TANGGUNG JAWAB ORANG TUA ATAS PERBUATAN HUKUM ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF PASAL 1367 KUH PERDATA (Studi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Ahmad Abdul Qodir Jaelani)

Authors

  • FRANSISKUS XAPERIUS DEKORIS NIM. A1011211186 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract Traffic accidents involving minors often raise legal issues, especially regarding responsibility for the losses incurred. Given that minors are not yet legally competent to be responsible for their own actions, the responsibility is transferred to parents based on the provisions of Article 1367 of the Civil Code. The formulation of the problem of this study is how is the application of Article 1367 of the Civil Code in determining parental responsibility for the actions of minors that cause losses?. This study uses a normative legal research method with library legal research conducted by examining library materials and secondary data only. This study uses a case approach and a statutory approach. In this study, three types of data were used, namely primary data, secondary data, and tertiary data. The method of data collection in this study was through literature studies, as well as secondary data collection in the form of legal materials. As well as analysis techniques are carried out by systematically searching for and compiling data obtained from the results of library or literature studies, documentation by organizing data into categories, describing them into units, synthesizing, compiling them into patterns, choosing which ones are important and which ones will be studied and making conclusions, so that they are easy to understand by yourself and others. The application of Article 1367 of the Civil Code in determining responsibility for the actions of minors that cause losses in traffic accidents confirms that minors are not yet able to carry out responsibility for their actions, so that responsibility will automatically shift in accordance with the provisions of Article 1367 of the Civil Code. And the responsibility of parents for the actions of minors that cause accidents is an obligation that must be carried out by parents for their children's actions. In the case of the accident caused by Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Ahmad Dhani as a parent has carried out his responsibility by providing financial assistance and education costs to the victim's family. This is based on Ahmad Dhani's legal awareness and looking at the humanitarian side of the losses experienced by the victim. Keywords: Parental responsibility, minors, legal acts. Abstrak Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur sering kali menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Mengingat anak di bawah umur belum cakap hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri, maka tanggung jawab tersebut dialihkan kepada orang tua berdasarkan ketentuan Pasal 1367 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu bagaimana penerapan Pasal 1367 KUH Perdata dalam menentukan tanggug jawab orang tua atas perbuatan anak di bawah umur yang menyebabkan kerugian?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan dan data sekunder belaka. Penelitian ini mengguakan jenis pendekatan kasus dan pendekatan perundang- undangan Pada penelitian ini digunakan tiga jenis data yaitu data primer, data sekunder, dan data tersier. Cara pengumpulan data dalam penelitian ini melalui studi kepustakaan, serta pengumpulan data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum. Serta Teknik analisa dilakukan dengan mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil studi pustaka atau literatur, dokumentasi dengan cara mengorganisasikan data kedalam kategori, menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan membuat kesimpulan, sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain. Penerapan Pasal 1367 KUH Perdata dalam menentukan tanggung jawab atas perbuatan anak dibawah umur yang menyebabkan kerugian dalam kecelakaan lalu lintas menegaskan bahwa anak yang masih di bawah umur belum mampu untuk melakukan tanggung jawab atas perbuatannya, sehingga tanggung jawab tersebut otomatis akan beralih sesuai dengan ketentuan pasal 1367 KUH Perdata. Serta Tanggung jawab orang tua atas perbuatan anak di bawah umur yang menyebabkan kecelakaan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh orang tua atas perbuatan anaknya. Dalam kasus kecelakaan yang disebabkan oleh Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Ahmaad Dhani selaku orang tua telah melakukan tanggung jawab dengan memberikan bantuan finansial dan biaya pendidikan kepada keluarga korban. Hal ini didasarkan pada kesadaran hukum Ahmad Dhani serta melihat dari sisi kemanusian atas kerugian yang dialami korban. Kata Kunci: Tanggung jawab orang tua, anak di bawah umur, perbuatan hukum.

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Abdulkadir Muhammad, “Hukum Perdata Indonesiaâ€.Bandung. Penerbit PT CITRA ADITYA BAKTI.

Agustina, Rosa. 2013. “Perbuatan Melawan Hukumâ€. Cetakan 1. Pasca Sarjana

Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Baro, Rachmad. 2017. “Penelitian Hukum Doktrinalâ€. Makassar: Indonesia

Prime.

Djojodirdjo, M.A Moegni. 1979. “Perbuatan Melawan Hukumâ€. Jakarta: Pradya

Paramita.

Djojodirdjo, M.A Moegni. 1982. “Perbuatan Melawan Hukumâ€. Jakarta: Pradya

Paramita.

Fajar, Mukti & Achmad, Yulianto. 2010. “Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empirisâ€. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fuady, Munir. 2002. “Perbuatan Melawan Hukum: Pendekatan Kontemporerâ€.

PT Citra Aditya Bakti.

Hamzah, Andi. 2005. “Kamus Hukumâ€. Ghalia Indonesia.

Kartini Kartono, 1994. “Psikologi Apnormalâ€, Jakarta. Pradnya Pramitha.

Komariah, 2001. “Hukum Perdataâ€, (Malang: Universitas Muhammadiyah

Malang

Maman, Ade. 2021. “Penjelasan Hukum Tentang Batasan Umurâ€. Jakarta. Marzuki, Peter Mahmud. 2010. “Penelitian Hukumâ€. Jakarta: Kencana. Murti Widiyastuti, Y.Sari. “Asas-Asas Pertanggungjawaban Perdataâ€.

Yogyakarta : Cahaya Atma Pustaka.

Nasution, Bahder Johan. 2008. “Metode Penelitian Ilmu Hukumâ€. Bandung: Mandar Maju.

Notoatmojo, Soekidjo. 2010. “Etika dan Hukum Kesehatanâ€. Jakarta: Rineka

Cipta.

Prodjodikoro, Wirjono. 1976. “Perbuatan Melanggar Hukumâ€. Cetakan keenam.

Bandung: Sumur Bandung.

Salim HS. 2003. “Hukum Kontrak (Teori dan Teknik Penyusunan Kontak)â€.

Jakarta: Sinar Grafika.

Soekanto, Soerjono & Mahmudji, Sri. 2003. “Penelitian Hukum Normatif, Suatu

Tinjauan Singkatâ€. Jakarta..

Sugiyono. 2009. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&Dâ€. Bandung: Alfabeta.

Triwulan, Titik & Febrian, Shinta. 2010. “Perlindungan Hukum bagi Pasienâ€.

Jakarta: Prestasi Pustaka.

ARTIKEL JURNAL

Amalia, Rika. 2021. "Konsep Kerugian Immaterial dalam Hukum Perdata

Indonesia." “Jurnal Hukum Perdataâ€, Vol. 8.

Halipah, Gisni. 2023. "Tinjauan Yuridis Konsep Perbuatan Melawan Hukum dalam Konteks Hukum Perdata." Jurnal Serambi Hukum, Vol. 16 No. 01.

Mihardja, Anita, Kurniawan, Cynthia & Anthony, Kevin. "Vicarious Liability: Perspektif Masa Kini." Jurnal Education and Development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, Vol. 8 No. 1.

Noormisnaniah, Hartono, Tasrifinnoor. 2025. "Pertanggung Jawaban Orang Tua Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Anak Menurut Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 423/Pdt/G/2011/PN.Bdg)." Rio Law Jurnal, Vol. 1

No. 2, Februari - Juli 2025.

Susanto. 2020. "Tanggung Jawab Orang Tua dalam Konteks Hukum Perdata."

Jurnal Hukum dan Keadilan, Vol. 15.

Yuliawati. 2021. "Hukum Perdata Indonesia." Jurnal Hukum dan Keadilan, Vol.

Yuliawati. 2021. "Pertanggungjawaban Orang Tua Terhadap Tindakan Anak di Bawah Umur: Tinjauan Hukum Perdata Indonesia." Jurnal Hukum dan Keadilan, Vol. 10.

INTERNET

https://hot.detik.com/celeb/d-5764834/ahmad-dhani-bagi-tugas-biayai-6- janda-korban-kecelakaan-dul-supaya-merasa-aman

https://www.medcom.id/hiburan/selebritas/GNlgyVXK-jumlah-uang-yang- diberi-ahmad-dhani-untuk-6-janda-korban-kecelakaan- dul?utm_source=chatgpt.com#google_vignette

https://megapolitan.kompas.com/read/2013/09/14/1057058/Korban.Menin ggal.Kecelakaan.Dul.Bertambah.Satu.Orang

https://www.tribunnews.com/seleb/2021/10/13/tanggung-biaya-hidup- korban-kecelakaan-dul-jaelani-ahmad-dhani-bagi-tugas-ke-anak-dan- istrinya

https://www-law-cornell- edu.translate.goog/wex/negligence?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr

_pto=rq#:~:text=Negligence%20is%20the%20failure%20to,exercised%20under%

the%20same%20circumstances

Downloads

Published

2025-07-07