. Munculnya bentuk baru tindak pidana perdagangan orang yaitu melalui online scamming menjadi tugas pemerintah beserta aparatur penegak hukum untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perdagangan orang melalui online scamming tersebut.

Permasalahan dalam penelitian ini adalah belum efektifnya strategi pemberantasan tindak pidana perdagangan orang melalui online scamming yang dilakukan di Kalimantan Barat.  Melalui penelitian ini diharapkan dapat diperoleh informasi dan data tentang tindak pidana perdagangan orang melalui online scamming dan strategi yang digunakan untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang melalui online scamming di Kalimantan Barat.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan cara observasi non-partisipatif dan teknik komunikasi langsung.

Hasil dari penelitian ini adalah pemberantasan tindak pidana perdagangan orang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Namun tindak pidana perdagangan orang melalui online scamming masih belum bisa diberantas karena kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya pemberantasannya. Dalam melakukan pemberantasannya kendala yang dihadapi berupa kurang efektifnya satuan tugas tindak pidana perdagangan orang di Kalimantan Barat karena egoisentris di lingkungan instansi dan kurangnya tenaga untuk melakukan sosialisasi kepada Masyarakat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa strategi pemberantasan tindak pidana perdagangan orang melalui online scamming di Kalimantan Barat masih belum berjalan efektif. Perlu adanya tindakan nyata oleh instansi terkait dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang melalui online scamming di Kalimantan Barat, mulai dari pengurangan egosentris instansi, dan peningkatan sosialisasi keseluruh instrumen masyarakat.

Kata Kunci: Tindak Pidana Perdagangan Orang, Online Scamming, Pemberantasan

 


 


ABSTRACT

This research discusses strategies to combat human trafficking crimes through online scamming in West Kalimantan. The high number of human trafficking cases in West Kalimantan poses a challenge for the government in eradicating these crimes. The emergence of a new form of human trafficking, namely online scamming, has become a task for the government and law enforcement officials to eliminate.

The issue in this research is the ineffectiveness of strategies to combat human trafficking crimes through online scamming in West Kalimantan. This study aims to gather information and data on human trafficking through online scamming and the strategies used to combat these crimes in West Kalimantan.

The research method used is empirical with a socio-legal approach. Data collection techniques in this study include library research and field research through non-participatory observation and direct communication techniques.

The results of this research indicate that the government, through the West Kalimantan Regional Police, has already taken measures to combat human trafficking. However, human trafficking through online scamming remains unaddressed due to various challenges in its eradication. These challenges include the ineffectiveness of the human trafficking task force in West Kalimantan due to institutional egoism and a lack of personnel to conduct public outreach. Therefore, it can be concluded that the strategy to combat human trafficking through online scamming in West Kalimantan has not yet been effective. There is a need for concrete actions by the relevant institutions to address human trafficking through online scamming in West Kalimantan, starting with reducing institutional egoism and increasing outreach efforts to all societal instruments.

Keywords: Human Trafficking, Online Scamming, Eradication

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Mahkamah Konstitusi. 2016. Modul Pendidikan Negara Hukum dan Demokrasi. Jakarta: Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi.

Adami Chazami. 2007. Pelajaran Hukum Pidana 1. PT. Raja Grafindo: Jakarta.

Adami Chazami. 2007. Pelajaran Hukum Pidana II. PT. Raja Grafindo: Jakarta.

Adami Chazami. 2007. Pelajaran Hukum Pidana III. PT. Raja Grafindo: Jakarta.

Farhana. 2017. Aspek Hukum Perdagangan Orang Di Indonesia, Sinar Grafika: Jakarta.

Aziz Syamsuddin. 2011. Tindak Pidana Khusus, Jakarta: Sinar Grafika.

Justitia Avila Veda, Kejaksaan Agung RI, & Internasional Organization for Migration. 2021. Panduan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, International Organization for Migration (IOM) Indonesia Sampoerna Strategic Square Building North Tower 12 A: Jakarta.

Frank E. Hagan. 2013. Pengantar Kriminologi, Teori, Metode, dan Perilaku Kriminal, Jakarta: Jakarta Kencana.

Ahmad. 2020. Manajemen Strategis, Makassar: Nass Media Pustaka.

Soeroso. 2011. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: PT. Sinar Grafika.

Asikin Zainal. 2012. Pengantar Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Rajawali Press.

Irwansyah. 2021. Penelitian Hukum Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media.

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.

Paul SinlaEloe. 2017. Tindak Pidana Perdagangan Orang, Malang: Setara Press.

Henny Nuraeny. 2016. Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jakarta: Rajawali Press.

Ende Hasbi Nassarudin. 2016. Krimologi. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Artikel Jurnal

Parlin Azhar Harahap, Gomgom T.P. Siregar, & Syawal Amry Siregar. 2021. Peran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-SU) Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemilihan Umum. Jurnal Retentum, 2:1. 90-98.

Rian Prayudi Saputra. 2019. Perkembangan Tindak Pidana Pencurian di Indonesia. Jurnal Pahlawan. 2 (2).

I Made Sidia Wedasmara. 2018. Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking). Jurnal Yustiita, 12 (1).

Hutri Agustino. 2022. Implementation of the Preventation of Human Trafficking Policy based on Stakeholders Synergy (Study at the Dinas Sosial Kabupaten Malang). Jurnal Perempuan dan Anak (JPA), 5(2): 81-93.

Luthvi Febryka Nola. 2023. “Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Pekerja Migran Indonesiaâ€, Jurnal Negara Hukum, 14(2): 143-161.

Muhammad Sultan, dkk. 2021. “Penyuluhan Pencegahan Tindakan Scam pada Teknologi Bersama Masyarakat Durensari Bojongsari Depokâ€, Jurnal Kreativitas Mahasiswa Informatika, 2(3): 487-490.

Albert Adhisurya, Pan Lindawaty Suherman Sewu. 2023. “Kearifan Lokal Sebagai Upaya Pencegahan dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Online Scammerâ€, Jurnal Hukum Sehasen, 9(2): 255-262.

Orisa Shinta Haryani. 2019. “Penerapan Situational Crime Prevention dalam Sekuriti Survei: Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakartaâ€, Deviance: Jurnal Kriminologi, 3(2):125-156.

Tiksnarto Andaru Rahutomo. 2019. “Strategi Pemolisian Pencegahan Kejahatan Penipuan melalui Media Elektronik di Polres Metro Jakarta Pusatâ€, Airlangga Development Journal, 3(2): 146-160.

Milya Sari, Asmendri. 2020. Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA. 6 (1). 41-53.

Skripsi

Meddi Putra Negara. 2019. Skripsi: Jaminan Keselamatan Driver Transportasi Online (Tinjauan Strategi Pencegahan Kejahatan). (Pekanbaru: Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau Universitas Islam Riau).

Muhammad Ali Fauzi. 2023. Skripsi: “Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Media Online di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Tarakanâ€, (Tarakan: Universitas Borneo Tarakan).

Internet

Antara. 2023. Kemenpolhukam sebut TPPO di Kalbar sudah memasuki tahap darurat. Available from: https://www.antaranews.com/berita/3832278/kemenkopolhukam-sebut-tppo-di-kalbar-sudah-memasuki-tahap-darurat. (Accessed February 14, 2024).

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 2023. Modus Baru TPPO, Deputi II Kemenko Polhukam Minta Masyarakat Waspada. Available from: https://polkam.go.id/modus-baru-tppo-deputi-ii-kemenko-polhukam-minta/. (Accessed February 26, 2024).

Suarakalbar.id. 2023. Kalbar Peringkat 3 Kasus Online Scam TPPO Terbesar di Indonesia. Available from: https://kalbar.suara.com/read/2023/11/21/160541/kalbar-peringkat-3-kasus-online-scam-tppo-terbesar-di-indonesia. (Accessed February 29, 2024).

Yusuf. 2022. Gugus Tugas Bahas Urgensi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Available from: https://www.kominfo.go.id/content/detail/46599/gugus-tugas-bahas-urgensi-pencegahan-dan-penanganan-tindak-pidana-perdagangan-orang/0/berita. (Accessed Desember 13, 2023).

Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 2022. WNI Menjadi Korban Online Scam Internasional, Pembina Apel : Hati-Hati Jangan Mudah Tergiur. Available from: https://jateng.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/7677-wni-menjadi-korban-online-scam-internasional-pembina-apel-hati-hati-jangan-mudah-tergiur. (Accessed Desember 14, 2023).

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 2023. Bahas Perdagangan Orang, Kemenko Polhukam Kumpulkan Berbagai Unsur Masyarakat Kalbar. Available from: https://polkam.go.id/bahas-perdagangan-orang-kemenko-polhukam-kumpulkan-berbagai-unsur/. (Accessed June 5, 2024).

Humas Polri. 2024. Polri Tangkap 3.145 Tersangka Judi Online Selama 2023-2024. Available from: https://humas.polri.go.id/2024/04/29/polri-tangkap-3-145-tersangka-judi-online-selama-2023-2024/. (Accessed June 5, 2024).

Kamus

Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Dokumen Hukum

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Protocol Palermo Tahun 2000 tentang Protokol untuk Mencegah, Menekan dan Menghukum Perdagangan Manusia Khususnya Perempuan dan Anak-anak, yang melengkapi Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir.

Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan Orang (Trafficking) Terutama Perempuan dan Anak.

Downloads

Published

2024-09-11