IMPLEMENTASI PASAL 66 AYAT (1) HURUF B PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DEISEASE 2019 (STUDI DI KANTOR BIRO HUKUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI PONTIANAK)
Abstract
ABSTRACT
Prevention and control of Covid-19 is any form of effort made by the government, and/or the community to reduce the risks, problems, and overcome the adverse effects of Covid-19 to protect the community, and reduce the number of people infected to death, and to reduce the social impact of Covid-19.
The formulation of the problem "How is the effectiveness of the implementation of Article 66 paragraph (1) letter B of West Kalimantan provincial regulation Number 1 of 2023 concerning the adaptation of new habits in the prevention and control of COVID-19 in the West Kalimantan provincial office area?". This study aims to determine the effectiveness of new customs policies in the work environment of the Office of the law Bureau of the Regional Secretariat of West Kalimantan. This study uses empirical legal research methods by describing the circumstances at the time of research and analyzing to draw conclusions. The nature of this research is descriptive. Data analysis used for research is qualitative data analysis.
The results of the study obtained, that the level of compliance of civil servants in implementing the adaptation of new habits for the prevention and control of COVID-19 is still not fully optimal. Although there are clear policies and guidelines related to health protocols, implementation in the field shows the existence of various obstacles and challenges. That the factors causing the lack of compliance with the implementation of the policy is still a lack of socialization and education, the old habits and work culture that has been formed previously become a challenge in adapting new habits.
Keyword: Covid-19, Adaptations of New Habits, Effectiveness, Implementations.
ABSTRAK
Pencegahan dan pengendalian Covid-19 adalah segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dan/atau masayarakat untuk mengurangi risiko, masalah, dan menanggulangi dampak buruk akibat Covid-19 untuk melindungi masyarakat, dan menurunkan jumlah orang yang terinfeksi hingga meninggal dunia, serta untuk mengurangi dampak sosial akibat Covid-19.
Adapun rumusan masalah "Bagaimana efektivitas pengimplementasian dari pasal 66 ayat (1) huruf B Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah kantor Provinsi Kalimantan Barat?". Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kebijakan kebiasaan baru di lingkungan kerja Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu dengan menggambarkan keadaan pada waktu penelitian dan menganalisa hingga mengammbil kesimpulan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif. Analisa data yang digunakan untuk penelitian adalah analisa data kualitatif.
Hasil dari penelitian yang didapatkan, bahwa tingkat kepatuhan Pegawai Negeri Sipil dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19 masih belum sepenuhnya optimal. Meskipun terdapat kebijakan dan pedoman yang jelas terkait protokol kesehatan, pelaksanaan di lapangan menunjukkan adanya berbagai kendala dan tantangan. Bahwa faktor penyebab kurangnya kepatuhan pelaksanaan kebijakan adalah masih kurangnya Sosialisasi dan Edukasi, adanya Kebiasaan lama dan Budaya Kerja yang sudah terbentuk sebelumnya menjadi tantangan dalam mengadaptasi kebiasaan baru.
Kata Kunci: Covid-19, Adaptasi Kebiasaan Baru, Efektivitas, Implementasi.
References
DAFTAR PUSTAKA
Amin, F, Susmayanti, R, Faried, FS, Zaelani, MA, & ., (2023). Ilmu perundang- undangan. Banten: Sada Kurnia Pustaka.
Asima Yanty Siahaan & Piki Darma, (2022). Transformasi Pembangunan Melalui Pelayanan Publik. Purwokerto Selatah: PT. Pena Persada Kertas Utama.
Intan, Fitri.M. (2013). Analisis Kebijakan Publik. Bandar Lampung: AURA. Kamur Besar Bahasa Indonesia, Efektif.
Mukti Fajar dan Yulianto Ahmad, (2010). Dualisme Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Philipus M. Hadjon, (1997). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia.
Surabaya: PT Bina Ilmu.
Priyono, 2016, Metode Penelitian.
Ratna Ekasari, (2020). Model Efektivitas Dana Desa Untuk Menilai Kinerja Desa Melalui Pemberdayaan Ekonomi. Malang: AE Publishing.
Soedarmayanti, (2009). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: CV Mandar Maju.
Soerjono Soekanto, (2009). Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Press. Solichin Abdul Wahab, (2005) .Analisis Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono, 2016, Metode Penelitian Kualitatif, R&D, Bandung:IKA
Tim Pengemban Ilmu Pendidikan FIP- UPI, (2007). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan.
Bandung: PT. Imperial Bhakti Utama.
Widodo, J. (2010). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Media Nusa Kreatif.
Winarno, (2004). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Jurnal
Cica Nopika Sari, dkk, Efektivitas Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga, Jurnal Ilmu Administrasi Negara. Vol.
Nomor 1.
Setyawan, D., Priantono, A., & Firdausi, F. (2021). George Edward III Model.
Publicio: Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan Dan Sosial.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala
Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Tempat Kerja Perkantoran Dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat nomor 1 tahun 2023 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Internet
Begini Kronologi Lengkap Virus Corona Masuk Indonesia†https://www.halodoc.com/artikel/kronologi-lengkap-virus-corona-masuk- indonesia. (17 Mei 2024)
Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru. https://ayosehat.kemkes.go.id/menuju-adaptasi- kebiasaan-baru. (9 Juli 2024)