ASRAMA HAJI PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/jmars.v5i2.23764Abstract
Asrama Haji merupakan tempat transit para jamaah Indonesia sebelum diberangkatkan menuju Mekah/Madinah, Arab Saudi. Hampir tiap daerah di Indonesia memiliki asrama haji sendiri, termasuk Kota Pontianak. Kondisi Asrama Haji Pontianak saat ini sudah tidak layak, sehingga perlu dilakukan perancangan baru. Asrama Haji Pontianak ini merupakan pusat transit sementara jamaah haji asal Kalimantan Barat. Para jamaah haji tersebut bersifat heterogen karena terdiri dari berbagai usia, gender, status sosial, suku bangsa, dan latar belakang lainnya. Aktivitas yang dilakukan oleh jamaah haji selama di asrama haji adalah menginap, makan -minum, shalat, mendengarkan tausiah, manasik, pemeriksaan kesehatan, dan prosesi pelepasan. Aktivitas tersebut kemudian menghasilkan fasilitas seperti, aula, masjid, poliklinik, kamar, ruang makan, dan lapangan manasik. Fasilitas tersebut direncanakan untuk memberikan rasa nyaman bagi para jamaah. Rasa nyaman yang dimaksud adalah jamaah terhindar dari kelelahan dan stres. Konsep lokalitas dilakukan dengan mengadopsi bentuk bangunan tradisional Kalimantan Barat. Desain bangunan yang responsif terhadap alam juga diterapkan untuk memperkuat konsep lokalitas. Sementara penerapan konsep Islami dilakukan dengan cara penataan ruangan yang memperhatikan aspek hijab di dalam bangunan.
Kata kunci: Asmara Haji, Islam, Lokalitas
References
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2009. Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Asrama Haji di Indonesia. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta
Kementerian Agama Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kementerian Agama Republik Indonesia. Jakarta
Kementerian Agama Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Asrama Haji Kementerian Agama Republik Indonesia. Jakarta
Kementerian Agama Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 44 Tahun 2014 Tentang Tata Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji. Kementerian Agama Republik Indonesia. Jakarta
Kementerian Agama Republik Indonesia. 2016. Tuntunan Manasik Haji dan Umroh. Kementerian Agama Republik Indonesia. Jakarta
Neuferst, E. 1996. Data Arsitek Jilid 33 Edisi 1. Erlangga. Jakarta
Neuferst, E. 2002. Data Arsitek Jilid 33 Edisi 2. Erlangga. Jakarta
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share "” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt "” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms:
- Attribution "” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions "” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.