PELAKSANAAN PASAL 63 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN: STUDI KASUS DI RUMAH DETENSI IMIGRASI PONTIANAK

Authors

  • RIKI ANDRIAN NIM. A1012211161 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

Deportation is the process of forcibly returning foreign nationals to their home countries for violating the provisions of immigration law applicable in Indonesia. This process aims to maintain the country's sovereignty and ensure that law enforcement runs well. However, the implementation of deportation often faces various obstacles that can hinder the process.

This research analyzes the implementation of Article 63 paragraph (3) of Law Number 6 Year 2011 on Immigration at Pontianak Immigration Detention Center (Pontianak IDC) and the obstacles it faces. The results showed that the deportation process has not been fully in accordance with the regulations due to the inability of foreigners' guarantors to bear the deportation costs, thus delaying the return of detainees and impacting on their welfare.

The research method used a qualitative approach with observation, interviews and documentation analyzed descriptively. The findings indicate the need for improved communication facilities and health services as well as better coordination between the Pontianak IDC, the Immigration Division of the West Kalimantan Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights and the Directorate General of Immigration. It is hoped that these improvements can expedite the deportation process and improve the image of the Indonesian immigration system.

Keywords: Deportation, Pontianak IDC, Detainees.

 

Abstrak

Diaturnya perbuatan kohabitasi (samen leven) menjadi suatu tindak pidana dalam ketentuan UndangPendeportasian merupakan proses pemulangan paksa warga negara asing (WNA) ke negara asalnya karena melanggar ketentuan hukum imigrasi yang berlaku di Indonesia. Proses ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik. Namun, pelaksanaan pendeportasian sering menghadapi berbagai kendala yang dapat menghambat proses tersebut.

Penelitian ini menganalisis pelaksanaan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian di Rudenim Pontianak dan kendala yang dihadapinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses deportasi belum sepenuhnya sesuai peraturan karena ketidakmampuan penjamin WNA menanggung biaya deportasi sehingga menunda pemulangan deteni dan berdampak pada kesejahteraan mereka.

Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan observasi, wawancara dan dokumentasi yang dianalisis secara deskriptif. Temuan mengindikasikan perlunya peningkatan fasilitas komunikasi dan pelayanan kesehatan serta koordinasi yang lebih baik antara Rudenim Pontianak, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Diharapkan perbaikan ini dapat memperlancar proses deportasi dan meningkatkan citra sistem keimigrasian Indonesia.

Kata Kunci: Deportasi, Rudenim Pontianak, Deteni.

 

References

Buku

George Robert Terry. 2000. Prinsip-prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Indriyo Gitosudarmo. 1990. Prinsip Dasar Manajemen. Yogyakarta: BPFE.

Irwansyah, Ahsan Yunus. 2021. Penelitian Hukum Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel (Edisi Revisi). Yogyakarta: Mirra Buana Media.

Jazim Hamidi, Charles Christian. 2021. Hukum Keimigrasian Bagi Orang Asing Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

John Sarodja Saleh. 2008. Sekuriti dan Intelijen Keimigrasian. Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi.

Midran Dylan, Ohan Suryana. 2020. Pengawasan Keimigrasian Modul Best Practice Teknis Substantif Laboratorium Forensik Keimigrasian. Yogyakarta: Percetakan Pohon Cahaya.

Muhammad Indra. 2010. Perspektif Penegakan Hukum Dalam Hukum Keimigrasian Indonesia. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Sihar Sihombing. 2013. Hukum Keimigrasian dalam Hukum Indonesia. Bandung: Nuansa Aulia.

Soerjono Soekanto. 1989. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Banjarmasin: Rajawali Pers.

Tarsisius Hani Handoko. 2003. Manajemen. Yogyakarta: BPFE.

Trisasi Dwi Handahyni. 2014. Implementasi Norma Standar Rumah Detensi Imigrasi Dalam Upaya Pencegahan Konflik Antar Deteni. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Victor M. Situmorang, Jusuf Juhir. 1998. Aspek Hukum Pengawasan Melekat Dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta.

Artikel/Jurnal

Afrisyab Zacki Martendi, Ika Kurnia Hardianty, Jeane Christine Siahaan. 2021. Sudut Pandang Deportasi Pada Hukum Internasional (Deportasion In Point View Of International Law). Jurnal Analisis Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Nasional.

Bill A. Lumi, Novie Revlie Pioh, Alfon Kimbal. 2017. Koordinasi Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan (Studi di Desa Sinsingon Barat Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow). Jurnal Eksekutif.

Filianto Akbar. 2021. Penguatan Fungsi Keimigrasian sebagai Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Morotai. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian Politeknik Imigrasi, IV, https://morotaikab.bps.go.id/dynamictable/2018/01/09/10.

Ghozy Prananda Fakhruddin, Ale Alfero Deputra, Adithya Antomarta. 2022. Pengawasan Orang Asing Menurut Undang-Undang Keimigrasian Dalam Menghadapi Potensi Ancaman Keamanan Nasional Indonesia. JLBP: Journal of Law and Border Protection.

Hanifa Maulidia. 2022. Imigrasi, Diaspora, dan Transnational Migration dalam Kajian Sosiologi Keimigrasian (Immigration, Diaspora, and Transnational Migration in Sociology of Immigration Studies). Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian. https://doi.org/10.52617/jikk.v5i1.317.

Herman Suryokumoro. 2020. Aktualisasi Fungsi Keimigrasian dalam aspek Keamanan sebagai upaya Integral Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia. SASI, 26.4. https://doi.org/10.47268/sasi.v26i4.400.

I Gusti Putu Anom Kresna Wardhana, Ridha Nikmatus Syahada, M. Azzam Alfarizi. 2022. Potret Hukum Tindakan Administrasif Keimigrasian. Journal Of Law And Border Protection.

Karina Horsti, Päivi Pirkkalainen. 2023. Emotions and Affect in Deportation: The Transformative Power of Social Relationships. Nordic Journal of Migration Research (Helsinki University Press). https://doi.org/10.33134/njmr.714.

Matthew J Gibney, Randall Hansen. 2003. New Issues In Refugee Research Deportation and the Liberal State: The Forcible Return of Asylum Seekers and Unlawful Migrants in Canada, Germany and the United Kingdom Evaluation and Policy Analysis Unit. www.unhcr.org.

Naluria Utami, Penny, Tony Yuri Rahmanto. 2020. Peran Imigrasi terhadap Fenomena Sosial Orang Asing yang Bekerja Tidak Sesuai Aturan di Indonesia (The Role of Immigration Against the Social Phenomena of Non-Procedural Foreign Workers in Indonesia). Jurnal Ketenagakerjaan.

Skripsi/Tesis/Disertasi

Alifah Kusumayani. 2012. Tinjauan Pelaksanaan Deportasi Terhadap Pelanggaran Keimigrasian Di Yogyakarta (Studi atas Beberapa Kasus di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta). Universitas Islam Indonesia.

Nurul Irfani, Zakiya. 2022. Deportasi Warga Negara Asing karena Penyakit Menular dalam Perspektif Hukum Internasional mengenai Hak Asasi Manusia dan Hukum Nasional Amerika Serikat. Universitas Andalas.

Internet

Kamus Besar Bahasa Indonesia. Diakses melalui https://kbbi.kemdikbud.go.id/

Peraturan Perundangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa Dan Izin Tinggal.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa Dan Izin Tinggal.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Imigrasi.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa Dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa Dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Downloads

Published

2024-12-19