ANALISIS PEMBATASAN MASA JABATAN KETUA UMUM PARTAI POLITIK DALAM MENDUKUNG DEMOKRASI DI INDONESIA
Abstract
Abstract
Political parties are one of the important elements in a democratic system, therefore, political parties need democratization in the internal implementation of political parties. One important aspect in the implementation of democratic values within political parties is the need to limit the term of office of the general chairman of political parties. This study aims to analyze the limitation of the term of office of the General Chairperson of Political Parties in supporting democracy in Indonesia. The limitation of the term of office of the General Chairperson is an important issue in the context of leadership rotation and strengthening internal democracy in political parties. This study uses a type of research in the form of juridical-normative with a qualitative method in the form of an analytical descriptive approach, which combines literature studies and analysis of related documents, such as political party laws and regulations related to term limits. The data collected were then analyzed using democratic theory and leadership regeneration theory. The results of the study indicate that limiting the term of office of the General Chairperson can strengthen the democratic system in political parties by encouraging leadership rotation, preventing centralization of power and political dynasties, and increasing member participation in decision making. The recommendation given is that there needs to be a more assertive and clear regulation regarding the term limits of the general chairperson of political parties and the mechanism for changing management in the law in order to create legal certainty.
Keywords: Term Limits, General Chair of Political Parties, Democracy
Abstrak
Partai politik merupakan salah satu elemen penting dalam sistem demokrasi, oleh karena itu dalam partai politik diperlukan suatu demokratisasi pada implementasi internal partai politik. Salah satu aspek yang penting dalam implementasi nilai demokrasi pada internal partai politik ialah mengenai perlunya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik dalam mendukung demokrasi di Indonesia. Pembatasan masa jabatan Ketua Umum menjadi isu penting dalam konteks rotasi kepemimpinan dan memperkuat demokrasi internal partai politik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian berupa yuridis-normatif dengan metode kualitatif berupa pendekatan deskriptif analitis, yang menggabungkan studi pustaka dan analisis dokumen terkait, seperti undang-undang partai politik dan peraturan terkait pembatasan masa jabatan. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan teori demokrasi dan teori regenerasi kepemimpinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan masa jabatan Ketua Umum dapat memperkuat sistem demokrasi di partai politik dengan mendorong rotasi kepemimpinan dapat mencegah sentralisasi kekuasaan dan dinasti politik, serta meningkatkan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan. Rekomendasi yang diberikan adalah perlu adanya pengaturan yang lebih tegas dan jelas mengenai batasan masa jabatan ketua umum partai politik dan mekanisme pergantian kepengurusan dalam undang-undang agar terciptanya kepastian hukum.
Kata Kunci: Pembatasan Masa Jabatan, Ketua Umum Partai Politik, Demokrasi.
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Afan Gaffar.1984. “Partai Politik dan Kelompok Penekanâ€. Yogyakarta:PT. Bina Aksara.
Amin Suorihanti. 2019. “Partai Politik Di Indonesiaâ€. Klaten:PT Cempaka Putih.
Bernadus Seran Kehik, Elpinus Kalembang. 2022. “Partai Politikâ€.PT Literasi Nusantara.
Budiarjo. Dasar-dasar Ilmu Politik ( Edisi Revisi).
Darmawan Harefa. 2020. Demokrasi Pancasila di Era Kemajemukan. Banyumas:PM Publisher.
Georg Serensen. 2003. “Demokrasi dan Demokratisasi (Proses dan Prospek dalam Sebuah Dunia yang berubah), Yogyakarta:Pustaka Belajar.
Gun-Gun Heryanto. 2019, “Literasi Politik: Dinamika Konsolidasi Demokrasi Pasca Reformasiâ€. Yogyakarta:IRCiSoD.
Miriam Budiarjo. 1989. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta:Gramedia.
Miriam Budi Harjo. 2018. “Dasar-dasar Ilmu Politikâ€. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.
Muslim Mufti, M.Si & Hj. Didah Durrotun Naafisah, M.Ag. 2013. Teori-teori Demokrasi. Bandung:CV Pustaka Setia.
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD. 2012. “Politik Hukum di Indonesiaâ€. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
Richard S. Katz dan william Crotty. 2015. “Handbook Partai Politikâ€. Bandung:Nusamedia.
Syamsudin Haris. 2014. “Partai, Pemilu, dan Parlemen era Reformasiâ€. Jakarta:Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Veithzal, R , dan Mulyadi, D. 2011. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Jakarta:PT. Raja Gravindo persada.
Yudi Suparyanto. 2007. “Demokrasi di Indonesiaâ€. Klaten:PT Cempaka Putih.
JURNAL
Ade Wahyudi et al. 2022. â€Pendidikan Demokrasiâ€, Jurnal Multidisiplin ilmu, 1(3):231-232.
Agus Dedi 2022. “Politik Dinasti Dalam Prespektif Demokrasiâ€, Jurnal Moderat, 9(1):96-99.
Baharuddin Riqiey et al. 2022. “ Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Dalam Perspektif Demokrasiâ€, Jurnal Mengkaji Indonesia, 1(1):2.
Bayu Dwi Anggono 2019. “Telaah Peran Partai politik Untuk Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Yang Berdasarkan Pancasilaâ€, Jurnal Konstitusi, 16(4):704.
Esty Ekawati, dan Mouliza K Donna Sweinstani 2020. “Personalisasi partai Politik Terhadap Demokrasi Internal Partai Di Indonesiaâ€, Jurnal wacana Politik, 9(2):113.
Feilin C. P , Kaparang et all 2024. “Tinjauan Yuridis Masa Jabatan Ketua Partai Politik di Indonesiaâ€, Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT, 12(5):7.
Fendi Agustinus Syahputra et al. 2022. “Sistem Kepartaian Giovanni Sartori.†Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 9, no.2.
Henry Arianto. 2004. “Peran Partai Politik Dalam Demokrasi di Indonesiaâ€, Jurnal Lex Jurnalicaâ€, 1(2):82-84.
Mince Yare. 2021. “Peran Ganda Perempuan Pedagang Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Di Kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa Kabupaten Blak Numforâ€, Jurnal Komunikasi, Politik&sosiologi,1(2):17.
Muhammad Faturrachman SY et al. 2023. “Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Dalam Rangka Meredam Fenomena Personalisasi Partai Politikâ€, Jurnal Nomokrasi, 1(1):78.
Seftia et al. 2020. “Perlindungan Partai-politik dari Personalisasi Partai Politikâ€,
Jurnal Dimensi, 9(3):603.
DOKUMEN HUKUM
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan.
INTERNET
Mochamad Aris Yusuf, “Pengertian Demokrasi: Sejarah, Ciri, Tujuan, Macam, dan Prinsip. tersedia disitus: https://www.gramedia.com/literasi/demokrasi/. (diakses 27 Agustus,2024).
Berita KPU 2022, “24 Partai Politik Peserta Pemilu 2024â€. tersedia disitus: https://www.kpu.go.id/berita/baca/11315/berikut-24-partai-politik-peserta-pemilu-2024, (diakses pada tanggal 14 maret 2025).
Meilani Teniwut. 2022. “Teknik Pengumpulan Data dan Metode Penelitianâ€. tersedia disitus: https://mediaindonesia.com/humaniora/539107/teknik-pengumpulan-data-dan-metode-penelitian#google_vignette/. (diakses 24 Agustus,2024).
Ranahresearch. 2024. “Pengertian Metode Penelitian dan Jenis-jenis Metode Penelitianâ€. tersedia disitus:https://ranahresearch.com/metode-penelitian-dan-jenis-metode-penelitian/. (diakses 23 Agustus,2024).
TimHukumonline, 2024. “Demokrasi: Sejarah, dan Pelaksanaannya di Indonesiaâ€. tersedia disitus: https://www.hukumonline.com/berita/a/demokrasi-lt61b739dbb5bf8/. (diakses 27 Agustus,2024).