EFEKTIVITAS PEMBINAAN TERHADAP SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DESA DI KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
ABSTRAK
Dengan hadirnya Sistem Pembayaran Non Tunai Desa di Kabupaten Kubu Raya, maka timbulah kewajiban bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan secara efektif guna memastikan inovasi tersebut berjalan dengan sebagaimana mestinya. Pihak Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Desa, sedangkan Pemerintah Desa berhak mendapatkan manfaat dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu minimnya sumberdaya manusia dan keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Sistem Pembayaran Non Tunai desa di Kabupaten Kubu Raya.
Metode Penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah deskriptif kualitatif, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan fakta yang tampak sebagaimana adanya pada saat penelitian dilakukan.
Berdasarkan uraian pada bab terdahulu maka dapat diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Sistem Pembayaran Non Tunai Desa di Kabupaten Kubu Raya belum efektif dilakukan, hal ini dapat terlihat dari minimnya kegiatan pembinaan dan belum idealnya jumlah sampel objek pemeriksaan yang disebabkan oleh terbatasnya alokasi anggaran pembinaan dan pengawasan Sistem Pembayaran Non Tunai Desa dan hal ini tidak sesuai dengan apa yang ada pada Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya yang didalamnya disebutkan apa saja yang menjadi tugas dari Tim Pembina dan Tim Pengawas Sistem Pembayaran Non Tunai Desa.
Kata Kunci : Desa, Non Tunai, Pembinaan, Pengawasan, Efektivitas
ABSTRACT
With the presence of the Village Cash Management System in Kubu Raya Regency, there is an obligation for the Regency to carry out effective guidance dan supervision to ensure that the innovation runs properly. The Kubu Raya Regency Goverment is obliged to provide guidance and supervision to that implementation and supervision carried out. The problem in this study are the lack of human resources and budget constraints in the implementation of guidance and supervision of the Village Cash Management System in Kubu Raya Regency.
The research method carried out by the author is descriptive qualitative, which is a research conducted by collecting facts that appear as they are at the time the research is conducted.
Based on the description in the previous chapter, it can be concluded that implementation of guidance and supervision of the Village Cash Management System in Kubu Raya Regency has not been effectively carried out, this can be seen from the lack of coaching activities and the un-ideal number of samples used as the object of examination due to the limited budget allocation for coaching and supervision of the Village Cash Management System and this is not in accordance with what is in Article 15 and Article 16 of the Kubu Raya Regency Regional Regulation which states what are the duties of the Village Cash Management System Supervisory Team and Supervisory Team.
Keywords : Village, Non-Cash, Coaching, Supervision, Effectiveness
References
DAFTAR PUSTAKA
Aan Andrianih 2012, Efektivias Undang-Undang No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama terhadap Kerukunan Beragama, Tesis FH UI, Jakarta, h. 99
A. Mangunhardjana, Pembinaan: Arti dan Metodenya, (Yogyakarta: Kanisius, 1991), 12.
Abdul Sani, S.Pd.I, 2017, “Otonomi Daerah Esensi Tujuan dan manfaatnya Bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitungâ€, available from: URL : https://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/otonomi-daerah-esensi-tujuan-dan-manfaatnya-bagi-provinsi-kepulauan-bangka-belitung
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kubu Raya, 2022, KECAMATAN SUNGAI RAYA DALAM ANGKA 2022. Kubu Raya Mei 2022. h. 16-17
Bambang Sunggono, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, h. 43
Center for Research and Community Service, https://www.sampoernauniversity.ac.id/id/penelitian-eksploratif-arti-ciri-dan-contohnya/
Coki Siadari, 2016, “Pengertian Pembinaan Menurut Para Ahliâ€, (Cited 2022 Dec. 21), available from: URL : https://www.kumpulanpengertian.com/2016/02/pengertian-pembinaan-menurut-para-ahli.html
Departemen Pendidikan Nasional, h. 193.
Hani Handoko, 1999, Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, PT Rafika Aditama, Jakarta, h. 360
Heru Wulandari, 2016, “PEMBINAAN NILAI KARAKTER MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER KHITOBAH DI MTS AL-KHOIRIYYAH SEMARANGâ€, h. 7, dikutip dari Mangunhardjana, Pembinaan, Arti dan Metodenya, Yogyakarta, 1986, h. 17
Indonesia Corruption Watch, 2018, “Dana Desa Rentan Disalahgunakanâ€, (Cited 2023 Jan. 1), available from: URL: https://antikorupsi.org/id/article/dana-desa-rentan-disalahgunakan
Ria Ananda, 2021, Analisis Penerapan Cash management System (CMS) Dalam Mengembangkan Kinerja Profesionalisme Perangkat Desa di Kabupaten Sanggau, Pascasarjana FE Untan, Pontianak, h. 199
Riya Ayu Novita, Agung Basuki Prasetyo dan Suparno, 2017, Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian (Tanah Kering) Di Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Diponegoro Law Journal, Semarang, h. 4
Ronny Hanitio Soemitro, 2000, Metode Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, h. 47
Sarwoto, 1991, Dasar-Dasar Organisasi dan Manajemen, Ghalia Indonesia, Jakarta, h. 93
Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakata, h. 3
Soerjono Soekanto, 2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT Raja Greafindo Persada, Jakarta, h. 8
Susanti, 2018, Analisa Yuridis Terhadap Kepemilikan Atas Hak Milik Wilayah Hak Pengelolaan Di Kota Batan, UIB REpository, Undergraduate thesis FH UIB, Batam, h. 66
Syaeful Hartadin, 2014, Implementasi Jaminan Kesehatan Daerah Berdasarkan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Program Jaminan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Skripsi FH Untan, Pontianak, h.19
Victor M. Situmorang dan Jusuf Juhir, 1994, Aspek Hukum Pengawasan Melekat, Rineka Cipta, Jakarta, h.20
W.Yudho dan H. Tjandrasari, 1987, Efektifitas Hukum Dalam Masyarakat, Majalah Hukum dan Pembangunan, UI Press, Jakarta, h. 59 Yohannes Yahya, 2006, Pengantar Manajemen, Graha Ilmu, Yogyakarta, hlm.133.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan