PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARIS MELALUI MEDIASI PADA MASYARAKAT DAYAK YANG BERAGAMA ISLAM DI DESA MENUKUNG KABUPATEN MELAWI

Authors

  • SITI HARDIYANTI NIM. A1012211072 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

The settlement of disputes over the distribution of inheritance property in the Muslim Dayak community in Menukung Village, Melawi Regency often results in conflicts between heirs. The division of inheritance in Menukung Village is still by way of equal distribution or by family or also by way of division of inheritance according to local customary law. Therefore, usually from the distribution of the inheritance there are still heirs who do not agree with the results of the distribution and demand that the distribution of their inheritance be distributed in accordance with Islamic law. This research aims to examine information about the factors that cause inheritance disputes, the distribution of inheritance through mediation and the efforts of disputing heirs through mediation in the distribution of inheritance. The formulation of the problem proposed in this study, namely "˜Is the Settlement of Disputes over the Distribution of Inherited Property through Mediation in Dayak Communities who are Muslims in Menukung Village, Melawi Regency Implemented?"™. The results showed that the use of mediation in inheritance division disputes in Dayak communities who are Muslim in Menukung Village, Melawi Regency is very relevant and effective. Dispute resolution through mediation assisted by religious leaders or community leaders as mediators in inheritance division disputes provides awareness and understanding to the parties in solving their problems. The implementation of inheritance distribution in Menukung Village is carried out in accordance with the customs in the village where the distribution is carried out evenly and does not distinguish between female heirs and male heirs.

Keywords: Settlement, Dispute, Inheritance, Dayak, Islam

 

 

                                                                                                              Abstrak

Penyelesaian sengketa pembagian harta waris pada masyarakat Dayak yang beragama Islam di Desa Menukung Kab. Melawi sering kali mengakibatkan konflik antara ahli waris. Pembagian harta waris di Desa Menukung masih dengan cara pembagian secara merata atau secara kekeluargaan atau juga dengan cara pembagian harta waris menurut hukum adat setempat. Oleh karena itu, biasanya dari pembagian harta waris tersebut masih ada ahli waris yang tidak setuju dengan hasil pembagian dan menuntut untuk pembagian harta warisnya dibagikan sesuai dengan syariat hukum Islam. Hukum Waris dalam Islam adalah perihal yang sangat penting, hal tersebut disebabkan karena harta waris dapat menjadi jalan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus menjadi potensi terjadinya sengketa dalam keluarga, oleh karena itu posisi hukum waris dalam kehidupan masyarakat Muslim sangat rumit. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji informasi mengenai faktor penyebab sengketa harta waris, pembagian harta waris melalui mediasi serta upaya ahli waris yang bersengketa melalui mediasi dalam pembagian harta waris. Adapun rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini, yaitu "Bagaimana Penyelesaian Sengketa Pembagian Harta Waris Melalui Mediasi Pada Masyarakat Dayak Yang Beragama Islam Di Desa Menukung Kabupaten Melawi?". Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan mediasi dalam sengketa pembagian waris pada masyarakat Dayak yang beragama Islam di Desa Menukung Kabupaten Melawi sangat relevan dan efektif. Penyelesaian sengketa melalui mediasi yang dibantu oleh pemuka agama atau tokoh masyarakat sebagai mediator dalam sengketa pembagian waris memberikan kesadaran serta pemahaman kepada para pihak dalam menyelesaikan masalah mereka. Pelaksanaan pembagian waris di Desa Menukung dilakukan sesuai dengan adat di Desa tersebut yang dimana pembagian dilakukan secara merata dan tidak membedakan ahli waris perempuan dan ahli waris laki-laki.

Kata Kunci: Penyelesaian, Sengketa, Waris, Dayak, Islam

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Bambang Waluyo, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika. Bushar Muhammad 1994. “Asas-asas Hukum Adat Suatu Pengantarâ€.

Jakarta:Pradnya Paramita.

Dewi Wulan Sari. 2012. “Hukum Adat Indonesia†Bandung: Refika Aditama. Djamanat Samosir, 2013 “Hukum Adat Indonesia Eksistensi dalam Dinamika

Perkembangan Hukum Adat Di Indonesiaâ€. Bandung: Nuansa

Aulia.

Dr. H. Akhmad Haries. 2019. Hukum Kewarisan Islam. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Dr. Susanti Adi Nugroho. 2019. “Manfaat Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketaâ€. Kencana: Prenadamedia Group.

Dr. Yulia. 2016 “Buku Ajar Hukum Adat†Unimal Press: Universitas Malikussaleh.

Marhaeni Ria Siombo, Henny Wiludjeng. 2020 “Hukum Adat Dalam Perkembangannya†Jakarta: Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

Poespasari, E. D., & SH, M. (2018). Pemahaman Seputar Hukum Waris Adat di Indonesia. Kencana.

R. Wirjono Prodjodikoro, 2013. Hukum Warisan Di Indonesia, Sumur Bandung.

Rachmadi Usman, 2003, Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan,

Bandung, PT Citra Aditya Bakti.

Rosnidar Sambiring 2022 “hukum waris adat. Depok: Rajawali Pers, Cet-2 Sigit Sapto Nugroho. 2016 “Hukum Waris Adat di Indonesiaâ€. Pustaka iltizam.

Sugiyono, P. D. (2019). Metode Peneliian. Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D.

Suhrawardi K Lubis dan Komis Simanjuntak, 2013. Hukum Waris Islam Lengkap dan Praktis. Sinar Grafika, Jakarta.

Suyud Margono, 2000. Alternative Dispute Resulution dan Arbitrase, Jakarta.

Ghalia Indonesia.

Suyud Margono, 2000. Alternative Dispute Resulution dan Arbitrase, Jakarta.

Ghalia Indonesia.

JURNAL

Burhan Latif, dkk, 2023. “Penyelesaian Sengketa Kewarisan Melalui Mediasi: Jalan Terbaik Menyelesaikan Masalah†Mawaddah: Jurnal Hukum Keluarga Islam 1(1), 58-67.

Ahwan Fanani (2012), “Pengantar Mediasi (Fasilitatif). Prinsip. Metode. Dan Teknik†Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang.

Asnur, A. M. (2017). Peranan Mediator dalam Penyelesaian Sengketa Kewarisan pada Pengadilan Agama Sengkang Kelas IB. UIN Alauddin.

Bima cahya setiawan, dkk (2014) “mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa pembagian harta waris menurut hukum islamâ€

Desti Herlina, 2019 “pembagian harta waris pada masyarakat lampung sebelum muwaris meninggal dunia perspektif hukum Islam†Lampung: Institut Agama Islam Negri Metro

Hasanah, U., Anam, A., & Hamzah, M. A. (2020). Kekuatan Mengikat Mediasi Penyelesaian Sengketa Waris Masyarakat Madura. Arena Hukum, 13(2), 300- 313

Mush’ab Bahrah, 2022 “Urgensi Ilmu Mawaris dan Hukum Penerapannya Dalam Praktik Kewarisan Islamâ€. 12(1), 79-94

Nangka, B. (2019). “Penyelesaian sengketa berdasarkan hukum waris adat berdasarkan sistem kekerabatanâ€. Lex Privatum, 7(3).

Robania Agustin, (2022) “Penyelesaian Sengketa Pembagian Harta Waris Melalui Upaya Mediasi Di Pengadilan Agama Depokâ€

Safira F.I (2021). “Penyelesaian Perkara Sengketa Pembagian Hak Waris Apabila Salah Satu Ahli Waris Merasa Tidak Adilâ€

ARTIKEL

Tri Jata Ayu Pramesti, S.H. 2020. “Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilanâ€, Artikel Hukumonline.com https://www.hukumonline.com/klinik/a/litigasi-dan-alternatif- penyelesaian-sengketa-di-luar-pengadilan-lt52897351a003f/ (diakses pada Jumat, 3 juli 2024, jam 10:25 WIB)

Bayu Ardi Isnanto. 2023. “Hukum Waris Islam: Dalil, Rukun, Besaran, dan Tata Caranyaâ€. Detikhikmah, 8 september. https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6921075/hukum- waris-islam-dalil-rukun-besaran-dan-tata-caranya (di akses pada hari Rabu, 17 Juli 2024, jam 22:07 WIB)

Irwan. 2013. “Metode Penelitian Hukum†from:blogspot.com , https://irwaaan.blogspot.com/2013/11/metodologi-penelitian- hukum.html (dikases pada tanggal 1Juli 2024, pukul 00:59 WIB.)

Prayoga Advocaten Law Firm. 2024 “Fungsi Litigasi dan Non Litigasi Dalam Penyelesaian Sengketa†blog. Dhplawyers. Com https://www.dhplawyers.com/sengketa-litigasi-dan-non-litigasi/ (diakses pada hari Jum’at, 17 Januari 2025, jam 23:15 WIB)

UNDANG-UNDANG

Intruksi Presiden No.1 Tahun 1991 tentang penyebaran Kompilasi Hukum Islam

PERATURAN

PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

Downloads

Published

2025-02-13