TINJAUAN KRIMINOLOGI TERKAIT FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA KEJAHATAN DALAM PERMAINAN FUTSAL ANTAR KLUB DI KALIMANTAN BARAT
Abstract
Abstract
This study aims to analyze the factors influencing criminal acts during inter-club futsal matches in West Kalimantan from a criminological perspective. This phenomenon is intriguing because it involves aspects that go beyond mere sports competition, encompassing actions that lead to violations of legal and ethical principles in sports. The findings reveal several key factors contributing to these criminal acts. First, the mental unpreparedness of local players in facing opponents from outside regions, which often causes psychological pressure. Second, the presence of bribery practices intended to harm opponents as a strategy to win matches. Third, the use of physical and verbal violence as a means to undermine the morale of opponents. These factors reflect weak moral and ethical development in sports, as well as insufficient oversight from organizers and relevant authorities. This study provides recommendations to improve mental preparation, enforce strict regulations, and enhance supervision in match implementation, ensuring that futsal can serve as a platform for healthy and integrity-driven competition.
Keywords: Criminology, Crime, Futsal Matches
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya tindak kejahatan dalam pertandingan futsal antar klub di Kalimantan Barat dari perspektif kriminologi. Fenomena ini menarik perhatian karena melibatkan aspek-aspek yang melampaui sekadar persaingan olahraga, melainkan mencakup tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum dan etika dalam olahraga. Berdasarkan hasil kajian, ditemukan beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap terjadinya kejahatan tersebut. Pertama, ketidaksiapan mental pemain lokal menghadapi kehadiran pemain dari luar daerah yang sering kali menimbulkan tekanan psikologis. Kedua, adanya praktik suap yang bertujuan mencederai lawan sebagai strategi untuk memenangkan pertandingan. Ketiga, penggunaan kekerasan fisik dan verbal sebagai cara untuk menjatuhkan mental lawan. Faktor-faktor ini mencerminkan lemahnya pembinaan moral dan etika olahraga serta minimnya pengawasan dari pihak penyelenggara dan otoritas terkait. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pembinaan mental, penegakan aturan yang tegas, serta pengawasan dalam pelaksanaan pertandingan agar olahraga futsal dapat menjadi sarana kompetisi yang sehat dan berintegritas.
Kata Kunci: Kriminologi, Kejahatan, Permainan Futsal
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Abdussalam,Andri Desasfuryanto (2014) Criminology Pembesasan Dengan Kasus Tindak Pidana Yang Terjadi Diseluruh Indonesia, Jakarta, PTIK.
Anang Priyanto (2012) Kriminologi. Yogyakarta, Penerbit Ombak.
Abintoro Prakoso (2016) KRIMINOLOGI dan HUKUM PIDANA. Yogyakarta : Laksbang Pressindo
A.S. Alam dan Amir Ilyas (2018) Kriminologi Suatu Pengantar, Kencana, Jakarta.
Nandang Sambas dan Dian Andriasari (2019) KRIMINOLOGI Perspektif Hukum Pidana. Palembang : Sinar Grafika
Aris Prio Agus Santoso Sukendar dan Aryono (2022) KRIMINOLOGI Suatu Pengenalan Dasar. Yogyakarta : Pustaka Baru Press
Anggreany Haryani Putri dan Ika Dewi Sartika (2020) Kriminologi . Jakarta : Pendidikan Deepublish
Aroma Elmina Martha (2021) KRIMINOLOGi Sebuah Pengantar. Yogyakarta : Buku Litera
E.y kanter, S.R sianturi. (2002) Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya, Storia Grafika, Jakarta.
I.S.Susanto, Kriminologi (2011) Genta, Yogyakarta.
Edwin H. Sutherland, Donald R. Cressey, dan David F. Luckenbill (2019) Prinsip-Prinsip Dasar KRIMINOLOGI, Jakarta : Prenada Media
Muhammad Mustofa (2005) Metode Penelitian Kriminologi : Jakarta. Fisip UI Press.
Nelvitia Purba, Amran Barsi Dan Disna Anum Siregar (2017) Kejahatan Dan Penjahat Dari Aspek Kriminologi Tangerang : Mahara Publishing.
Romli Atmasasmita, Capita Selecta Kriminologi, Armico, Bandung, 2004
Topo Santoso,eva achani zulfa (2015) kriminologi,Jakarta, rajawali pers .
B. Jurnal
Mustofa Muhammad. "Memahami Teorisme: Suatu Perspektif Kriminologi." Jurnal Kriminologi Indonesia 2.3 (2002): 30-38.
Ahmad, Abur Raihan, dan Dian Esti Pratiwi. "Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penganiayaan Suporter Sepak Bola di Kabupaten Sleman dalam Perspektif Kriminologis." Amnesti: Jurnal Hukum 5.2 (2023): 258-270.
LARASATI, Nadia Utami. KATA PENGANTAR DEVIANCE JURNAL KRIMINOLOGI VOLUME 7 NOMOR 1 TAHUN 2023. Deviance Jurnal Kriminologi, 2023, 7.1.
Mustofa, Muhammad. Kriminologi: Kajian sosiologi terhadap kriminalitas, perilaku menyimpang, dan pelanggaran hukum. Prenada Media, 2021.
Sudjana, Putu Aditya. "ANALISIS KRIMINOLOGIS PERJUDIAN DENGAN MODUS BALAP LIAR DI KAWASAN PUSAT KEBUDAYAAN DAN OLAHRAGA WAY HALIM (Studi Kasus pada Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Sukaram e)." (2021).
"History of Futsal," FIFA.com.
FIFA. (2021). "Futsal Laws of the Game 2021/22". FIFA.com. https://digitalhub.fifa.com/m/3208d1e1f5e8b537/original/Futsal-Laws-of-the-Game-2021-22.pdf
FIFA. (2021). "Futsal Laws of the Game 2021/22". FIFA.com.
https://digitalhub.fifa.com/m/3208d1e1f5e8b537/original/Futsal-Laws-of-the-Game-2021-22.pdf