TINJAUAN VIKTIMOLOGI:PERAN KORBAN DALAM TAWURAN YANG MENYEBABKAN PENGANIAYAAN PADA ANAK DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • RAGIL ELDAR LEONANTA NIM. A1011211188 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract This study aims to examine the phenomenon of brawls that result in child abuse using sharp weapons in Pontianak City from a victimology perspective, by highlighting the role of victims in the occurrence of brawls and the factors that encourage victim involvement that lead to abuse. The formulation of the problem in this study is how the role of victims in the occurrence of brawls that result in child abuse using sharp weapons in Pontianak City. This study uses an empirical method by collecting primary, secondary, and tertiary data. Primary data was obtained through interviews with victims, perpetrators, investigators from the Police for Certain Criminal Acts, and the Pontianak City Regional Child Protection Commission (KPAD) for Children in Conflict with the Law. Secondary data was collected through literature studies in the form of related laws, law books, and scientific journals. The results of the study indicate that in brawls, all parties involved can be considered perpetrators, but the status of victim arises when one party is injured due to the use of sharp weapons. The victim plays a significant role in triggering situations that allow him to experience abuse, where the victim also plays a role as a provocative and active victim who helps create an escalation of conflict in the brawl. Keynotes : Victim, Child, Abuse, Gang Fight, Sharp Weapons Abstrak Penelitian ini bertujuan mengkaji fenomena tawuran yang mengakibatkan penganiayaan pada anak dengan menggunakan senjata tajam di Kota Pontianak dari perspektif viktimologi, dengan menyoroti peranan korban dalam terjadinya tawuran serta faktor-faktor yang mendorong keterlibatan korban hingga berujung pada penganiayaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan korban dalam terjadinya tawuran yang menyebabkan penganiayaan pada anak dengan menggunakan senjata tajam di Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan mengumpulkan data primer, sekunder, dan tersier. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan korban, pelaku, penyidik Kepolisian bagian Tindak Pidana Tertentu, serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak bagian Anak Berhadapan Dengan Hukum. Data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan berupa undang-undang terkait, buku-buku hukum, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam peristiwa tawuran, semua pihak yang terlibat dapat dianggap sebagai pelaku, namun status korban muncul ketika salah satu pihak mengalami luka akibat penggunaan senjata tajam. Korban berperan signifikan dalam memicu situasi yang memungkinkan dirinya mengalami penganiayaan, di mana korban juga berperan sebagai korban provokatif dan aktif yang turut menciptakan eskalasi konflik dalam tawuran tersebut. Kata Kunci : Korban, Anak, Penganiayaan, Tawuran, Senjata Tajam

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Gulo, W. 2002. Metodologi Penelitian. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.

Sunarso Siswanto. 2012. Viktimologi Dalam Sistem Peradilan Pidana.Jakarta: Sinar Grafika Offset.

Waluyo Bambang. 2011. Viktimologi: Perlindungan Saksi dan Korban. Jakarta: Sinar Grafika.

Mansur M Arief Dikdik dan Elistaris Gultom. 2007. Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma Dan Realita. Jakarta: Raja Grafindo.

Widiaratna G. 2014. Viktimologi Prespektif Korban Dalam Penanggulangan Kejahatan. Jogjakarta: Cahaya Atma Pustaka.

Yulia Rena. 2010. Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Muladi dan Barda Nawawi Arief. 2007. Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung: Mandar Maju.

Makarao Taufik. 2005. Tindak Pidana Narkotika. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Soraya Joice. 2022. Viktimologi: Kajian Dalam Prespektif Kejahatan. Malang: Media Nusa Creative

Marpaung Laden. 2022. Tindak Pidana Terhadap Nyawa dan Tubuh (Pemberantas dan Prevensinya). Jakarta: Sinar Grafika

Wiyata Latief. 2022. Carok: Konflik Kekerasan dan Harga diri Orang Madura. Yogyakarta: LKIS Aksara Pelangi.

Narbuko Cholid dan Abu Rachmadi. 2003. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Waluyo Bambang. 2008. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.

Irwansyah. 2021. Penelitian Hukum Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mitra Buana Media.

Sunggono Bambang. 2007. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soekamto Soerjono dan Sri Mamudji. 2008. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Ashshofa Burhan. 2001. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rinerka Cipta.

Nasution.2006. Metode Research. Jakarta: Bumi Aksara.

Ali Abdullah. 2007. Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah. Cirebon: Stain Cirebon Press.

Soetodjo Wagiati. 2008. Hukum Pidana Anak. Bandung: Refika Aditama

Susanto. I.S. 2011. Kriminologi. Yogyakarta: Genta Publishing

Artikel Jurnal:

Husna Rahmatul, Susi Delmiati,Nenis Vesna Madjid.2023, “Analisis Viktimologi Peran Korban Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian Di Objek Vital Teluk Buyur†UNES Journal Of Swara Justitia, Volume 7 Nomor 2

Astoto Sharti Sri. 2001 “Eksistensi Viktimologi Dalam Penyelesaian Ganti Rugiâ€. Jurnal Hukum, Volume 18 Nomor 8.

Angkasa, Yulia R, Juanda.2021 “Urgensi Victim Preciptation Dipertimbangkan Oleh Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Pemidanaanâ€. Jurnal Wawasan Yuridika

Ulumudin Ikhya. 2016 “ Kajian Fenomena Tawuran Pelajar Pendidikan Menengahâ€. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, Volume 15 Nomor 2.

Saputra Farhan, Hafizh Fadzil Maemun, Nur Alim Reza Oktian, Yuarini Wahyu Pertiwi. 2021. “Faktor Psikologis Yang Mempengaruhi Perilaku Tawuran Pada Siswa SMK di Kota Bekasiâ€. Jurnal Psikologi, Volume 1 Nomor 4.

Mola H.D.G Archangela, Lucky Nurhadiyanto.2023. “Gaya Hidup Berisiko Melalui Aktivitas Revenge Porn Dalam Konteks Korban Toxic Relationship Di Media Sosial†Ikraith- Humaniora Volume 7 Nomor 3.

Surgianto Agus.2020. “Tinjauan Yuridis Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Terorisme Tentang Sistem Peradilan Pidana Anakâ€. Jurnal. Syntax Transformation Volume 9 Nomor 1.

Harahap Safaruddin Irwan. 2016. “Perlindungan Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Dalam Perspektif Hukum Progresifâ€. Jurnal Media Hukum.

Pratiwi Indah Nuning.2017. “Penggunaan Media Video Call Dalam Teknologi Komunikasiâ€. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, Volume 2 Nomor 1.

Sarwirni. 2011. “Kenakalan Anak (Juvinile Deliquency) Kausalitas dan Upaya Penanggulanganyaâ€. Jurnal Hukum Universitas Airlangga Volume 16 No 4.

Sari Awaliyah Nurdiana dan Betha Noor Larossa.2014. “Analisis Peranan Korban Dalam Terjadinya Kejahatan Seksual Terhadap Anak Ditinjau Dari Viktimologiâ€. Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan. Volume 3 Nomor 1.

Hamdani Fachmi, Adhi Setiawan, Zaldy Kurniawan, Temmy Toni, R.A Gismadiningrat, Andis Anshori dan Andreanus.2024. “Analisis Fenomena Tawuran Antar Pelajar Dengan Teori Differential Association. Journal Ikraith-Humaniora Volume 8 Nomor 2.

Dokumen Hukum:

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang (Drt) Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen†(STBL. 1948 No.17 dan Undang-Undang R.I Dahulu NR Tahun 1948

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak (SPPA)

Internet :

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. â€Profil Daerah Kota Pontianak†Available From: https://ppid.pontianak.go.id/profil-daerah (Accessed Januari 26, 2025)

Kumparan. “Jenis-Jenis Tawuran Beserta Faktor Penyebabnya†Available From: https://kumparan.com/ragam-info/jenis-jenis-tawuran-beserta-faktor-penyebabnya-20w9fqHHq15 (Accessed Januari 21, 2025)

Downloads

Published

2025-06-20