PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA CREDIT UNION SEMANDANG JAYA DI KABUPATEN KETAPANG

Authors

  • CORNELIS WIJI PRAMANA NIM. A1012201143 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRACT This study aims to analyze the legal protection provided to members of the Semandang Jaya Credit Union Cooperative in Ketapang Regency and to examine the implementation and effectiveness of such protection in practice. As a business entity based on the principles of membership and mutual cooperation, cooperatives have a responsibility to safeguard the rights of their members, both economically and legally. This research employs an empirical juridical method with a qualitative approach, involving field studies through interviews with cooperative management, members, and relevant stakeholders. The results of the research show that the legal relationship between members who save funds and the cooperative begins with members becoming part of the cooperative and the existence of savings and loan activities involving members and the Cu Semandang cooperative. In this thesis there are also several weaknesses or shortcomings which are the main problems, namely the lack of internal supervision and audits, lack of transparency of financial information and lack of management training. In this writing, the author also implements the law in carrying out the authority of cooperatives in carrying out their obligations, namely the guidelines for article 30 of law number 25 of 1992 concerning cooperatives, and discusses the savings and loan activity system in CU Semandang Jaya. The study recommends enhancing members' legal capacity through cooperative education, strengthening internal supervisory systems, and optimizing the role of local government in cooperative development. Effective legal protection is expected to increase member trust and promote sustainable institutional strengthening of the cooperative. Keywords: Legal relationship process, legal protection, cooperatives, members, Credit Union, Ketapang. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Semandang Jaya di Kabupaten Ketapang, serta mengkaji pelaksanaan dan efektivitas perlindungan tersebut dalam praktik. Koperasi sebagai badan usaha yang berbasis pada prinsip keanggotaan dan kekeluargaan memiliki tanggung jawab dalam menjamin hak-hak anggotanya, baik dalam aspek ekonomi maupun hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, yang melibatkan studi lapangan melalui wawancara dengan pengurus, anggota koperasi, serta pihak terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam hubungan hukum antara anggotaa penyimpan dana dengan koperasi yakni diawali dengan masuknya anggota menjadi bagian koperasi dan adanya aktfitas simpan pinjam yang melibatkan anggota dan koperasi Cu Semandang.Di dalam skripsi ini juga terdapat beberapa kelemahan atau kekurangan yang menjadi utama dalam permasalahan yakni minimnya pengawasan internal dan audit,kurangnya transaparansi informasi keungan dan minimnya pelatihan pengurus. Didalam penulisan ini juga penulis mengimplementasikan hukum dalam menjalankan kewenangan koperasi dalam menjalankan kewajibannya, yaitu pada pedoman pasal 30 undang-undang nomor 25tahun 1992 tentang perkoperasian, dan mebahasa memngenai sistem aktivitas simpan pinjam yang ada di CU Semandang Jaya. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas hukum anggota melalui pendidikan koperasi, penguatan sistem pengawasan internal, dan optimalisasi peran pemerintah daerah dalam pembinaan koperasi. Dengan perlindungan hukum yang efektif, diharapkan kepercayaan anggota terhadap koperasi dapat meningkat dan mendorong penguatan kelembagaan koperasi secara berkelanjutan. Kata kunci: Proses hubungan hukum, Perlindungan hukum, koperasi, anggota, Credit Union, Ketapang.

References

Daftar Pustaka

Jurnal

Asyhadie, Zaeni dan Budi Sutrisno.2012.Hukum Perusahaan dan Kepailitan.Jakarta; Erlangga.

Fitriana, Novitasari, 2019. Sistem Dan Prosedur Pelaksanaan Simpan Pinjam Pada Koperasi Karyawan Rsu Bina Sehat Jurnal Ilmiah Akuntansi, Universitas Bale Bandung.

Hadhikusuma, Sutantya Rahardja. 2002. Hukum Koperasi Indonesia. Jakarta. Raja Grafindo Persada

Ika, Puspita Sari, 2013, “Kajian Yuridis Pelaksanan Perjanjian Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya Makmur Surakartaâ€, Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Ssurakarta.

John Simon, 2020. Pembanguanan Ekonomi Gereja Refleksi atas Praksis Teologi Ekonomi GPIB. Yogyakarta : PT. Kanisius

Pratiwi, Shintya, 2022, “Perlindungan Hukum Terhadap Simpanan Anggota Koperasi Credit Union†Universitas Islam Indonesia.

Suarny, Amran, 2021, “Filsafat Koperasi Dalam Penguatan Hukum Koperasi Di Indonesia†Jurnal Hukum. Kampus Ikopin, Lembaga Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, 2021.

Yasa, Putu Hartawiguna, 2013, “Perlindungan Hukum Terhadap Dana Nasabah Yang disimpan Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD)â€

Yuyuni, 2014, “Implementasi Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi Lantang Tipo Tempat Pelayanan Ella Hillirâ€, Universitas Tanjung Pura Pontianak.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tenatang Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Downloads

Published

2025-09-09