Partisipasi Anggota LPHD Terhadap Pengelolaan Hutan Desa Sebubus di Desa Sebubus Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas
Abstract
The Village Forest Management Institution (LPHD) plays an important role in the management of village forests at every stage, from planning to evaluation.Desa Sebubus, Kecamatan Paloh has an LPHD that has been active since 2017.This research aims to identify the level of participation of LPHD members in the context of developing the Sebubus Village Forest in Sebubus Village.The method used in this research is the survey method.Data collection was conducted through interviews, and respondent selection was carried out using census techniques.The research data were analyzed descriptively, both qualitatively and quantitatively.The level of participation is measured based on the POAC management principles (Planning, Organizing, Actuating, and Controlling), as well as using Arnstein's eight rungs of participation to see the extent of LPHD Members' involvement.The research results show that the participation of LPHD Members is at a high level (42%), corresponding to the 7th rung in Arnstein's theory, which is Citizen Power.This indicates that LPHD members possess sufficient knowledge to control the decision-making process, as well as the authority to manage programs according to needs and directly interact with funding sources. Keywords: Participation, Management, Viilage Forest Abstrak Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) beperan penting dalam pengelolaan hutan desa dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan sampai evaluasi. Desa Sebubus, Kecamatan Paloh mempunyai LPHD yang sudah bergerak sejak tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat partisipasi Anggota LPHD dalam konteks pengembangan Hutan Desa Sebubus di Desa Sebubus. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara, dan penentuan responden dilakukan dengan teknik sensus. Data hasil penelitian dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Tingkat partisipasi diukur berdasarkan prinsip manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, and, Controlling), serta menggunakan delapan tangga partisipasi Arnstein untuk melihat sejauh mana keterlibatan Anggota LPHD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi Anggota LPHD berada pada tingkat tinggi (42%), sesuai dengan tangga ke-7 dalam teori Arnstein, yaitu Citizen Power. Hal ini mengindikasikan bahwa anggota LPHD memiliki pengetahuan yang cukup mampu dalam mengendalikan proses pengambilan keputusan, serta memiliki kewenangan untuk mengatur program sesuai kebutuhan dan berhubungan langsung dengan sumber dana. Kata kunci: Partisipasi, Pengelolaan, Hutan DesaDownloads
Published
2024-11-06
Issue
Section
Articles