IMPLIKASI OVER KAPASITAS DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II A PONTIANAK TERHADAP GANGGUAN KEMANAN DAN KETERTIBAN
Abstract
This research analyzes the implications arising from the increase in the number of correctional inmates which is not comparable to the housing standards that apply in the Decree of The Minister of Law and Human Rights Number M.01.PL.01.01. 2003 concerning Building Patterns for Correctional Technical Implementation Units. With the theme "Implications of Over Capacity in The Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak for Security and Order Disturbances". This most basic problem, as occurred in The Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak due to overcapacity, is of course a serious concern considering that residential density will have an impact on access to facilities and the daily conditions of detainees and inmates and the occurrence of security and order disturbances, the occurrence of obstacles in Providing service processes or training programs will not run optimally, this happens because of overcapacity which can cause officers to be overwhelmed working above their capacity with a limited number of employees. The research was carried out using empirical sociological research methods, namely by providing a description through observations at the time this research was carried out. With the main problem, what are the implications of over capacity in The Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak for security and order disturbances and what efforts are being made to prevent the implications of over capacity in The Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak for security disturbances. That the implication of the overcapacity of prisoners in The Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak could be that there is a disturbance of security and order in the Rumah Tahanan, due to its maximum size, the form of guidance and supervision carried out by officers at The Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak towards prisoners, so that it requires effort -efforts and steps that must be taken, namely various policies that are appropriate to the situation and conditions in the field, as well as making efforts to reduce prisoners and convicts as residents in The Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak.
Keywords : Rumah Tahanan Negara, Warga Binaan Pemasyarakatan, Overcapacity
ABSTRAK
Penelitian ini menganalisa implikasi yang ditimbulkan dengan peningkatan jumlah warga binaan pemasyarakatan yang tidak sebanding dengan standarisasi hunian yang belaku pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01.PL.01.01. Tahun 2003 tentang Pola Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Dengan Tema "Implikasi Over Kapasitas Di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak Terhadap Gangguan Keamanan Dan Ketertiban". Permasalahan paling mendasar ini, sebagaimana terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak akibat dari adanya overkapasitas hal ini tentu menjadi perhatian serius mengingat kepadatan hunian akan berdampak pada akses fasilitas serta kondisi keseharian para tahanan dan narapidana dan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, terjadinya hambatan dalam memberikan proses pelayanan atau program binaan terhadap Warga Binaan tidak akan berjalan dengan maksimal, hal ini terjadi karena overkapasitas yang dapat menyebabkan petugas kewalahan bekerja diatas kapasitas mereka dengan jumlah pegawai yang terbatas. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian Sosiologis empiris, yaitu dengan melakukan gambaran melalui pengamatan pada saat penelitian ini dilakukan. Dengan pokok permasalahan Bagaimana Implikasi Over Kapasitas di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta apa saja Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya Implikasi Over Kapasitas di Rumah Tahan Kelas II A Pontianak terhadap terjadinya Gangguan Kemanan. Bahwa Implikasi terhadap over kapasitas tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak dapat terjadi adanya gangguan kemanan dan ketertiban di Rumah Tahanan, disebabkan karena ukuran maksimalnya, bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak terhadap Warga Binaan, sehingga memerlukan upaya-upaya serta langkah yang harus dilakukan, yaitu dengan berbagai kebijakan yang sesuai dengan situasi dan kondisi dilapangan, serta melakukan upaya pengurangan Tahanan dan Narapidana sebagai penghuni di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak.
Kata kunci : Rumah Tahanan Negara, Warga Binaan Pemsyarakatan, Overkapasitas.
References
DAFTAR PUSTAKA
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Abdul Halim Barkatullah, 2010, Hak-Hak Konsumen, Nusamedia, Bandung
Abdulkadir Muhammad, 2010, Hukum Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
-------------------------, 2006, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Hasan Alwi, 2000, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
Hadion Wijoyo, dkk, 2021, Pengantar Bisnis, Publisher: CV. Insan Cendekia Mandiri, Indonesia. Jakarta
Janus Sidabalok, 2006, Hukum Perlindungan Konsumen, Di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung
John M. Echols dan Hassan Shadily, 2003, Kamus Indonesia Inggris, Cetakan ke-8, Gramedia, Jakarta
Lukman Santoso, 2012, Hukum Perjanjian Kontrak, Cakrawala, Yogyakarta
Marbun BN, 2009, Membuat Perjanjian Yang Aman & Sesuai Hukum, Puspa Swara, Jakarta.
Munir Fuady, 2003, Hukum Kontrak, Buku Kedua, Citra Aditya, Bandung
------------------, 1999, Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek, Citra Aditya, Bandung
Mariam Darus Badrulzaman, 2001, Perlindungan Konsumen dilihat dari Perjanjian Baku (Standar, Kertas Kerja pada Simposium Aspek-Aspek Hukum Masalah Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka, Jakarta
Nasution, AZ, 1995, Konsumen dan Hukum, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
Soerjono Soekanto, 2008, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan Ke-3, UI-Press, Jakarta
Setiawan Widagdo, 2012, Kamus Hukum, PT. Prestasi Pustaka, Jakarta
Zainuddin Ali, 2010, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta
Peraturan Perundang-Undangan
UUDS 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen