ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PENYALAHGUNAAN SENJATA TAJAM DALAM PERMAINAN PERANG SARUNG DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • GUSTI AMRY ACE NIM. A1011211130 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

 

This study highlights the phenomenon of juvenile delinquency in Pontianak City, as reflected by the increase in sarong war cases over the past two years. A sarong war is a dangerous activity in which children fight using sarongs filled with sharp weapons, typically taking place after evening prayers or before dawn during Ramadan. Through this research, the researchers aim to identify the factors that lead children to misuse sharp weapons in sarong war activities. The methodology used in this study is empirical research, with the collection of primary and secondary data through interviews, document reviews, and direct observations in Pontianak City. The research findings indicate that the main factors causing children to engage in sarong wars are opportunities that encourage potential delinquency, disharmony within the family, negative peer influences, an unsupportive community environment, and unstable psychological conditions of the children. This study emphasizes the importance of parental supervision, as well as the active roles of the community and educational institutions in guiding and educating children about the dangers of delinquent behavior and the legal consequences that may arise. It is hoped that effective preventive solutions can be implemented to reduce the rate of juvenile delinquency and create a safer environment that supports the development of children in Pontianak City. The study also provides concrete recommendations related to steps that can be taken by parents, community leaders, and authorities in guiding children to avoid engaging in dangerous activities such as sarong wars.

 

Keywords: Causes of delinquency, sarong wars, children

 

Abstrak

 

Penelitian ini menyoroti fenomena kenakalan anak di Kota Pontianak yang terlihat dari meningkatnya kasus perang sarung dalam dua tahun terakhir. Perang sarung adalah kegiatan berbahaya di mana anak-anak bertarung menggunakan sarung yang diisi dengan senjata tajam, dan biasanya dilakukan setelah salat tarawih atau menjelang subuh selama bulan Ramadhan. Melalui penelitian ini, peneliti bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan anak-anak terlibat dalam penyalahgunaan senjata tajam dalam permainan perang sarung. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pengumpulan data primer dan sekunder melalui wawancara, peninjauan dokumen, dan observasi langsung di Kota Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang menyebabkan anak terlibat dalam perang sarung adalah faktor kesempatan yang mendorong potensi kenakalan, ketidakharmonisan dalam keluarga, pergaulan yang buruk, lingkungan masyarakat yang kurang kondusif, dan kondisi psikologi anak yang labil. Penelitian ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua, serta peran aktif masyarakat dan lembaga pendidikan dalam membina dan mengedukasi anak-anak tentang bahaya perilaku kenakalan serta konsekuensi hukum yang dapat timbul. Diharapkan, solusi pencegahan yang efektif dapat diimplementasikan untuk mengurangi angka kenakalan anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak di Kota Pontianak. Penelitian ini juga memberikan saran konkret terkait langkah-langkah yang dapat diambil oleh orang tua, tokoh masyarakat, dan pihak berwenang dalam membina anak agar tidak terjerumus dalam kegiatan berbahaya seperti perang sarung.

 

Kata Kunci: Faktor penyebab kenakalan, perang sarung, anak anak

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Ahyani, L. N., & Astuti, R. D. 2018. Buku Ajar Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Kudus: Badan Penerbit Universitas Muria Kudus.

Ali, Zainuddin. 2013. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Anjaswarni, T., Nursalam, M., Widati, S., & Yusuf, A. 2019. Deteksi Dini Potensi Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) dan Solusi “Save Remaja Milenialâ€. Sidoarjo: Zifatama Jawara.

Edrisy, Ibrahim Fikma; Kamilatun; Putri, Angelina. 2023. Kriminologi. Bandarlampung: Pusaka Media.

Hamdanah, H. M., & Surawan, M. 2022. REMAJA DAN DINAMIKA; Tinjauan Psikologi dan Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit K-Media.

Hertini, Mega Fitri. 2020. Cetakan Pertama. Perkembangan Kriminologi Di Era Millenial. Pasuruan: Penerbit Qiara Media.

Irwansyah. 2021. Penelitian Hukum, Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media.

Kurniawati, V. 2018. Pengasuhan Anak. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.

Laksana, I. G. N. D., Jayantiari, I. G. A. M. R., Parwata, A. G. O., Sukerti, N. N., Atu Dewi, A. I. A., & Wita, I. N. 2017. Buku Ajar Sosologi Hukum. Pustaka Ekspresi.

Manullang, Herlina. 2019. Pengantar Ilmu Hukum Indonesia. Jakarta: Bina Media Perintis.

Marzuki, Peter Mahmud. 2017. Pengantar Ilmu Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana.

Musahib, A. R., Stenly Holle, E., Saputra, Y., Thahir, D., Syahriar, I. H., Rizkia, N. D., Khairunnisah, S. Nurillah, I., Hefni Putri, D. P., Rokhim, A., Febrianty, Y., Fardiansyah, H., Syamsudin, H. 2022. Sosologi Hukum. Bandung: Penerbit Media Sains Indonesia.

Putri, Anggreany Haryani; Saimima, Ika Dewi Sartika. 2020. Kriminologi. Yogyakarta: Deepublish.

Romli Atmasasmita, 1983, Problem Kenakalan Anak-Anak Remaja, Bandung: Armico

Sihombing, Uli Parulian; Aminah, Siti; Fultoni. 2012. Anak Berkonflik dengan Hukum: Seri Buku Saku Panduan Paralegal. Jakarta: The Indonesian Legal Resource Center (ILRC).

Simanjuntak, 1979, Latar Belakang Kenakalan Remaja, Bandung: Cetakan 2. Alumni.

Situmeang, Sahat Maruli T. 2021. Buku Ajar Kriminologi. Cetakan Pertama. Depok: PT Rajawali Buana Pusaka.

Sudaryono; Surbakti, Natangsa. 2017. Hukum Pidana: Dasar-Dasar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP dan RUU KUHP. Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Sukardi. 2015. Pengetahuan Umum Hukum Pidana. Cetakan Pertama. Pontianak: TOP Indonesia.

Susanti, Emilia; Rahadjo, Eko. 2018. Hukum dan Kriminologi: Buku Ajar. Jakarta: AURA.

Sutherland, Edwin H., dan Donald R. Cressey. 1978. Criminology. Philadelphia: J. B. Lippincott Company.

Syamsuddin, Rahman. 2019. Pengantar Hukum Indonesia. Edisi Pertama. Jakarta: PrenadaMedia Group (Divisi Kencana).

Umami, Ida., 2019. Psikologi Remaja. Yogyakarta: Idea Press.

Wantu, Fence M. 2015. Pengantar Ilmu Hukum. Cetakan I. Gorontalo: Reviva Cendekia.

Wati, Emy Rosna; Fatah, Abdul. 2020. Hukum Pidana. Edisi Pertama. Sidoarjo: UMSIDA Press.

Wiradpradja, E. Saefullah. 2015. Penuntun Praktis Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum. Bandung: CV. Keni Media.

JURNAL

Gea, Antonius Faebuadodo; Tambunan, Rona Buha Tua; Permana, M. Agung; Priyambodo, Mustijat; Junanda, Mugia Yarry; Kartiko, Mars Suryo. 2024. “Perang Sarung dalam Dinamika Sub Kultur dan Kekerasan Kelompok di Bulan Ramadhan.†EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Vol. 3, No. 3, Maret: 469-473.

Ismawati, Sri; Lolita. 2021. Kebijakan Kriminal Terhadap Kekerasan Oleh Anak (Juvenile Delinquency) Dilihat Dari Perspektif Sosio-Kriminologis. Tanjungpura Law Journal, Vol. 5, No. 2, Juli: 174-194.

Kossowska, A. 1983. The Theory of Social Control in Criminology. Archives of Criminology. X November: 7–22

Millenando, Varian Elrama; Napitupulu, Rismaida. 2023. “Playing Too Far: Fenomena Perang Sarung Remaja Kepulauan Riau.†Jurnal Ilmiah Zona Psikologi, Vol. 5 No. 1 (2022): Oktober: 28-36.

Musyafa Adli; Zaini Ramdhan, S.Sn., M.Sn. 2020. Perancangan Desain Karakter Tentang Perseteruan di Indonesia Dalam Film Pendek Animasi 2D “Perang Sarungâ€. e-Proceeding of Art & Design: Vol. 7, No. 2, Agustus: 1458-1465

Ruslan, Muhammad Ibnu Maulana; Maulana, Muhammad. 2023. “Kenakalan Anak (Juvenile Delinquency) Ditinjau dari Kriminologi (Perspektif Teori Anomie).†Restorative Journal, ISSN: 3026-3883. Februari: 26-38

Sarwirini. 2011. “Kenakalan Anak (Juvenile Delinquency): Kausalitas dan Upaya Penanggulangannya.†PERSPEKTIF, Vol. XVI, No. 4, September: 244-251

PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN

Kitab Undang Undang Hukum Pidana

Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17) dan Undang-Undang R.I. Dahulu Nr 8 Tahun 1948

Undang Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

SITUS WEB

Cipta, Hendra; Hardiyanto, Sari. 2024. Perang Sarung, 19 Remaja di Pontianak Diamankan. Available from: https://regional.kompas.com/read/2024/03/12/065100478/perang-sarung-19-remaja-di-pontianak-diamankan. (Accessed March 20, 2024)

Fajar Nur, Mochammad. 2024. KemenPPPA Ungkap Penyebab Tawuran Berkedok Perang Sarung. Available from: https://tirto.id/kemenpppa-ungkap-penyebab-tawuran-berkedok-perang-sarung-gEid.(Accessed December 26, 2024)

Jurnalis. 2024. Perang Sarung, Dua Remaja di Pontianak Ditetapkan Sebagai Tersangka. Available from: https://jurnalis.co.id/2024/03/14/perang-sarung-dua-remaja-di-pontianak-ditetapkan-sebagai-tersangka/. (Accessed May 1, 2024)

McKee, C. 2025. Opportunity Theory Definition. Available from: https://docmckee.com/cj/docs-criminal-justice-glossary/opportunity-theory-definition/. (Accessed Jan 16, 2025)

Muallif. 2023. "Kenakalan Remaja: Latar Belakang, Faktor Penyebab, dan Cara Mengatasinya." Available from: https://an-nur.ac.id/kenakalan-remaja-latar-belakang-faktor-penyebab-dan-cara-mengatasinya/.(Accessed December 23, 2024)

Rowan, Dr. Zachary; McGuire, MA, Michaela. 2023. 9.4 Social Learning Theory. Available from: https://kpu.pressbooks.pub/introcrim/chapter/9-4-social-learning-theory/. (Accessed January 17, 2025)

Sun, Fujia. 2023. Social Control Theory of Crime. Available from: https://www.simplypsychology.org/social-control-theory.html.(Accessed January 24, 2025)

Zulfa, Eva Achjani. Official iNews, Cara pandang kejahatan berbeda antara ilmu kriminologi & kasus pidana - iNews Breaking News 19/09. 2016. https://www.youtube.com/watch?v=44VdrHtaD2E&t=605s&ab_channel=OfficialiNews. YouTube, 12.07. (Accessed July 6, 2024)

SKRIPSI

Saputra, Wisnu. 2024. “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan dengan Perang Sarung (Studi Putusan Nomor 57/Pid.B/2022/PN.Slw).†Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

Downloads

Published

2025-03-10