ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PERALIHAN SERTIFIKAT HAK MILIK BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 29/Pdt.G/2024/PN.Ptk

Authors

  • WANDA FINDRA MICHELLINA NIM. A1012211065 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract The transfer of land rights through sale and purchase without an official deed made before a Land Deed Official (PPAT) still frequently occurs in Indonesia, including in Pontianak City, and often leads to legal problems. One concrete case is Decision Number 29/PDT.G/2024/PN.PTK concerning an informal land sale between Mardiyah Marsuni and Suhardi, which was later used as the basis for an application to change the name on the land certificate at the Land Office. This study aims to analyze the legal considerations of the judge in determining the validity of a sale and purchase conducted without an authentic deed, as well as to examine its legal consequences for the parties involved. This research employs a normative legal method with a descriptive-analytical approach, using literature study of primary, secondary, and tertiary legal materials, and combines a statute approach with a case approach. The results show that the transfer of land rights is valid only if carried out through a PPAT deed and registered with the Land Office in accordance with Article 37 of Government Regulation Number 24 of 1997. In this case, the plaintiff was proven to have a clear legal standing and acted in good faith, while the defendant failed to follow lawful procedures and was absent during the trial. The judge emphasized legal certainty, protection of the rightful owner, and the principle of justice. The court ultimately granted the lawsuit, declared the transfer of rights valid, and ordered the defendant to hand over the land to the plaintiff as the lawful owner. Keywords: Transfer, Certificate, Decision, Consideration Abstrak Peralihan hak atas tanah melalui mekanisme jual beli tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) masih sering terjadi di Indonesia, termasuk di Kota Pontianak, dan kerap menimbulkan permasalahan hukum. Salah satu kasus konkret adalah Putusan Nomor 29/PDT.G/2024/PN.PTK terkait jual beli bawah tangan antara Mardiyah Marsuni dan Suhardi, yang kemudian menjadi dasar permohonan balik nama sertifikat di Kantor Pertanahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan keabsahan jual beli tanpa akta otentik serta mengkaji akibat hukumnya bagi para pihak. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan sifat deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta mengombinasikan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan hak atas tanah hanya sah apabila dilakukan melalui akta PPAT dan didaftarkan ke Kantor Pertanahan sesuai Pasal 37 PP Nomor 24 Tahun 1997. Dalam perkara ini, penggugat terbukti memiliki kedudukan hukum yang jelas serta bertindak dengan itikad baik, sedangkan tergugat tidak mengikuti prosedur sah dan absen dalam persidangan. Hakim menekankan kepastian hukum, perlindungan hak pemilik, dan asas keadilan. Putusan akhirnya mengabulkan gugatan, menyatakan peralihan hak sah, serta mewajibkan tergugat menyerahkan tanah kepada penggugat. Kata Kunci: peralihan, sertifikat, putusan, pertimbangan hukum

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Amalia, Nanda, 2014, Hukum Perikatan, Unimal Press, Lhokseumawe.

Adrian Sutedi, 2018, Peralihan Hak atas Tanah dan Pendaftarannya, Jakarta: Penerbit Sinar Grafika.

Ali Achmad Chomzah. 2018. Hukum Pertanahan: Seri Hukum Pertanahan 1. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Boedi Harsono. 2008. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaaanya. Jakarta: Djambatan.

Endang Hadrian & Lukman Hakim, Hukum Acara Perdata Di Indonesia:Permasalahan Eksekusi dan Mediasi. Yogyakarta: Deepublish.

Ramdani Wahyu Sururie. Putusan Pengadilan. Bandung: CV. Mimbar Pustaka.

Jonaedi Efendi & Johnny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Prenadamedia Group.

M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan.Jakarta: Sinar Grafika.

Martha Eri Safira. Hukum Acara Perdata. Ponorogo: CV. Nata Karya.

Mishbahul Munir, Rhido Jusmadi. 2019. Praktek Peradilan Perdata. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Peter Mahmud Marzuki. 2017. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana

Setiono, 2004. Rule of Law (Supremasi Hukum). Surakarta: Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret.

Sudikno Mertokusumo. 2002. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty 2002.

Sutedi, Adrian. 2009. Peralihan Hak atas Tanah dan Pendaftarannya. Jakarta: Sinar Grafika.

Soerjono Soekanto, 2012. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Subekti. 2014. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa.

Urip Santoso. 2015. Perolehan Hak Atas Tanah. Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP.

Yulia, Hukum Acara Perdata, Aceh:UnimalPress.

Jurnal:

Danar Fiscusia Kurniaji. 2016. Pendaftaran Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Pengadilan. FIAT JUSTISIA. Vol. 10.

Dian Ekawati, dkk. 2021. Prosedur Peralihan Kepemilikan Hak Atas Tanah Di Indonesia. JAMAIKA: Jurnal Abdi Masyarakat Program Studi Teknik Informatika Universitas Pamulang. Vol. 2

I Wayan Yasa, Echwan Iriyanto. 2023 “Kepastian Hukum Putusan Hakim Dalam Penyelesaian Sengketa Perkara Perdataâ€, Jurnal Rechtens, Vol 12.

Klaudius Ilkam Hulu. 2021. “Kekuatan Alat Bukti Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Dalam Bukti Kepemilikan Hakâ€. Jurnal Panah Keadilan Vol 1.

Mario Julyano, Aditya Yuli Sulistyawan. 2019. “Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukumâ€. Jurnal Crepido. Vol. 01

Mira Novana Ardani. 2019, “Peran Kantor Pertanahan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapâ€. Jurnal Gema Keadilan, Volume 6.

Ni Nyoman Triana, dkk. 2023. “Status Hukum Hak Penguasaan Atas Tanah Oleh Masyarakat.â€. Gudang Jurnal Pengabdian Masyarakat. Vol. 1.

Ratna Nur Pratiwi, Fatma Ulfatun Najicha. 2023. “Mengenal Macam-Macam Hak Atas Tanah Di Indonesia Sesuai Dengan UUPAâ€. Jurnal Hukum.

Undang-undang

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 tahun 1988 tentang Badan Pertanahan Nasional.

Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 1997

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

Undang-undang Nomor 48 tahun 2009, tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Internet

Aris Setiawan. 2024. “Mengenal Putusan Perdata dalam Peradilanâ€. Available from: https://www.pa-slawi.go.id/artikel-pa/822-mengenal-putusan-perdata-dalam-peradilan. (Accessed July 05, 2025).

Ananda. “Teori Kepastian Hukum Menurut Para Ahliâ€. Available from: https://www.gramedia.com/literasi/teori-kepastian-hukum/ (Accessed Juli 20, 2025)

Nadia Nurhalija, S.H. 2025. “Teori Keadilan Menurut Gustav Radbruchâ€, Available from: https://portalhukum.id/uncategorized/teori-keadilan-menurut-gustav-radbruch/ (accessed Juli 20, 2025)

Prilla Geonestri Ramlan. “Mengenal Putusan Selaâ€. Available from: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-lahat/baca artikel/14656/Mengenal-Putusan-Sela-dan-Jenisnya.html (Accessed Juli 21, 2025)

Utami Puspaningsih. “Tiga Aliran Konvensional tentang Tujuan Hukumâ€. Available from: http://bit.ly/4lWAAB1 (Accessed Juli 20, 2025)

Salmaa. 2023. “Pengertian Metode Penelitian, Tujuan, Macam, dan Contoh Lengkapnyaâ€. Available from: https://penerbitdeepublish.com/pengertian-metode-penelitian/ (Accessed July 20, 2025)

Sigar Aji Poerana, “Perbedaan sifat putusan Deklarator, Konstitutif dan Kondemnatorâ€, https://www.hukumonline.com/klinik/a/perbedaan-sifat-putusan-deklarator--konstitutif--dan-kondemnator-lt58ed9048160ee/ (Accessed Juli 21, 2025)

Downloads

Published

2025-09-26