PUSAT PELATIHAN KERJA PENYANDANG CACAT FISIK DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v5i1.19405Abstract
Penyandang Cacat Fisik memiliki cara berbeda dari manusia pada umumnya dalam melakukan kegiatan sehari-hari, sehingga mereka memerlukan bimbingan khusus untuk melakukan aktivitas. Pusat Pelatihan Kerja Penyandang Cacat Fisik di Kota Pontianak bertujuan membantu penyandang cacat fisik mencapai taraf hidup yang lebih baik dengan mengembangkan potensi yang mereka miliki. Pusat Pelatihan Kerja Penyandang Cacat Fisik di Kota Pontianak adalah wadah atau tempat yang menyediakan seluruh kegiatan untuk memberi, memperoleh dan meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktifitas, disiplin, sikap dan etos kerja untuk orang yang memiliki gangguan fungsi tubuh. Dalam mewujudkan tujuan perancangan, kawasan bangunan didesain dengan mempertimbangkan kemudahan, kegunaan, keselamatan dan kemandirian yang merupakan asas dari Aksesibilitas Akaesibilitas diambil sebagai pendekatan konsep untuk memberikan kemudahan dalam menggunakan semua fasilitas yang disediakan pada kawasan bangunan. Asas aksesibilitas diterapkan seluruh kawasan bangunan, di dalam maupun di luar bangunan agar setiap pengguna dapat mengakses ke setiap tempat pada kawasan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan konsep adalah transportasi luar dan dalam bangunan (tangga, ramp dan lift), jalur pedestrian, rambu, pemandu/penanda, perabot dan peralatan kontrol, desain toilet dan kamar mandi serta akses keluar masuk berupa pintu yang disesuaikan dengan ukuran dasar ruang pengguna bangunan (panjang, lebar dan tinggi jangkauan pengguna).
Kata kunci: Pusat Pelatihan Kerja, Penyandang Cacat, aksesibilitas
References
Kementerian Pekerjaan Umum. 1999. Persyaratan Aksesibilitas Pada Jalan Umum. PT Mediatama Saptakarya. Jakarta
Kementerian Pekerjaan Umum. 1998. Persyaratan Teknis Aksesibilitas Pada Bangunan Umum dan Lingkungan. Direktorat Bina Teknik. Jakarta
Keristianti, Heti. 2010. Skripsi “Perancangan Interior Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Tuna Daksa Di Surakarta†Jurusan Desain Interior Fakultas Sastra Dan Seni Rupa. Universitas Sebelas Maret. Surakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 1997. Undang- undang Penyandang Cacat No. 4. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.