Persepsi masyarakat terhadap agroforestry tanaman kopi di desa Penjalaan Kecamatan Simpan Hilir Kabupaten Kayong Utara
Abstract
Simpang Hilir sub-district has a forest area of 44,070 hectares with a Protected Forest area of 9,005 hectares and a Production Forest area of 35,065 hectares. The development of coffee plantations in an agroforestry pattern is a conservation pattern. Communities in and around the forest area support their lives by clearing forest land to become agricultural land, for example coffee. Penjalaan Village has adopted agroforestry systems to cultivate the village forest, involving around 749 households. One of the efforts to overcome the need for agricultural land while maintaining the function of forests and the environment is through the application of agroforestry systems. The purpose of this study was to describe community perceptions of coffee agroforestry in Penjalaan village and to determine the relationship of each factor of age, knowledge and income with community perceptions of coffee agroforestry in Penjalaan village. This study used observation method with data collection techniques by interview to 88 respondents who were purposively selected, analyzed descriptively qualitative and quantitative. After describing community perceptions of coffee plant agroforestry, it can be produced and concluded that community perceptions of coffee plant agroforestry in Penjalaan Village mostly (70.5%) tend to be positive, there is a negative and insignificant relationship between age level and community perceptions of coffee plant agroforestry in Penjalaan Village, there is a positive and significant relationship between income level and community perceptions of coffee plant agroforestry in Penjalaan Village and there is a positive and significant relationship between knowledge level and community perceptions of coffee plant agroforestry in Penjalaan Village, Kayong Utara Regency.
Keywords: agroforestry,coffee plants, community, perception.
Abstrak
Kecamatan Simpang Hilir memiliki luas kawasan hutan sebesar 44,070 hektar dengan luas areal Hutan Lindung sebesar 9,005 kehtar dan luas areal Hutan Produksi sebesar 35,065 kehtar. Pengembangan perkebunan kopi dalam pola agroforestry merupakan pola konservasi. Masyarkat di dalam dan di sekitar Kawasan hutan menunjang hidupnya dengan melakukan pembukaan lahan hutan untuk dijadikan lahan pertanian contohnya adalah kopi. Desa Penjalaan telah mengadopsi sistem wanatani atau agroforetry untuk mengolah hutan desa, yang melibatkan sekitar 749 kepala keluarga. Salah satu upaya untuk mengatasi kebutuhan akan lahan pertanian dengan tetap mempertahankan fungsi hutan dan lingkungan adalah melalui penerapan sistem agroforestry. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat terhadap agroforestry tanaman kopi di desa Penjalaan serta mengetahui hubungan dari masing-masing faktor umur, pengetahuan dan pendapatan dengan persepsi masyarakat terhadap agroforestry tanaman kopi di Desa Penjalaan. Penelitian ini menggunakan metode observasi dengan teknik pengambilan data secara wawancara terhadap 88 responden yang dipilih secara sengaja, dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Setelah mendeskripsikan persepsi masyarakat terhadap agroforestry tanaman kopi maka dapat dihasilkan dan disimpulkan bahwa persepsi masyarakat terhadap agroforestry tanaman kopi di Desa Penjalaan sebagian besar (70.5%) cenderung positif, terdapat hubungan negatif dan tidak signifikan anatra tingkat usia dengan persepsi masyarakat terhadap agroforestry tanaman kopi di Desa Penjalaan, terdapat hubungan positif dan signifikan anatra tingkat pendapatan dengan persepsi masyarakat terhadap agroforestry tanaman kopi di Desa Penjalaan dan terdapat hubungan positif dan signifikan anatra tingkat pengetahuan dengan persepsi masyarakat terhadap agroforestry tanaman kopi di Desa Penjalaan Kabupaten Kayong Utara.
Kata kunci: agroforestry, masyarakat, persepsi, tanaman kopi.