ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN ROKOK ELEKTRIK YANG MENGANDUNG LIQUID BERBAHAN GANJA DI INDONESIA
Abstract
Abstract Consumer protection at this time cannot be separated from trade activities. In the activities of this trade is expected to create a balance of rights and obligations between business actors and consumers. Cigarette products today only use raw materials tobacco. A lot of consumers today are moving from conventional cigarettes to e-cigarettes or E-cigarettes, One product that is widely found and consumed today is Vape Cigarettes, which is an innovation from conventional cigarettes into e-cigarettes consisting of two elements, namely suction devices and liquid. As a form of transition from ordinary cigarettes, vaping has its own appeal to the public. Vaping liquid marijuana has received serious attention from the medical community because it has a higher destructive power than ordinary natural marijuana. The government should tighten supervision related to the circulation of e-cigarettes as required by applicable laws and regulations, this is done in order to protect consumers from various losses that will occur. The method used in this research is normative legal research method. Normative legal research, namely research on legal principles, which in this study is carried out on legal principles contained in the Consumer Protection Law, the scope of this research is related to research on legal identification and research on legal effectiveness. Data analysis used in this research is descriptive analysis. Then the purpose of this research is to find out and analyze: 1) Consumer protection against the circulation of e-cigarettes containing liquid made from marijuana in Indonesia. 2) Legal consequences for businesses that distribute e-cigarettes containing liquid made from marijuana in Indonesia. 3) The role of the government in overseeing the circulation of e-cigarettes containing liquid made from marijuana in Indonesia. The results and analysis of this study indicate that consumer protection against the circulation of e-cigarettes containing liquid made from cannabis in Indonesia can be realized through the application of distribution permits and government approval to ensure that Liquid products in circulation have undergone adequate testing for safety and quality and do not contain liquid made from cannabis. The legal consequences for business actors who distribute liquid made from cannabis are narcotics criminal acts so that these business actors will get legal consequences as stipulated by the laws and regulations in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The role of the government in overseeing the circulation of e-cigarettes containing liquid made from marijuana in Indonesia, which is the most effective and basic, can be done with 3 methods, namely promotive and preventive and repressive. Keywords: Liquid Cannabis, Consumer Protection, Electric Cigarettes. Abstrak Perlindungan konsumen pada saat ini tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perdagangan. Dalam kegiatan perdagangan ini diharapkan menimbulkan keseimbangan hak dan kewajiban antara pelaku usaha dan konsumen. Produk rokok pada masa kini hanya memakai bahan baku tembakau. Banyak sekali pada masa kini para konsumen yang berpindah dari rokok konvensional ke rokok elektrik atau E-cigarette, Salah satu produk yang banyak ditemui dan dikonsumsi saat ini adalah Rokok Vape, yaitu sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok elektrik yang terdiri dari dua elemen yaitu alat hisap dan liquid. Sebagai bentuk peralihan dari rokok biasa, vaping memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Vaping liquid ganja mendapat perhatian serius dari kalangan medis karena memiliki daya rusak lebih tinggi daripada ganja alami biasa. Pemerintah sudah seharusnya memperketat pengawasan terkait peredaran rokok elektrik sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal ini dilakukan dalam rangka untuk melindungi konsumen dari berbagai kerugian yang akan terjadi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum, yang mana dalam penelitian ini dilakukan terhadap asas-asas hukum yang terdapat di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Cakupan penelitian ini berkaitan dengan penelitian tentang identifikasi hukum dan penelitian terhadap efektivitas hukum. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Kemudian yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis : 1) Perlindungan konsumen terhadap peredaran rokok elektrik yang mengandung liquid berbahan ganja di Indonesia. 2) Akibat hukum bagi pelaku usaha yang mengedarkan rokok elektrik mengandung liquid berbahan ganja di Indonesia. 3) Peran pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok elektrik mengandung liquid berbahan ganja di Indonesia. Hasil dan analisis penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan konsumen terhadap peredaran rokok elektrik yang mengandung liquid berbahan ganja di Indonesia dapat diwujudkan melalui penerapan izin edar dan persetujuan pemerintah untuk memastikan bahwa produk Liquid yang beredar telah melalui uji coba yang memadai untuk keamanan dan kualitasnya serta tidak mengandung liquid yang berbahan ganja. Akibat hukum bagi pelaku usaha yang mengedarkan liquid berbahan ganja ini merupakan tindak pidana narkotika sehingga pelaku usaha tersebut akan mendapatkan akibat hukum sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Peran pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok elektrik mengandung liquid berbahan ganja di Indonesia yang paling efektif dan mendasar adalah dapat dilakukan dengan 3 metode yaitu promotif dan preventif serta represif. Kata Kunci : Liquid Ganja, Perlindungan Konsumen, Rokok Elektrik.References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Ahmad Miru dan Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, cet. I,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Badrulzaman, Mariam Darus, 1994, Aneka Hukum Bisnis, Bandung : Alumni.
Celina Tri Kristiyanti,2009, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar
Grafika.
Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen,
Bandung: Mandar Maju.
Kelik Wardiono, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen, Yogyakarta : Penerbit
Ombak
Miru, Ahmad dan Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta
: PT Raja Grafindo Persada.
Muhammad, Abdulkadir, 1997, Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung : Citra
Aditya Bakti
Nasution, AZ., 2011, Hukum Perlindungan Konsumen :Suatu Pengantar, Jakarta :
Diadit Media.
Nasution,AZ, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Diadit Media.
Sidabalok, Janus, 2006, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung :
PT Citra Aditya Bakti.
Soerjono Soekanto, 2005, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : UII Press
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Jakarta : Media
Group.
Piliphus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat di Indonesia,
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani, 2003, Hukum Perlindungan Konsumen,
Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Yulianta Saputra, 2021, Fungsi Pengawasan Lingkung Administrasi Negara,
Hukum UIN.
JURNAL
Dhea Rizki Pribadi, 2019, “Perbuatan Melawan Hukum Perusahaan Makanan
Ringan Tidak Sesuai Dengan Kondisi Yang Dinyatakan Dalam Label
Mengakibatkan Kerugian Dihubungkan Dengan Buku Iii Kuhperdataâ€.
Institutional Repositories And Scientific Journals, Universitas Pasundan.
Dwi Bambang Haryono, 2021, “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Rokok Elektrik
Yang Tidak Mencantumkan Label Informasi Dan Peringatan Keselamatan
Pada Kemasannyaâ€. Semarang Law Review (SLR) | Volume 2, Nomor 2,
Fakultas Hukum Universitas Semarang.
Eva Yani, 2018, “Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli
Silinder Head/Dexel Mobil Di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
(Bpsk) Kota Padang (Studi Kasus No: 053/P3k/Viii/2015)â€. Dalam Tesis
Diploma, Universitas Andalas.
Rifky Anggatiastara Cipta, 2018, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen
Rokok Elektrik (Vaporizer) Di Kota Semarang†Dalam Skripsi Fakultas
Hukum Universitas Negeri Semarang.
SKRIPSI
Rifky Anggatiastara Cipta, 2018, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Rokok
Elektrik (Vaporizer) Di Kota Semarangâ€.Fakultas Hukum Universitas
Negeri Semarang.
Zahurin, 2012, Perlindungan Hukum Bagi Keterlambatan Keberangkatan
Penumpang Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen studi pada perusahaan pelayaran PT.Batam
Bahari Sejahtrera Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai, Skripsi
Fakultas Syariah dan Hukum.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang
Ketentuan Impor Rokok Elektrik
WEBSITE
An Nisa Maulidiyah, 2024, Apa Itu Vaping Liquid Ganja yang Dikonsumsi Seleb
TikTok Tersangka (CC), dilansir dari detik.com, URL :
https://www.google.com/amp/s/www.detik.com/jatim/berita/d-
/apa-itu-vaping-liquid-ganja-yang-dikonsumsi-seleb-tiktokchandrika-
chika/amp
Deny Prastyo, 2023, Pengedar Liquid Vape Ganja Juga Edarkan Jenis Belanda,
Thailand dan Aceh, dilansir dari detik.com, URL :
https://www.google.com/amp/s/www.detik.com/jatim/hukum-dankriminal/
d-6890473/pengedar-liquid-vape-ganja-juga-edarkan-jenisbelanda-
thailand-dan-aceh/amp
CNN Indonesia – Liquid Vape Ganja Asal Belanda Beredar di Indonesia, URL :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171101205446-12-
/liquid-vape-ganja-asal-belanda-beredar-di-indonesia
HelloSehat – Jenis Vape (Rokok Elektrik) Paling Populer, URL :
https://hellosehat.com/hidup-sehat/berhenti-merokok/berbagai-jenis-vape-rokokelektrik/
Liputan6 – BPOM : Rokok Elektronik Tidak Aman. URL :
https://www.liputan6.com/health/read/289961/bpom-rokok-elektroniktidak-
aman
Kompas – Sedot Rokok Elektronik Picu Kematian. URL :
https://nasional.kompas.com/read/2010/08/11/08263594/sedot.rokok.elektr
onik.picu.kematian
Kompas – Mengenal Rokok Elektrik atau Vape, Kandungan dan Bahayanya bagi
Kesehatan. URL :
https://www.kompas.com/sains/read/2022/08/13/080000323/mengenalrokok-
elektrik-atau-vape-kandungan-dan-bahayanya-bagikesehatan?
page=all