TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENGULANGAN KEJAHATAN PENCURIAN OLEH WANITA DI WILAYAH KOTA PONTIANAK

Authors

  • DIAJENG TARISA ANANDA VIRGINIA NIM. A1012211031 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

The repetition of theft crimes by women is a phenomenon that is rarely discussed but draws attention as it contradicts social stereotypes about the roles and characteristics of women. These cases demonstrate significant patterns related to factors driving recidivism, including economic pressure, weak rehabilitation programs, and the influence of social environments. This study employs an empirical or non-doctrinal legal approach, conducting a sociological analysis to understand the factors that lead women to repeat theft crimes in Pontianak City from a criminological perspective. The data used include primary data from interviews with offenders, investigators, and correctional institutions, as well as secondary data from legal documents and supporting theories. A qualitative approach was used to analyze the collected data. The study found that the primary factor driving women to repeat theft crimes is economic pressure, where offenders feel compelled to commit crimes to meet their basic needs. Additionally, the ineffectiveness of rehabilitation programs in correctional institutions significantly impacts the low level of social reintegration for offenders. The lack of social support after release also serves as a major trigger for recidivism. This study suggests the need to improve gender-based rehabilitation programs and strengthen social support systems for female ex-convicts to prevent repeat offenses and support their reintegration into society.

Keywords: Criminological Perspective, Recidivism, Theft, Women, Pontianak City


 

Abstrak

Pengulangan kejahatan pencurian oleh wanita merupakan fenomena yang jarang dibahas namun menarik perhatian karena bertentangan dengan stereotip sosial mengenai peran dan karakteristik wanita. Kasus-kasus ini menunjukkan adanya pola yang signifikan terkait faktor-faktor yang mendorong terjadinya residivisme, termasuk tekanan ekonomi, lemahnya rehabilitasi, serta pengaruh lingkungan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris atau non-doktrinal, dengan melakukan kajian sosiologis untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan wanita mengulangi kejahatan pencurian di Kota Pontianak dari sudut pandang kriminologi. Data yang digunakan meliputi data primer dari wawancara dengan pelaku, penyidik, dan lembaga pemasyarakatan, serta data sekunder berupa dokumen hukum dan teori pendukung. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis data yang dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mendorong wanita melakukan pengulangan kejahatan pencurian adalah tekanan ekonomi, di mana pelaku merasa terpaksa melakukan tindak pidana untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain itu, lemahnya program rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan turut memengaruhi rendahnya tingkat reintegrasi sosial pelaku ke dalam masyarakat. Kurangnya dukungan sosial setelah pembebasan juga menjadi pemicu utama residivisme. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan kualitas program rehabilitasi yang berbasis gender serta penguatan dukungan sosial bagi mantan narapidana wanita agar dapat mencegah pengulangan tindak pidana dan mendukung reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

 

Kata Kunci: Tinjauan Kriminologis, Pengulangan Kejahatan, Pencurian, Wanita, Kota Pontianak

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

A.S. Alam. 2010.Pengantar Kriminologi. Makassar: Pustaka Refleksi.

Abdullah Marlang, dkk. 2009. Pengantar Hukum Indonesia. Makassar: AS Center.

Abdulsyani, 1987. Sosiologi Kriminologi. Ramaja Karya, Bandung.

Eko Hariyanto & Elizar Ayu Putri. 2023. Kejahatan Kekerasan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Farid, Abidin Zainal, 1995. Hukum Pidana I. Jakarta: Sinar Grafika.

Kartono, Kartini. 1992. Pathologi sosial 2 ( kenakalan remaja). Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Lamintang, P. A. F. 2013. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Adya Bhakti.

Made Darma Weda.1996. Kriminologi/ Made Darma weda. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Priyanto, Anang, 2012. Kriminologi. Yogyakata: Penerbit Ombak.

Prof. Dr. Soerjono Soekanto & Dra. Budi Sulistyowati, MA. 2017. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.

R. Soesilo. 1985. Kriminologi (Pengantar tentang sebab-sebab kejahatan) Politeia. Bandung.

Soedarto, 1990. Hukum Pidana I A. Semarang : Yayasan Sudarto.

Susiysarn, N. H. (2005). Meningkatkan kesetaraan Gender. Jakarta: Genta Madya.

Tutik, T. T. 2006. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Artikel dan Jurnal

Azaria, N. E. E. (2024). Kejahatan Kekerasan dan Cakupan Kejahatan Kekerasan. Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1 No. 3 (2024): April.

Dewi, S. (2017). Faktor-faktor Penyebab Pengulangan Tindak Pidana oleh Wanita di Kota Pontianak. Jurnal Penegakan Hukum, 10(3), 145-160.

Gunarto, M. P. 2009. Sikap Memidana yang Berorientasi pada Tujuan Pemidanaan. Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 21 (1).

Hidayat, T., & Susanto, Y. (2019). Analisis Kriminologis terhadap Pelaku Tindak Pidana Wanita: Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Pontianak. Jurnal Hukum dan Kriminologi, 21(1), 85-98.

Hutama, G. S. P., Leo, R. P., & Kian, D. A. 2023. “Tinjauan Kriminologis Terhadap (Residive) Pengulangan Pencurian Di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.â€. Artemis Law Journal 1 (1), 351-55. https://doi.org/10.35508/alj.v1i1.13729.

Maarschal, B. (5 Desember 2024). Teori Ketegangan (Strain Theory) oleh Robert Agnew dalam Ilmu Kriminologi. Kompasiana.com

Mulyadi, A., & Setiawan, R. (2018). Efektivitas Penegakan Hukum dalam Mencegah Pengulangan Tindak Pidana oleh Wanita. Jurnal Kriminologi dan Penegakan Hukum, 13(1), 70-85.

Salamor, Y.B. & Salamor, A.M. (2023). Hukum Dan Wanita: Model Pembinaan Residivis di Lapas Khusus Perempuan. Progressive Law and Societ, 1 (1), 54-63.

Sutarnio, A. (2011). Aspek Kriminologi Terhadap Delik Pencurian Yang Dilakukan Oleh Wanita Di Kota Makassar. Vol. 1 (1)

Skripsi

Wardani, Atik. 2022. Faktor Kriminogen Perempuan Melakukan Tindak Pidana. Universitas Muhammadiyah Magelang.

Layardy, Christin Hartica. 2023. Kejahatan Pencurian Dengan Pemberatan Oleh Anak Di Kota Pontianak Ditinjau Dari Sudut Kriminologi. Universitas Tanjungpura Pontianak.

Downloads

Published

2025-03-11