PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR RETAIL ATAS SUSPENSI SAHAM (PT. WIJAYA KARYA) DALAM PELAKSANAAN PERDAGANGAN EFEK PADA BURSA EFEK INDONESIA

Authors

  • FIRYA MAULIDA NIM. A1011211289 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRACT

 

In recent years, public interest in investing in the capital market has grown rapidly due to easy access and available information, transaction speed, and low transaction costs. However, behind the potential profits offered, investments in the capital market also contain various risks that need to be understood and anticipated by investors. This research aims to examine the implementation of legal protection for retail investors in the execution of securities trading on the Indonesia Stock Exchange in the context of stock suspension, and analyze challenges and efforts that can be made to protect retail investors in the case of stock suspension of PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.

This research uses a normative juridical research type with a case study approach. The purpose of this research is to analyze legal protection for retail investors focusing on the stock suspension phenomenon of PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. As a normative legal research, this method aims to examine the implementation of legal protection for investors by collecting written materials from various secondary data sources, and field data by involving interviews with the Indonesia Stock Exchange Representative of West Kalimantan. The descriptive nature of this research aims to provide detailed explanations in raising issues related to stock suspension phenomena that cannot be measured numerically.

The results of this research are expected to contribute to the development of legal protection for retail investors in capital market investments, and provide solutions for stock suspension issues that can serve as a learning experience for prospective investors as well as issuers or companies experiencing stock suspension by the Indonesia Stock Exchange.

Keywords: Legal Protection, Retail Investors, Stock Suspension, PT Wijaya Karya, Indonesia Stock Exchange

 

 

ABSTRAK

 

Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal meningkat pesat seiring dengan mudahnya akses dan informasi yang tersedia, kecepatan transaksi, dan rendahnya biaya transaksi yang ditawarkan. Namun, dibalik potensi keuntungan yang ditawarkan, investasi di pasar modal juga mengandung berbagai risiko yang perlu dipahami dan diantisipasi oleh para investor. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi perlindungan hukum terhadap investor retail dalam pelaksanaan perdagangan efek pada Bursa Efek Indonesia dalam konteks suspensi saham, serta menganalisis tantangan dan upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi investor retail dalam kasus suspensi saham PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap investor retail dengan fokus pada fenomena suspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, sebagai penelitian hukum normatif, metode ini bertujuan untuk mengkaji implementasi perlindungan hukum terhadap investor dengan mengumpulkan bahan-bahan tertulis dari berbagai sumber data sekunder, dan data lapangan dengan melibatkan wawancara dengan Bursa Efek Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat. Sedangkan sifat deskriptif penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang rinci dalam mengangkat permasalahan terkait fenomena suspensi saham yang tidak bisa diukur dengan angka.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum perlindungan terhadap investor retail dalam berinvestasi di pasar modal, serta memberikan solusi bagi permasalahan suspensi pada suatu saham perusahaan yang diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi calon investor yang akan berinvestasi maupun emiten atau perusahaan yang sedang mengalami suspensi sahamnya oleh Bursa efek Indonesia.

Kata kunci: Perlindungan Hukum, Investor Retail, Suspensi Saham, PT Wijaya Karya, Bursa Efek Indonesia

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Amalia Syauket, Rabiah Al Adawiah dan Andre Ferdiananto. 2022. HUKUM PERLINDUNGAN INVESTOR Analisis Investasi Ilegal Binomo. Jakarta: CV. Literasi Nusantara Abadi.

Bernard Nainggolan. 2023. Hukum Pasar Modal. Yogyakarta: Publika Global Media.

Irsan Nasarudin & Indra Surya. 2004. Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group.

Mas Rahmah. 2019. Hukum Pasar Modal. Jakarta: Kencana.

Miftakhur Rokhman Habibi. 2022. Hukum Pasar Modal Indonesia: Perkembangan Hukum Pasar Modal Era Kolonial Hingga Era Digital. Malang: Inara Publisher.

Nindyo Pramono. 2013. Hukum PT Go Public dan Pasar modal. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

Soejono Soekanto. 2002. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.

B. Artikel dan Jurnal

Jurnal

Faiza Mukhlis. 2016. "Perkembangan dan Tantangan Pasar Modal Indonesia". Al Masraf Jurnal, 1(1): 73-75

Hilda Hilmiah Dimyati. 2014. "Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Pasar Modal". Jurnal Cita Hukum, 1(2): 74-76

Indira Pratiwi. 2023. “Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Pelaksanaan Transaksi Saham Dengan Sistem Perdagangan Online Tradingâ€. “Dharmasisya†Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(3):1335-1337.

Katerine Septia Ulina Bonjou. (2019). “Penerapan Peraturan Penghentian Sementara Perdagangan Saham (Suspensi) Oleh Bursa Efek Indonesia Kaitannya Terhadap Perlindungan Hukum Investorâ€. Jurnal Privat Law, 7(1): 145-146.

Komang Widiarta. 2020. "Aspek Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Penyalahgunaan Rekening Efekâ€, Jurnal Analisis Hukum , 3(1): 43-44

Nuur Laily Wardani, Fifi Swandari. 2019. “Reaksi Investor Terhadap Suspensi Sahamâ€. Jurnal Ilmu Manajemen Indonesia, 2(1): 34-36

Riswan Efendi Tarigan. 2013. “Peranan Sistem Informasi dengan Online Trading terhadap Pertumbuhan Pasar Modal di Indonesiaâ€. Jurnal ComTech, 4(2): 804-805.

Syaeful Bakhri. 2018. "Minat Mahasiswa dalam Investasi Di Pasar Modal". Jurnal Al-Amwal, 10(1): 147-149

Karya Tulis

Wilson Daan. 2022. “Perlindungan Hukum bagi Investor Terhadap Kegiatan Investasi Ilegal Dalam Pasar Modal", Skripsi Sarjana Universitas Tanjungpura Pontianak.

Jeri Wijaya. 2024. “Perlindungan Hukum Bagi Investor Retail Dalam Praktik Manipulasi Pasar di Pasar Modalâ€. Skripsi Sarjana Universitas Lampung.

Yosie Gunawan. 2012. “Pengaruh Pasar modal Terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesiaâ€. Tesis Pascasarjana, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

C. Dokumen Hukum

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608)

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253)

Undang-Undang Nomor.40 Tahun 2007 tentang perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756)

Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00077/BEI/05-2023 perihal Peraturan Nomor I-L tentang Suspensi Efek.

Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas

D. Internet

Anna Suci Perwitasari. 2023. Perdagangan Saham Wijaya karya (WIKA) Dihentikan Sementara, Ini Alasannya. Tersedia Pada: https://investasi.kontan.co.id/news/perdagangan-saham-wijaya-karya-wika-dihentikan-sementara-ini-alasannya (Akses Pada Tanggal 9 Agustus 2024)

Eddy Cahyo Sugiarto. 2019. Investasi dan Indonesia Maju. Tersedia Pada: https://www.setneg.go.id/baca/index/investasi_dan_indonesia_maju (Akses Pada Tanggal 31 Juli 2024)

Khoirul Anam. 2024. Begini Cara Wika Realisasikan Penguatan Tata Kelola. Tersedia Pada: https://www.cnbcindonesia.com/market/20240202195725-17-511337/begini-cara-wika-realisasikan-penguatan-tata-kelola. (Akses Pada 5 Desember 2024)

Susiwijono Moegiarso. 2021. Indonesia Jadi Tujuan Investasi Favorit, Pemerintah Terus Dorong Kemudahan Berinvestasi. Tersedia Pada: https://ekon.go.id/publikasi/detail/2726/indonesia-jadi-tujuan-investasi-favorit-pemerintah-terus-dorong-kemudahan-berinvestasi (Akses Pada Tanggal 31 Juli 2024)

Tia Aulia. 2023. Teknik Analisis Data : Pengertian, Jenis dan Cara Memilihnya. Tersedia Pada: https://uptjurnal.umsu.ac.id/teknik-analisis-data-pengertian-jenis-dan-cara-memilihnya/ (Akses Pada Tanggal 9 Agustus 2024)

Valentina Simon. 2024. Detail Siaran Pers: Jumlah Investor Saham di Indonesia Lampaui 6 Juta SID. Tersedia pada : https://www.idx.co.id/id/berita/siaran-pers/2224 . (Akses Pada 29 November 2024)

--------------. 2023. Memahami Suspend Saham: Penyebab, Dampak, Dan Langkah Investor. Tersedia Pada: https://alphainvestasi.id/post/suspend-saham-adalah/. (Akses Pada Tanggal 10 Agustus 2024)

--------------. 2024. Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (“PMHMETD IIâ€) Kepada Para Pemegang Saham PTWijaya Karya (Persero) Tbk Dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETDâ€). Tersedia Pada: https://investor.wika.co.id/ (Akses Pada Tanggal 5 Desember 2024)

--------------. Simak Prospek Kinerja Wijaya Karya (WIKA) Setelah Suspensi Sahamnya Dibuka. 2024. Tersedia Pada: https://investasi.kontan.co.id/news/simak-prospek-kinerja-wijaya-karya-wika-setelah-suspensi-sahamnya-dibuka. (Akses pada 5 Desember 2024).

--------------. WIKA Penuhi Pembayaran Obligasi dan Sukuk PUB II Tahap I Rp896 Miliar. 2024. Tersedia Pada: https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?jdl=WIKA_Penuhi_Pembayaran_Obligasi_dan_Sukuk_PUB_II_Tahap_I_Rp896_Miliar&news_id=186643&group_news=IPOTNEWS&news_date=&taging_subtype=BOND&name=&search=y_general&q=obligasi,surat%20utang,bond,sukuk,yield&halaman=1 (Akses Pada Tanggal 5 Desember 2024)

--------------. Tentang Kami: Informasi Seputar Wika. Tersedia Pada: https://www.wika.co.id. (Akses pada 5 Desember 2024)

Downloads

Published

2024-12-23