PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KEBERSIHAN DI KELURAHAN AKCAYA KOTA PONTIANAK
Abstract
Abstract This type of research is empirical legal research that aims to examine and analyze the workings of law in society as reflected in the legal behavior of the community. The data analysis in this study is qualitative in nature, consisting of descriptions, opinions, and narratives from interviews or observations. Secondary data collection techniques were carried out using content analysis of laws and regulations, documents or records, literature, and research results related to the research problem. Primary data collection was carried out using interviews and observations. The results of this study show that the environmental agency has sought to implement sanitation service fees in the Akcaya sub-district and increase the effectiveness of collection by simplifying payment, one of which is by combining PDAM (water company) payments and sanitation service fees. The obstacles to the implementation of sanitation service fees are the inaccurate data on the objects of the fees, the diverse economic conditions of the community, the level of public awareness, and the lack of strict sanctions. Keywords: Akcaya, Public Cleaning Services, Fees Abstrak Jenis penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Empiris yang bermaksud untuk mengkaji dan menganalisis bekerjanya hukum di dalam masyarakat yang tercermin ke dalam perilaku hukum masyarakat. Analisis data dalam penelitian ini bersifat kualitatif yaitu berupa deskripsi, pendapat, narasi dari hasil wawancara atau observasi. Teknik pengumpulan data sekunder dilakukan dengan content analysis terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen atau catatan, literatur serta hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah penelitian ini. Untuk pengumpulan data primer dilakukan dengan menggunakan wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dinas lingkungan hidup telah mengupayakan terlaksananya retribusi pelayanan kebersihan di kelurahan akcaya serta meningkatkan efektivitas pemungutan dengan mempermudah pembayaran salah satunya dengan menggabungkan pembayaran PDAM dan retribusi pelayanan kebersihan. Adapun hambatan dari terlaksananya retribusi pelayanan kebersihan adalah faktor data objek retribusi yang belum akurat, kondisi ekonomi masyarakat yang beragam, tingkat kesadaran masyarakat dan sanksi yang kurang tegas. Kata kunci : Akcaya, Pelayanan Kebersihan, Retribusi.References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Budiarto, Anton. 2015. Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Bukhari, A. (2016). Hukum Pengelolaan Sampah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Dr. Muhaimin, SH., M. Hum. 2020. Metode Penelitian Hukum.: Mataram: Mataram University Press.
Hadi, Sutrisno. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Andi, 2000.
Hadjon, Philipus M. 2002. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Irawan, C. 2012. Dasar-Dasar Pemikiran Hukum Ekonomi Indonesia. Bengkulu: CV Mandar Maju.
Lubis, M. 2019. Retribusi Daerah dan Implikasinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bandung: Refika Aditama.
Mardiasmo, Prof. Dr., MBA., Ak. 2011. Perpajakan. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Marzuki, Peter Mahmud. 2017. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Mertokusumo, Sudikno. 2006. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Muljono, D. 2010. Hukum Pajak: Konsep, Aplikasi, dan Penuntun Praktis. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Ridwan HR. 2011. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Shidarta, Rasyid, A., & Ahmad. 2018. Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis. Jakarta: Prenadamedia Group.
Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Soemitro, R. H. 2010. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sudradjat. 2007. Mengelola Sampah Kota. Kontributor: J. Sugito. Jakarta: Penebar Swadaya.
Susyanti, J., & Dahlan, A. 2020. Perpajakan (Untuk Praktisi dan Akademisi). Jakarta: Empatdua Media.
Sutedi, A. 2014. Hukum Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.
Ubaidillah Kamal, Nurul Fibrianti, & Duhita Driyah Suprapti. 2018. Hukum Ekonomi. Semarang: BPFH UNNES.
Yuliana, S. 2018. Manajemen Pengelolaan Sampah Perkotaan. Yogyakarta: Deepublish.
Jurnal
Anisa, Reni. 2020. “Analisis Efektivitas Penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).†Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik, Vol. 10, No. 2 (2020): 123–135.
Hartaniza, E. 2018. Kesadaran pelaku usaha membayar retribusi persampahan pada pusat pertokoan di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Jurnal NESTOR Magister Hukum.
Haqqi, Luthfan Hibatul. 2021. Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kota Surakarta. Skripsi. Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret.
Kementerian Dalam Negeri. 2023. Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Jakarta: Kemendagri.
Lestari, Dwi. 2021. “Penerapan Peraturan Daerah tentang Kebersihan dalam Menunjang PAD Kota.†Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 7, No. 1 (2021).
Rusianti, Y. Z. 2016. “Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan di Kota Pontianakâ€. ASPIRASI, Jurnal Ilmu Politik.
Setyawan, D. 2016. “Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagai Upaya Peningkatan Pengelolaan Sampahâ€. Jurnal NESTOR Magister Hukum.
Suryani, Melati. 2022. “Evaluasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah di Perkotaan.†Jurnal Administrasi Publik, Vol. 8, No. 3 (2022).
Wahyudi, Tri. 2021. “Tinjauan Yuridis Terhadap Penegakan Sanksi dalam Perda Kebersihan.†Jurnal Hukum Daerah, Vol. 5, No. 2 (2021).
Wahyuni, Dwi. 2021. “Analisis Penerapan Retribusi Pelayanan Kebersihan dalam Meningkatkan PAD Kota Pontianak.†Skripsi. Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura.
Dokumen Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Kota Pontianak.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Internet
Badan Pusat Statistik Kota Pontianak. Kota Pontianak Dalam Angka 2024. https://pontianakkota.bps.go.id.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Laporan Kinerja 2024. https://dlh.pontianak.go.id/lakip#