Perubahan Sosial Masyarakat Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Senempak Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi
Abstract
Pertambangan emas tanpa izin mengakibatkan berbagai perubahan sosial yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat desa Senempak, hal ini mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial antar masyarakat serta terjadi perubahan pola fikir, peranan dan status, serta perubahan mata pencaharian. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perubahan sosial masyarakat desa Senempak setelah adanya pertambangan emas tanpa izin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari informan di desa Senempak. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, kuesioner, wawancara secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan sosial pada masyarakat desa Senempak yaitu terjadinya kesenjangan sosial antar masyarakat, perubahan pola fikir, perubahan peranan dan status yang diakibatkan oleh pertambangan emas tanpa izin, serta perubahan sosial budaya. Perubahan fisik lingkungan yaitu tercampurnya lapisan tanah pucuk (top soil) dengan batu dan pasir yang telah digali, terjadinya perubahan tata guna lahan. Pertambangan emas menimbulkan berbagai kecelakaan tambang seperti luka-luka hingga meninggal dunia, serta berbagai penyakit seperti gatal. Serta menimbulkan berbagai macam konflik dalam kehidupan masyarakat.
Kata Kunci: Perubahan Sosial, Pertambangan Emas, Ekonomi, Lingkungan.