WANPRESTASI PEMBELI DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI RUMAH PADA PT. ROIS JAYA PROPERTI DI KOTA PONTIANAK
Abstract
ABSTRACT
Buying and selling houses is one of the businesses that is very much needed by the community. Research on "Buyer's Default in the House Sale and Purchase Agreement at PT. Rois Jaya Properti in Pontianak City" aims to determine the implementation of the buyer's obligations in the house sale and purchase agreement at PT. Rois Jaya Properti in Pontianak City. To determine the factors causing the buyer's obligations in the house sale and purchase agreement to not be implemented at PT. Rois Jaya Properti in Pontianak City. To determine the legal consequences of the buyer's obligations in the house sale and purchase agreement to not be implemented at PT. Rois Jaya Properti in Pontianak City. To reveal the efforts that can be made by PT. Rois Jaya Properti in Pontianak City against the buyer's default on the obligations in the house sale and purchase agreement in Pontianak City. This research was conducted using an empirical method with a descriptive analysis approach, namely conducting research by describing and analyzing facts that were actually obtained or seen when this research was conducted in the field until the final conclusion was reached.
Keywords: Default, Buyer, Agreement, House Binding
ABSTRAK
Jual beli rumah merupakan salah satu usaha yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Penelitian tentang "Wanprestasi Pembeli Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Pada PT. Rois Jaya Properti Di Kota Pontianak"bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban pembeli dalam perjanjian pengikatan jual beli rumah pada PT. Rois Jaya Properti di Kota Pontianak. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya kewajiban pembeli dalam perjanjian pengikatan jual beli rumah pada PT. Rois Jaya Properti di Kota Pontianak. Untuk mengetahui akibat hukum belum dilaksanakannya kewajiban pembeli dalam perjanjian pengikatan jual beli rumah pada PT. Rois Jaya Properti di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh PT. Rois Jaya Properti di Kota Pontianak terhadap wanprestasi pembeli atas kewajiban dalam perjanjian pengikatan jual beli rumah di Kota Pontianak
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan kewajiban pembeli dalam perjanjian pengikatan jual beli rumah pada PT. Rois Jaya Properti di Kota Pontianak belum dilaksanakan sebagaimana yang diperjanjikan karena pembeli tidak melaksanakan pembayaran sebagaimana yang diperjanjikan. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya kewajiban pembeli dalam perjanjian pengikatan jual beli rumah pada PT. Rois Jaya Properti di Kota Pontianak dikarenakan keuangan pembeli mengalami persoalan akibat kondisi ekonomi yang tidak baik akibat pandemic covid 19 sehingga terdampak pada pembayaran rumah yang dibeli mengalami hambatan. Bahwa akibat hukum belum dilaksanakannya kewajiban pembeli dalam perjanjian pengikatan jual beli rumah pada PT. Rois Jaya Properti di Kota Pontianak menyebabkan pembeli dapat dikatakan sebagai pihak yang telah melakukan tindakan wanprestasi dikarenakan tidak melaksanakan apa yang diperjanjikan. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh PT. Rois Jaya Properti di Kota Pontianak terhadap wanprestasi pembeli atas kewajiban dalam perjanjian pengikatan jual beli rumah pada PT. Rois Jaya Properti di Kota Pontianak adalah dengan melakukan negosiasi dengan pembeli melalui musyawarah mufakat dimana pembeli diberikan kesempatan untk melunasi pembayaran yang belum dilunasi.
Kata Kunci : Wanprestasi, Pembeli, Perjanjian, Pengikatan Rumah
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku-Buku
Abdul Kadir Muhammad, 2006, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
-------------------, 2010, Hukum Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Ade Maman Suherman, 2004, Perbandingan Sistem Hukum , RajaGrafindo Persada, Jakarta
BN. Marbun, 2009, Membuat Perjanjian Yang Aman & Sesuai Hukum, Puspa Swara, Jakarta.
Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Cholid Narbuko, dan Abu Achmadi, 2003, Metodologi Penelitian, Bumi Aksara, Jakarta
Harahap, M. Yahya. 2006, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Bandung: PradnyaParamita.
J. Satrio, 2001, Hukum Perikatan (Perikatan Pada Umumnya), Alumni, Bandung.
-------------------, 1992, Hukum Perjanjian (Perjanjian Pada Umumnya), Citra Aditya Bakti, Bandung.
Kartini Muljadi & Gunawan Widjaja, 2004, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Lukman Santoso, 2012, Hukum Perjanjian Kontrak, Cakrawala, Yogyakarta.
Mariam Darus Badrulzaman, 2001, Kitab Undang-undang Hukum Perdata Buku III Hukum Perikatan dengan Penjelasannya, Alumni, Bandung.
Masri Singarimbun dan Sofian Efendi, 1996, Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta
Purwahid Patrik, 1996, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Seksi Hukum Perdata FH Undip, Semarang
R. Subekti, 2008, HukumPerjanjian, Intermasa, Jakarta
------------- dan R. Tjitrosudibio, 2009, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, PradiyaParamitha.
-------------------, 2000, ,Aneka Perjanjian, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
-------------------, 2003, Pokok-pokok Hukum Perdata, PT. Intermasa, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 1986. Pengantar Penelitian Hukum. UI-Press, Jakarta
Salim HS, 2004, Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat di Indonesia, Sinar Grafika,Jakarta
Yunus Alfian, 2001. Asas-asas Tanggungjawab, Grafika, Jakarta
Yahya.M.Harahap, 1986, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung