PERAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) DALAM MENEGAKKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU MELALUI PUTUSANNYA
Abstract
Abstract
Elections are one of the pillars of democracy in Indonesia and the integrity of its organizers greatly determines the legitimacy and accountability of the government. In 2024, the democratic party in Indonesia will be held twice. In this context, the DKPP functions as an institution that oversees and enforces the Election Organizer Code of Ethics (KEPP). This study will look at the challenges faced by the DKPP in enforcing the code of ethics at the stages of the 2024 election and regional election process. Then, the efforts made by the DKPP in order to improve and strengthen the DKPP institution. The research method used is a qualitative analysis of documents, laws and regulations, and DKPP decisions. The results of the study indicate that the role of the DKPP in enforcing the code of ethics of election organizers is not optimal because the purpose of imposing DKPP sanctions is to restore public trust in the election organizer institution. Instead of providing a deterrent effect. Then, the DKPP has made efforts to improve and strengthen in carrying out its duties to be more effective from year to year. This study concludes that the optimization of the role of the DKPP in enforcing the code of ethics of election organizers needs to be improved so that the integrity of election organizers can be maintained. Recommendations are given to strengthen the institutional concept and governance of DKPP to be more responsive to violations that occur during the election process.
Keywords: DKPP, Integrity, Code of Ethics, Election Organizers, Elections.
Abstrak
Pemilu merupakan salah satu pilar tegaknya demokrasi di Indonesia dan integritas penyelenggaranya sangat menentukan legitimasi dan akuntabilitas pemerintahan. Tahun 2024, pesta demokrasi di Indonesia dilakukan sebanyak dua kali. Dalam konteks ini, DKPP berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi dan menegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Penelitian ini akan melihat tantangan yang dihadapi oleh DKPP dalam menegakkan kode etik pada tahapan proses pemilu dan pilkada 2024. Kemudian, upaya yang dilakukan DKPP dalam rangka perbaikan dan penguatan untuk kelembagaan DKPP. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif terhadap dokumen, peraturan perundang-undangan, dan putusan DKPP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakoptimalan peran DKPP dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu karena tujuan daripada pemberian sanksi DKPP ialah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Alih-alih memberikan efek jera. Kemudian, DKPP telah melakukan upaya perbaikan dan penguatan dalam menjalankan tugasnya agar lebih efektif dari tahun ke tahun. Penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi peran DKPP dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu perlu ditingkatkan agar integritas penyelenggara pemilu dapat terjaga. Rekomendasi diberikan untuk memperkuat konsep kelembagaan dan tata kelola DKPP agar lebih responsif terhadap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.
Kata Kunci: abstrak; DKPP, Integritas, Kode Etik, Penyelenggara Pemilu, Pemilu.
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU:
Abdulkadir Muhammad. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti. 2004.
Anton Suyata. Putusan Kasasi Akbar Tanjung Dapat Dieksaminasi. Jakarta: Harian Gatra. 2004.
Emerson Yuntho, dkk. Panduan Eksaminasi Publik. 2010.
Husni Usman dan Purnomo. 2008. Metodologi Penelitian Sosial. PT. Bumi Aksara. Jakarta.
Jimly Asshiddiqie. Menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013).
Jimly Asshidiqie. Mekanisme Pelanggaran Kode Etik dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Kode Etikâ€. (Jakarta: Sinar Grafika, 2017).
Jimly Asshiddiqie. Penguatan Sistem Pemerintahan dan Peradilan Di Indonesia. Sinar Grafika. Jakarta. 2015.
Johnny Ibrahim. Teori dan Motodologi Penelitian Hukum Normatif. Bayu Media Publishing. Malang. 2008.
Nur Hidayat Sardini. Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Jakarta: LP2AB (Lembaga Pendidikan Anak Bangsa, 2015).
Oxford English Dictionary Computer Edition. 2004.
Peter Mahmud Marzuki. Pengantar Ilmu Hukum. Kencana. Jakarta. 2008.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Kencana. Jakarta. 2009.
Saleh. Hukum Acara Sidang Etik Penyelenggara Pemilu. (Jakarta: Sinar Grafika, 2017).
Satjipto Rahardjo. 2012. Ilmu Hukum. Bandung. Citra Aditya Bakti.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Raja Grafindo. Jakarta. 1995.
Soerjono Soekanto. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Rajawali Pers. 2004.
Soerjono Soekanto. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Grafindo Persada. 2003.
Soerjono Soekanto. 2006. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Soeroso. 2011. Pengantar Ilmu Hukum. Pt. Sinar Grafika. Jakarta.
Sudikno Mertokusumo. Revitalisasi Lembaga Eksaminasi Sebagai Sarana Kontrol Terhadap Putusan Pengadilan. Makalah Eksaminasi. Indonesia Corruption Watch. 2003
Sunarto. Keterpaduan dalam Penanggulangan Kejahatan. Bandar Lampung: Anugrah Utama Raharja. 2016.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Baracara Kode Etik Pemilihan Umum
Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum
PUTUSAN:
Putusan DKPP Nomor 39-PKE-DKPP/II/2023
Putusan DKPP Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023
Putusan Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024
JURNAL:
Aryo Fadlian. “Pengaruh Putusan DKPP Terhadap Hasil Pemilihan Gubernur Lampung 2014â€. Jurnal Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 10. No. 4. Oktober-Desember. 2016.
Ditasman. “Peran DKPP RI dalam Pengawasan Etik Penyelenggara Pemiluâ€. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. No. 2. Vol. 1. Agustus. 2021.
Firda Arifatuzzahrah. Irham Bashori Hasba. “Kepastian Hukum Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Terhadap Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemiluâ€. Jurnal USM Law Review. No. 1. Vol. 7. Maret. 2024.
Lalu Kukuh Sekartadi. “Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Mengubah Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur (Study Kasus Putusan No. 74/DKPPPKE-II/2013)â€. Jurnal Ius. Vol. III. No. 2. Agustus. 2015.
R. Farhan Syahir H. Wibowo, Wan Adrian Rizky Akbar. “Pelanggaran Kode Etik Lembaga Penyelenggara Pemilu pada Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kebumen Tahun 2020â€. Jurnal UNES Law Review. No. 1. Vol. 6. September. 2023.
Rahman Yasin. “Etika Politik Dalam Pemilu: Peran DKPP Dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritasâ€. Etika dan Pemilu. No. 1. Januari. 2019.
Susi Dian Rahayu. “Modus Kelalaian Kerja dalam Proses Pemilu (Sloopy Work of Electoral Process) Oleh Penyelenggara Pemiluâ€. Jurnal Etika dan Pemilu. Vol. 4. No. 1. Juni. 2018.
Jihan Anjania Aldi, Elma Putri Tanbun, and Xavier Nugraha, “Tinjauan Yuridis Kewenangan DKPP Dalam Menciptakan Pemilu Yang Demokratis Di Indonesia,†De’Rechtsstaat 5, no. 2 (2019): 137–103, https://doi.org/10.30997/jhd.v5i2.1941.
Adrian Faridhi, “Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2015-2016,†Jurnal Hukum Respublica 16, no. 1 (1970): 150–64, https://doi.org/10.31849/respublica.v16i1.1433.
Muhammad Syaefudin, “Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dalam Menegakan Kode Etik Pelanggaran Pemilihan Umum,†Jurnal Usm Law Review 2, no. 1 (2019): 104, https://doi.org/10.26623/julr.v2i1.2261.
SKRIPSI, TESIS:
Agus Iptian Dasopang. “Kepastian Hukum Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Atas Sanksi Pemberhentian Anggota Penyelenggara Pemilu (Analisis Putusan Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019)â€. Skripsi (Medan: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2021).
Lawrence M. Wriedman dikutip dari Fauzie Kamal Ismail. (2011). Tesis berjudul Hukum Yang Jelas Atas Akta Notaris Yang Berkaitan Dengan Pertanahan, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. Depok.
Muhammad Alfi Zikri. “Dugaan Pelanggaran Etika Penyelenggara Pemilu pada Karnaval HUT Kemerdekaan RI di Kabupaten Brebes (Studi Atas Putusan DKPP Nomor 262 Tahun 2018)â€. Skripsi (Purwokerto: Universitas Islam Negeri Prof. K. H. Saifuddin Zuhri, 2023).
INTERNET:
Anggi Muliawati. “DKPP Terima 584 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Selama 2024†(https://news.detik.com/pilkada/d-7622933/dkpp-terima-584-aduan-dugaan-pelanggaran-kode-etik-selama-2024, diakses pada 2 Desember 2024 pukul 21.00 WIB).
DKPP RI. “Modus Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu†(http;//dkpp.go.id/modus-pelanggaran-kode-etik-penyelenggara-pemilu/, diakses 28 September 2024 pukul 15.47 WIB).
DKPP RI. “Sejarah DKPP†(https://dkpp.go.id/sejarah-dkpp/, diakses pada 29 September 2024 pukul 23.27 WIB).
https://law.uii.ac.id/blog/2018/10/15/integritas-pemilu-oleh-allan-fathan-gani-s-h-m-h-dosen-fh-uii/. Diakses pada 12 September 2024 pukul 15.41 WIB.
https://mediaindonesia.com/opini/636330/integritas-penyelenggara-pemilu-2024. Diakses pada 15 September 2024 pukul 15.30 WIB.
https://www.liputan6.com/hot/read/5495483/integritas-pemilu-adalah-penentu-suksesnya-demokrasi-kenali-penyelenggaranya. Diakses pada 15 September 2024 pukul 15.30 WIB.
Nur Hasan Ismail. Perkembangan Hukum Pertanahan, Pendekatan Ekonomi-Politik, (Jogjakarta, HUMA dan Magister Hukum UGM, 2007) Dalam Ngobrolin Hukum Obrolan Ringan Seputar Hukum, https://ngobrolinhukum.wordpress.com/2013/02/05 35 Herowati. Diakses pada 20 September 2024 pukul 22.00 WIB.
Tempo. “H-14 Pilkada 2024: Pelanggaran Netralitas ASN Kerap Terjadi Setiap Pilkada, Begini Sanksi dan Aturannya†(https://www.tempo.co/politik/h-14-pilkada-2024-pelanggaran-netralitas-asn-kerap-terjadi-setiap-pilkada-begini-sanksi-dan-aturannya-1167630, diakses pada 2 Desember 2024 pukul 12.00 WIB).
Tria Sutrisna, Ardito Ramadhan, “Deretan Kontroversi Hasyim Asy'ari: Kasus Asusila hingga Akomodasi Putusan MK-MA†(https://nasional.kompas.com/read/2024/07/03/16570791/deretan-kontroversi-hasyim-asyari-kasus-asusila-hingga-akomodasi-putusan-mk?page=all, diakses pada 3 Desember 2024 pukul 15.00 WIB).