TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PERJUDIAN ONLINE DI KOTA PONTIANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG DEWASA
Abstract
ABSTRAK
Pada era globalisasi ini perkembangan serta pemanfaatan teknologi digital di Indonesia yang sangat besar tentu saja memberikan dampak yang positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif ya adalah timbulnya jenis perjudian baru yaitu perjudian online. Perjudian online adalah perjudian yang di lakukan melalui perangkat elektronik yang diakses mengunakan internet.
Dalam perkembangan teknologi saat ini. khususnya Di Kota Pontianak, perjudian online adalah hal yang sering dilakukan oleh orang dewasa tanpa memandang pekerjaan ataupun status sosial di masyarakat. Sehingga menyebabkan dampak buruk baik terhadap pelaku maupun di sekitar lingkungan pelaku berada.
Berdasarkan dari uraian tersebut dalam penelitian ini menggunakan metode empiris sosiologis. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini adalah Faktor-faktor Apa Saja Yang Menyebabkan Kejahatan Perjudian online Yang Di Lakukan Orang Dewasa Di Kota Pontianak. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pelaku melakukan kejahatan dikarenakan dipengaruhi lingkungan sekitar dan terpengaruh oleh iklan yang menunjukan judi online dapat menghasilkan keuntungan instan.
Kata Kunci: Judi online, Orang Dewasa, Kriminologi
ABSTRACT
In this era of globalization, the enormous development and use of digital technology in Indonesia has of course had both positive and negative impacts. One of the negative impacts is the emergence of a new type of gambling, namely online gambling. online gambling is gambling that is carried out via electronic devices that are accessed using Internet
In today's technological developments. especially in the city of Pontianak, online gambling is something that is often done by adults regardless of work or social status in society. This can cause negative impacts both on the perpetrator and in the environment where the perpetrator lives.
Based on this description, this research uses sociological empirical methods. The problem formulation in this paper is what factors cause online gambling crimes committed by adults in Pontianak City. Based on the research results, the perpetrators committed crimes because they were influenced by the surrounding environment and were influenced by advertisements that showed online gambling could generate instant profits
Keywords : online Gambling, Adults, Criminology
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Anang Priyanto, 2012, Kriminolog, Penerbit Ombak, Yogyakarta.
Anwar, Y. dan Adang 2010. Kriminologi, PT Refika Aditama, Bandung.
Atmasamita, Romli. 1992. Teori Kriminologi, penerbit refika Aditama, Surabaya.
Bambang Sunggono, 2011, MetodologiPenelitian Hukum,CetakanPertama, PT Raja GrafindoPersada, Jakarta, hlm. 18
Firganefi, Ahmad Irzal Fardiansyah, 2014, Hukum Dan Kriminalistik, Justice Publisher, Bandar Lampung.
Indonesia (UI Press), Jakarta, hlm. 51
Mardjono Reksodiputro,1994, Kriminologi dan Sistem Pradilan Pidana Kupula Karangan Buku Kedua, Pusat Pelayanan dan Pengadilan Hukum, Jakarta.
Margono, 2004, MetodologiPenelitian Pendidikan, RinekaCipta, Jakarta, hlm.118 SoerjonoSoekanto, 1984, PengantarPenelitian Hukum, Penerbit Universitas
Mustofa Muhammad. 2007. Kriminologi. Fisip UI Press, Depok.
R. soesilo, 1976. Kriminologi (Pengetahuan Tentang Sebab-Sebab Kejahatan), Politeia, Bogor.
Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa. 2008. Kriminologi, Raja Wali Pers, Jakarta.
W.A. Bonger, 1981, Pengantar Tentang Kriminologi, PT. Pembangunan Ghalia Indonesia Jakarta.
W.A. Bonger, 1982, PengantarTentangKriminologi, PT Pembangunan, Yogyakarta
JURNAL
Deswariza, Y., Lawra, R. D., & Arianto, E. (2022). Penerapan Hukum Pidana Materil Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online Jenis Togel Online Di Nagari Cupak Oleh Polres Solok Arosuka. Jurnal Sarak Mangato Adat Mamakai, 7(2), 9-18.
Enembe, E. (2022). KAJIAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGALIHAN REKENING PRIBADI SEBAGAI ORARANG YANG MEMBANTU (MEDEPLICHTIGE) DALAM TINDAK PIDANA
Hermansyah, H., Mustamam, M., & Putra, P. S. (2023). Peran Cyber Crime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara). Jurnal Meta Hukum, 2(3), 115-127
Khalidi, R. (2021). Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Studi kasus Mahkamah Syar’iyah Aceh Barat Daya) (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry).
Nurdin, R. K. (2022). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Judi Online Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam (Analisis Putusan Nomor 483/Pid. B2016PN. Lbp) Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif HIdayatullah Jakarta).
PERJUDIAN ONLINE (Studi Putusan Nomor: 956/Pid. B/2021/PN Jkt. Sel) (Doctoral dissertation, Universitas Nasional).
Sulingo, E., & Swarianata, V. (2023). Analisis Modus Operandi Kejahatan Perjudian Online. Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik, 1(3), 14- 21
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tantang Tindak Pidana Perjudian Online
Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian bagi Pemain Pasal 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian bagi Bandar
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik