TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PERJUDIAN ONLINE PADA KALANGAN MAHASISWA DI WILAYAH KOTA PONTIANAK

Authors

  • TSABITA NIM. A1012211107 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRACT

 

                              This study aims to obtain data and information about online gambling among students in Pontianak City, analyze the causal factors and efforts to overcome gambling among students in Pontianak City, analyze efforts to overcome online gambling among students and to provide ideas to academics, especially regarding the factors that cause students to become online gamblers. Initially, students only tried to occasionally participate in online gambling bets because of their curiosity, but in the end they would be addicted if they had won just once. Most online games almost always have a negative impact both socially, namely harming the mind, especially the younger generation (students) and psychologically, thus causing addiction to playing online gambling. In this study, the author used an empirical method, with a Descriptive approach. The results of the study are the factors that cause perpetrators to gamble online are addiction to online gambling (addictive factors) and social environmental factors. Efforts to overcome online gambling carried out by the police include the following: providing an appeal to the public through social media and socialization regarding the impacts and disadvantages of online gambling, socialization to prevent minors from topping up and blocking online gambling websites.

 

Keywords: Criminology, Online Gambling, Students

 

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang perjudian online pada kalangan mahasiswa di Kota Pontianak, menganalisis faktor penyebab dan upaya menanggulangi perjudian di kalangan mahasiswa di Kota Pontianak, menganalis upaya menanggulangi perjudian online di kalangan mahasiswa dan untuk memberikan sumbangan pemikiran kepada akademisi khususnya menyangkut faktor yang menyebabkan mahasiswa menjadi pelaku perjudian online. Awalnya mahasiswa hanya mencoba-coba sesekali mengikuti taruhan judi online karena rasa penasaran mereka, tetapi pada akhirnya mereka akan kecanduan jika sudah menang sekali saja. Sebagian besar permainan online hampir selalu berdampak negatif baik secara sosial yaitu merugikan pikiran terutama generasi muda (mahasiswa) serta   dan psikis, sehingga menyebabkan munculnya kecanduan bermain judi online. Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode empiris, dengan pendekatan Deskriptif. Hasil dari penelitian tersebut adalah Faktor yang menyebabkan pelaku melakukan perjudian online adalah kecanduan melakukan perjudian online (faktor adiktif) dan faktor lingkungan sosial. Upaya-upaya penanggulangan perjudian online yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain sebagai berikut: memberikan himbauan kepada masyarakat melalui media sosial dan sosialisasi mengenai dampak dan kerugian dari perjudian online, sosialisasi untuk mencegah anak dibawah umur melakukan top up dan melakukan pemblokiran terhadap web judi online.  

 

 

Kata Kunci : Kriminologi, Judi Online, Mahasiswa

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

A. S. Alam, 2018, Kriminologi Suatu Pengantar Edisi Pertama, Kencana, Jakarta

A.S. Alam dan Amir Ilyas, 2010, Pengantar Kriminologi, Makasar, Pustaka Refleksi

Abintoro Prakoso, 2013, Kriminologi dan Hukum Pidana, Laksbang Grafika, Yogyakarta

Abintoro Prakoso, 2017, Kriminologi dan Hukum Pidana Pengertian, Aliran, Teori dan Perkembangannya, Yogyakarta, LaksBang Pressindo

Aji Supriyanto, 2005, Pengantar Teknologi Informasi, Salemba Infotek, Semarang

Anwar, Yesmil & Adang, 2013, Kriminologi, Refika Aditama, Bandung

B. Bosu, 1982, Sendi-sendi Kriminologi, Surabaya: Usaha Nasional

Baharuddin Lopa. 2001, Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum. Jakarta : Rajawali Press

Budi Suhariyanto, 2012, Tindak Pidana Teknologi Informasi (cybercrime), Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

C.S.T. Kansil, 2007, Pengantar Hukum Indonesia (Edisi kedua), Sinar Grafika, Jakarta

Chairil A.Aziz dan Dudi Akasyah,2007, Kriminologi Syari’ah, Ambooks, Jakarta

Cst Kansil, 2009, Kamus istilah Hukum, Gramedia Pustaka, Jakarta

Daryanto S.S, 1997, Kamus Bahasa Indonesia Modern, Apollo, Surabaya

Depdikbud, 2002, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta

Hardianto Djanggih dan Nurul Qamar, 2018, Penerapan Teori-Teori Kriminologi Dalam Penanggulangan Kejahatan, Jurnal Pendecta INNES, 13 (1)

Hendrojono, 2005, Kriminologi Pengaruh Perubahan Masyarakat dan hukum, cetakan pertama Surabaya: Srikandi

I Gusti Ngurah Darwata, S.h., m.h. (2017). Bahan Ajar Terminologi Kriminologi. Denpasar.Fakultas Hukum. Universitas Udayana

I.S. Susanto, 2011, Kriminologi, Genta Publishing, Yogyakarta

Indah Sri Utami, 2012, Aliran dan Teori Dalam Kriminologi, Semarang, Thafa Media

J.E Sahetapy, 1979, Kapita Selekta Kriminologi, Alumni, Bandung

Juhaya S.Praja, 2011, Teori Hukum dan Aplikasinya, Jilid I, CV Pustaka Setia Bandung

Koentjara Ningrat, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, UI Press, Jawa Barat

Lilik Mulyadi, 2004, Kapita Selekta Hukum Pidana, Kriminologi dan Victimologi, Jakarta: Djambatan.

M. Kemal Dermawan, 2014, Teori Kriminologi, Tanggerang Selatan, Universitas Terbuka

M.Sitorus, 2001, Berkenalan Dengan sosiologi, Erlangga, Jakarta

Martiin Basiang, 2016, The Contemporary Law Dictionary Second Edition(Kamus Hukum Kontemporer), PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, 2000, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta.

Moeljanto, 1996, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Bumi Aksara, Jakarta

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Pustaka Pelajar

Onno W. Purbo, 2007, Kebangkitan Nasional Ke-2 Berbasis Teknologi Informasi, Computer Network Research Group, ITB, Bandung.

Ramli Atmasasmita, 1995. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi. Jakarta : PT. Eresco

Romli Atmassasmita. 2010, Teori dan Kapita Selekta Kriminologi, Bandung

Ronny Hanitijo Soemitro. 1985. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia.

S. Wojowasito, 2006, Kamus Umum Belanda Indonesia, PT. Lestari Perkasa, Jakarta

Soedjono. 1985. Asas-asas Sosiologi. Bandung: Armico

Soerdjono Soekanto, 2008, Pengantar Penelitian Hukum, UI Pers, Jawa Barat

Soerjono Soekanto, 1981, Kriminologi Suatu Pengantar, Ghalia Indonesia, Jakarta

Sutan Remy Syahdeni, 2009, Kejahatan dan tindak pidana komputer, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta

Syarifuddin Pettanasse, 2011, Mengenal Kriminologi, UNSRI, Palembang

Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2001, Kriminologi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2010, Kriminologi, Jakarta

W.A Bonger, 1982, Pengantar Tentang Kriminologi, Ghalia Indonesia, Jakarta

Jurnal, Artikel, Karya Ilmiah

Putri Oktaviyani , 2018, “ Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Judi Togel Online (Studi Kasus di Kepolisian Sektor Laweyan Surakarta)â€, Tugas Akhir Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta

R.Sugiharto RinaL estari,UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATANPERAMPASAN SEPEDA MOTOR DI JALAN RAYA, Jurnal Pembaharuan Hukum Volume II No. 2 Mei - Agustus 2015

Downloads

Published

2025-02-20