EKONOMI KERAKYATAN BARU (GERAKAN CREDIT UNION DI KALIMANTAN BARAT)
DOI:
https://doi.org/10.26418/gm.v25i3.235Abstract
Saat ini Credit Union atau sering di sebut Koperasi Kredit menurut Undang-Undang Perkoperasian No.25 tahun 1992, lebih mengakar gerakannya dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam upaya menumbuhkan kekuatan ekonomi rakyat. Permasalahannya dalam pengembangan ekonomi rakyat masih terbentur pada persoalan modal usaha, sehingga akses untuk meningkatkan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat kecil hampir dapat dikatakan jalan di tempat.Usaha-usaha besar yang bergerak dibidang perkebunan lebih didominasi oleh pemilik modal asing. Keberadaan usaha besar tersebut hanya untuk kepentingan pemilik modal itu sendiri. Karena itu bisa dipastikan usaha masyarakat hanya memperlancar para pemilik modal dan bukan untuk kepentingan rakyat kecil. Masyarakat ekonomi lemah tidak mempunyai kekuatan untuk melawan dan menyaingi pemilik modal. Dengan demikian pengusaha besar pengusaha besar dan pemilik modal dapat memanfaatkan masyarakat yang tidak berdaya untak meningkatkan ekonomi mereka. Dari dasar pemikiran dan perlakuan inilah Credit Union hadir sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam kepemilikan modal.“Modal usaha dapat diperoleh dari Credit Union, karena mereka yang menjadi anggota sekaligus menjadi pemilik dan pengguna jasa Credit Union tersebut, sehingga mereka tidak tergantung pada pemilik modal dan lembaga-lembaga keuangan yang lain“.Kata kunci: Ekonomi kerakyatan, koperasi, credit union
Downloads
Published
2012-03-13
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are not restricted by the journal from entering into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) after its publication in this journal. This approach aims to safeguard against potential plagiarism or unauthorized use of unpublished manuscripts, as outlined in the submission guidelines which state that this journal does not accept previously published manuscripts.